Dr. Fauzan, M.Pd Rektor UMM (Foto: Humas UMM) |
Menanggapi kegaduhan penyelenggaraan Pilpres 2019, Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dr. Fauzan, M.Pd. menolak keras aksi negatif yang dilatari perbedaan pilihan itu.
"Apapun bentuknya tindakan-tindakan yang main hakim sendiri, tentunya kami sangat tidak setuju," kata Rektor Fauzan saat diwawancarai santai di ruangannya, Kamis (20/6) siang.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara hukum. Semua pihak yang terlibat sengketa harus tunduk pada hukum yang berlaku. "Terlebih sangat merugikan masyarakat," katanya.
Baca juga: 2019 Jadi PEMIRA UMM Pertama yang Gunakan E-Voting
"Kita ini berada di negara hukum, jika ada hal-hal yang perlu dianggap memberatkan atau merugikan para pihak, saya kira instrumen hukum sudah disiapkan," ungkap Fauzan.
"Aksi kerusuhan yang baru-baru ini terjadi di Mahkamah Konstitusi, KPU dan Bawaslu, saya kira itu adalah tindakan masyarakat yang kurang mengerti hukum di Indonesia," ungkapnya.
Menurutnya, apabila ada berbagai pihak yang keberatan dengan hasil Pilpres, maka harus menempuh jalur yang ditentukan undang-undang dan tidak melanggar peraturan dan hukum.
Baca juga: Pererat Silaturahmi, UMM Gelar Pertemuan Orang Tua
"Sidang keputusan sengketa hasil Pemilu 2019 yang kini masih ditangani MK di Jakarta diharapkan bisa diterima pihak dengan besar hati dan mengutamakan persatuan," ungkapnya.
Masyarakat jangan mudah terprovokasi. "Sehingga apa yang diputuskan MK nantinya, semua pihak harus menerima dan legawa dalam putusan MK tersebut,” pintah Fauzan.
Fauzan lantas mendorong kepada seluruh elemen bangsa untuk turut menyemai nilai-nilai persatuan dan kesatuan di atas segala bentuk perbedaan untuk menjaga keutuhan NKRI.
Perguruan tinggi, tandasnya, juga memiliki peran strategis merajut kebhinekaan Indonesia yang dinilainya semakin mengkhawatirkan dan ditakutkan akan berujung disintegrasi. (Can)