Mahasiswa UMM tingkat akhir tengah mengikuti uji sertifikasi profesi yang diselenggarakan LSP UMM. (Foto: Mirza/Humas) |
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Muhamadiyah Malang (UMM) tengah menggodok skema sertifikasi penyuluh anti-korupsi pratama. Skema ini termasuk dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan yang kemudian diajukan ke Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Untuk menyelenggarakan skema sertifikasi penyuluh anti-korupsi pratama, UMM sendiri telah menarget menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri. Syaratnya, asesor dari UMM harus lulus sertifikasi skema uji kompetensi penyuluh anti-korupsi pratama yang diselenggarakan oleh LSP lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: UMM Masuk Kluster Unggul untuk Kinerja Pengabdian kepada Masyarakat
Dr. Ihyaul Ulum, S.E., M.Si., Ak, CA. selaku Direktur LSP UMM berharap agar dosen dari UMM bisa lolos sertifikasi assesor. “Karena jika ada dosen yang lolos uji sertifikasi, kita dapat mendirikan TUK Mandiri dan bisa menyeleksi peserta di kalangan civitas UMM dan kita bina sendiri menjadi penyuluh anti-korupsi,” ucap Ulum, Rabu (13/11).
Sementara, UMM baru ditunjuk sebagai Tempat Uji Kompetensi Sewaktu (TUKS) yang diadakan di tanggal 5-7 November lalu. Peserta yang lolos e-learning dan screening sebanyak 19 orang dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia turut hadir mengikuti tes, termasuk dari UMM ada 3 dosen, yakni dari Fakultas Hukum dan Prodi PPKn.
Baca Juga: UMM Dominasi Kemenangan Kompetisi Jembatan Indonesia 2019
Pada Mei 2019 LSP UMM terpilih sebagai percontohan lembaga sertifikasi profesi penerima hibah retooling vokasi. Ketika itu, Kampus Putih UMM telah mengikutsertakan ratusan mahasiswanya mengikuti uji kompetensi Program Retooling Pendidikan Tinggi Vokasi Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Kemenristekdikti RI.
“LSP UMM lahir dengan visi menjadi lembaga yang unggul, profesional, dan kompeten agar mahasiswa memiliki kompetensi yang berdaya saing yang berasal skema kompetensi yang relevan dan berkualitas serta asesor kompetensi yang kompeten dan profesional yang berawal dari tata kelola kelembagaan yang modern,” tandas Ulum. (yas/can)