BAZNAS Diseminasikan Hasil Penelitian di UMM

Author : Humas | Kamis, 19 Desember 2019 13:28 WIB
Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D, selaku Kepala Puskas BAZNAS yang sedang memberikan materi kepada seluruh peserta. (Foto: Candra/Humas
Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (Puskas Baznas) menggelar Seminar Nasional Zakatnomics dan Public Expose 2019, Kamis (19/12). Seminar bekerjasama dengan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI-UMM) ini mendiseminasi setidaknya lima dari tujuh belas produk penelitian yang dihasilkan sepanjang tahun 2019. Seminar nasional ini mengangkat tema “Penguatan Pilar-Pilar Riset Zakat Menyongsong Renstra BAZNAS 2020”.
 
“Dalam rangka meningkatkan implementasi pendistribusian dan pendayagunaan zakat, BAZNAS memandang sangat penting program-program tersebut bisa berdasarkan riset-riset dan kajian. Karena kita ingin sekali program-program yang kita implementasikan di lapangan bisa terus-menerus kita kembangkan berdasarkan hal-hal yang kita temukan di lapangan,” terang Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D, selaku Kepala Puskas BAZNAS dalam sambutannya.
 
Untuk mewujudkannya, BAZNAS sejak tahun 2017 sudah mengembangkannya melalui lembaga program Pusat Kajian Strategis BAZNAS. Selama kurun waktu dua tahun belakangan ini, sudah banyak kajian-kajian yang dihasilkan yang segera diimplementasikan dalam setiap program yang dimiliki, serta diaplikasikan ke cabang BAZNAS seluruh Indonesia. Hasil-hasil penelitian tersebut di diseminasi dengan menghadirkan para dosen UMM sebagai panelis di tiap sesi.
 
Baca Juga: Milad ke-55, UMM Bikin Lomba Business Plan bagi Enterpreneur Muda
 
Agenda seminar sehari ini, dilanjutkan Hasbi, juga sekaligus ikhtiar dalam pengarusutamaan konsep ekonomi Zakatnomics, yang didefinisikan sebagai kesadaran untuk membangun tatanan ekonomi baru untuk mencapai kebahagiaan, keseimbangan kehidupan dan kemuliaan hakiki manusia yang didasari dari semangat produktifitas, semangat berekonomi sedekah (secara halal) serta semangat mengejawantahkan zakat, infak sedekah dan wakaf dalam praktik kehidupan.
 
BAZNAS telah meletakkan ajaran suci zakat sebagai inspirasi peradaban dalam bidang ekonomi. BAZNAS mengajak para ekonom agar menempatkan zakat menjadi sebuah sistem yang holistik.  “Dana zakat dan intermediasinya adalah social finance, tapi ajaran ekonomi zakat sebagaimana dalam surat at-Taubah ayat 60, mengandung sekurang-kurangnya 4 pilar perjuangan yaitu tauhid, produktivitas, muamalah yang halal, dan implementasi ekonomi berbagai,” terang Hasbi.
 
Pilar pertama Zakatnomicss adalah Tauhid yang berarti bahwa Tuhan dari Aktivitas ekonomi adalah uang. Apa yang dikejar dan dicari dari aktivitas ekonomi adalah keimanan yang kuat terhadap Allah Maha Pemberi Rizki. “Ketaatan kepada Allah sebagai Tuhan dari perilaku ekonomi ini menjadi landasan pokok ekonomi Zakat,” ungkap Hasbi di hadapan civitas akademika Kampus Putih dan ratusan peserta yang berasal dari undangan yang hadir.
 
Baca Juga : Prodi Kesos UMM Tuan Rumah Seleksi Satuan Bakti Pekerja Sosial Regional Jawa Timur
 
Pilar kedua Zakatnomics adalah produktivitas, di sini zakat berfungsi memberdayakan, mengajari dan mendorong masyarakat untuk hidup sebagai insan yang produktif. Menurut Hasbi, produktivitas bukan diukur dari seberapa besar hasil yang didapat dan membandingkannya dengan upaya yang dilakukan. Konsep produktivitas adalah semangat memproduksi gagasan kerja dan hal-hal positif dari seorang manusia untuk dapat mempersembahkan karya peradaban.
 
Pilar ketiga Zakatnomics adalah ekonomi syariah. Pilar ekonomi dan syariah ini adalah pengaplikasian ekonomi secara halal dan toyib. “Kitab muamalah harusnya menginspirasi bahwa dalam berkehidupan ini tidak boleh riba, ghoror, mencuri, mengurangi timbangan, adil membayar upah selagi keringatnya belum kering, dan lain sebagainya. Hal demikian, sebagaimana diajarkan oleh Rosulullah dan Sahabat serta orang-orang shaleh,” katanya.
 
Pilar terakhir atau keempat Zakatnomics adalah mengaplikasikan zakat, infak sedekah dan wakaf. Karena peradaban dermawan ini harus dipraktikan. “Dimana, orang kaya para muzakki mengeluarkan dana zakatnya. Amil mengelolanya, mustahik kaum dhuafa berdaya dan asnaf lainnya bangkit dan kuat dengan dana zakat yang diterimanya. Keempat pilar perjuangan ini harusnya bisa melandasi seluruh jiwa ekonomi, inilah konsep Zakatnomic,” tutur Hazbi.
 
Baca Juga : FISIP UMM Gelar Seminar Nasional Bahas Prospek Sosial-Politik Jokowi Jilid II
 
Selain diseminasi hasil riset 2019, diharapkan syiar zakat melalui hasil riset Puskas BAZNAS selama tahun 2019 ini dapat dirasakan manfaatnya oleh berbagai lapisan masyarakat secara luas, kegiatan ini menjadi ajang penajaman konsep Zakatnomics dan menghasilkan resolusi penting pengembangan riset zakat dalam rangka mendukung pencapaian target-target Renstra BAZNAS tahun 2020 bersama para peneliti, praktisi, akademisi zakat, media dan masyarakat umum. 
 
Rektor UMM Dr. Fauzan, MPd. saat didapuk membuka acara mengungkapkan bahwa dunia zakat adalah dunia pragmatis yang didasari oleh suatu keyakinan teologinya tinggi. Sehingga, trust atau kepercayaan atas dijalankannya manajemen perzakatan juga musti tinggi. “Maka, selain dibutuhkan pengelolaan atau manajemen zakat yang baik, dibutuhkan juga orang-orang yang punya komitmen untuk mampu mengelola zakat agar terkelola maksimal,” ungapnya. (can)
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image