UMM bersama Komisi VII DPR RI mengkaji RUU Energi Baru Terbarukan (Foto : Rino Humas) |
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengkaji RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) pada Kamis (4/2). Selain itu juga diadakan Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas RUU tersebut lebih dalam. Turut hadir Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, Bupati Malang, Rektor UMM, serta jajaran direktur Pertamina Power Indonesia, PJB PLN, Aneka EBT Ditjen EBTKE, serta PLN UID Jatim. Selain itu hadir pula tim khusus tenaga ahli dan peneliti Pusat Pengkajian dan Penerapan Energi Baru dan Terbarukan dari UMM yang diketuai oleh Ir. Sudarman, M.T.
Dalam sambutannya, Sugeng Suparwoto selaku ketua komisi VII DPR RI menjelaskan bahwa kehadiran dan pilihan mereka di UMM bukan tanpa alasan. Ia mengapresiasi UMM sebagai institusi pendidikan yang mengangkat masalah energi baru terbarukan. Dibuktikan dengan adanya Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang sudah dibangun dan dimiliki oleh UMM. “Kunjungan spesifik ini juga menjadi bentuk dari usaha kami untuk mempercepat penyusunan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan yang sudah kami siapkan,” terangnya lebih lanjut.
Baca juga : Sambut Era Society 5.0, PGSD Bahas Karakteristik Guru Kreatif Abad 21
Sugeng juga mengatakan era energi terbarukan memang tidak bisa dielakkan lagi. Energi fosil sudah mengalami masalah, baik ketersediannya maupun keharusan untuk menguranginya. Apalagi melihat potensi EBT di Indonesia mencapai 442 gigabyte watt. “Maka dari itu, DPR yang memiliki fungsi legislasi harus segera menuntaskan RUU terkait EBT ini. RUU ini juga bisa menjadi pintu masuk dalam menentukan sikap Indonesia ke depannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga menerangkan bahwa Presiden Joko Widodo juga sudah menandatangani Paris Agreement. Kesepakatan tersebut juga sudah diratifikasi menjadi Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016. Salah satu komitmen dan fokus utamanya adalah mengurangi emisi karbon sebesar 29% di tahun 2030 nanti. “Banyak hal yang bisa dilakukan untuk meraih tujuan tersebut. Salah satunya dengan energi baru terbarukan yang clean dan renewable. Jadi, perlu adanya keputusan politik yang bulat dan penuh untuk mendukungnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M. menerangkan bahwa agenda ini menyatukan berbagai pihak yang berkompeten untuk memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas. Ada pihak ulama dengan ilmunya yang diwakili oleh pihak civitas akademika UMM. Kemudian umara dengan kewenangannya yang diwakili oleh ketua dan anggota DPR yang hadir. Pihak selanjutnya yakni aghniya’ yang direpresentasikan oleh para direktur yang hadir. Terakhir, adalah para masyarakat yang akan membantu lahirnya inovasi pemberi manfaat.
Baca juga : UMM Jalin Kerja sama dengan PT.INKA Mantapkan Program Kampus Merdeka
Sanusi juga menegaskan bahwa Malang memiliki potensi yang besar. Utamanya dalam aspek sumber daya air yang nantinya bisa digunakan. “Tentu, saya berharap agar kedatangan DPR ke Malang ini bisa membawa berkah bagi masyarakat yang membutuhkan,” harapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Rektor UMM, Dr. Fauzan, M.Pd. ia berharap agar kunjungan ini bisa memberi manfaat dan umpan balik bagi bangsa dan negara. Ia juga menyinggung hilirasi riset yang dilakukan UMM. Jadi tidak hanya membahas secara teori tapi juga mengimplementasikannya. “Tidak hanya mencakup fungsi parsial, tapi lebih luas lagi yakni kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” tuturnya.
Fauzan kembali berharap agar agenda ini mampu menghasilkan rumusan yang nantinya bisa dirasakan oleh seluruh anak bangsa Indonesia.
Sementara itu, dalam sesi FGD, Suwignyo, mewakili tim tenaga ahli dan peneliti Pusat Pengkajian dan Penerapan Energi Baru dan terbarukan UMM menuturkan bahwa secara substansial isi dan cakupan RUU EBT telah komprehensif. Namun perlu adanya perhatian khusus terkait dengan harga insentif guna mencapai cakupan bauran EBT dalam meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi. “Kami mengusulkan agar aspek pendidikan bisa dimasukkan ke dalam RUU tersebut. Selain itu juga kami berharap agar solusi pengembangan EBT dari UMM bisa digunakan sebagai rujukan nasional,” terangnya di akhir paparan. (wil)