LSP UMM Gelar Workshop Harmonisasi Tata Kelola Sertifikasi Kompetensi

Author : Humas | Senin, 23 Desember 2019 11:18 WIB
Ir. Surono. MPhil., P.G.D. (Foto: Rizki/Humas)

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar Workshop Harmonisasi Tata Kelola Sertifikasi Kompetensi yang dihadiri oleh Kepala Laboratorium, Ketua Program Studi (Kaprodi) serta segenap Civitas Akademika UMM. Berlangsung di Aula GKB IV lt. 4 UMM Kampus III. Sabtu (21/12).

Membahas harmonisasi skema sertifikasi kompetensi. “Di UMM setidaknya dari 65 skema yang telah ada, 100% lahir dari Prodi. Karena Prodilah yang tau mereka mengajarkan apa dan skema yang perlu dibuat apa,” jelas Ihyaul Ulum Ketua LSP UMM.

Workshop ini juga sekaligus membuat Model Standar Kompetensi, SOP sistem industri, serta kurikulum dan asessmen untuk memastikan pertautan antara industri dan pendidikan. “Saya kira ada dua hal yang tekait dengan keberadaan dari LSP itu sendiri, yang pertama adalah tuntutan industri terhadap para lulusan agar siap kerja sesuai bidangnya.  Karena hingga saat ini, industri masih merasa perlu membuat manajemen training karena lulusan belum siap terjun kelapangan. Sehingga industri kadang harus menggaji mereka yg notabene belum siap terjun,” ungkap Ir. Surono. MPhil., P.G.D sebagai pemateri acara Workshop LSP UMM.

“Adapun yang kedua adalah harus berkompeten, berintegritas, attitude baik, produktivitas tinggi, serta profesional. Saya rasa inilah hal yang diperlukan oleh industri saat ini,” sambung Surono.

“Selain itu, sebenarnya ada 2 persyaratan yang tengah kita review salah satunya yakni memastikan bahwa Akreditas Prodi di UMM ini mendapatkan nilai minimal 3,25. Serta jumlah publikasi terutama, baik itu berupa jurnal nasional maupun internasional agar bisa mencapai nilai tersebut. Sehingga kompetensi para lulusan juga bisa siap atau tidak diterjunkan” tandas Prof. Dr. Syamsul Arifin. M.Si selaku Wakil Rektor 1 UMM. (riz/can)

Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image