Berfoto jelang gelar kelulusan PPG. (Foto: Rizki/Humas) |
Pada gelar Kelulusan Pendidikan dan Penyerahan Sertifikat Pendidik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) periode 3 tahun 2019, sebanyak 311 mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) dinyatakan sebagai pendidik profesional, Senin (24/12).
Mereka terdiri dari 96 atau 31% laki-laki, 215 atau 69% perempuan. Berasal dari bidang studi Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
"Barangkali modal yang harus kita kembangkan saat ini adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Tetapi berdasarkan kebijakan pemerintah, memang akan direduksi tidak berlembar-lembar lagi. Hanya cukup dengan menggunakan tujuan, kegiatan pembelajaran, dan assesmen. Ini tentu berbeda dengan yang saudara kembangkan saat berada di PPG, tetapi saudara jauh lebih mendalam,” Dr. Poncojari Wahyono, M.Pd selaku Dekan FKIP UMM.
“Sehingga ketika nanti membuat RPP, saudara justru jauh lebih mudah melakukannya. Ini adalah upaya agar saudara tidak tumpul, tetap cerdas, sehingga memiliki ilmu yang cukup dalam memberikan kemerdekaan belajar pada anak didik dan pada diri saudara sendiri. Karena untuk menjadi guru saudara harus haus ilmu, harus haus untuk memperoleh pengetahuan,” sambungnya saat menyampaikan pidato sambutan di GKB lantai 9.
Gelaran kelulusan ini mengusung tema “Menghadirkan Profesionalitas Guru Abad XXI dalam Bingkai Pendidikan Berkemajuan”. Mahasiswa yang dinyatakan lulus pada periode 3 tahun 2019 berasal dari enam provinsi, yakni Provinsi Bali, Jawa Timur (Jatim), Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tersebar di 44 kota dan kabupaten.
Selain itu, dilanjutkan Poncojari bahwasanya untuk menjadi seorang guru pada era seperti saat ini, harus haus akan ilmu, dan bisa memanusiakan manusia, memiliki sifat yang ceria, berfikiran positif, serta cakap.
Gelar kelulusan ini didasarkan pada SK Kemenristek Dikti No B 805/B-B4/JM03/02/2019 serta Surat keputusan rektor No 947/SK/ PPG XI 2019 Tgl 22 November 2019 tentang penetapan kelulusan mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Periode 3 tahun 2019 UMM.
Dengan rincian PPG Dalam Jabatan (Daljab) angkatan 2 sebanyak 142 mahasiswa, PPG Daljab angkatan 3 sebanyak 115 mahasiswa, PPG Daljab Guru Daerah Khusus (Gurdasus) sebanyak 15 mahasiswa, Retaker yang berasal dari PPG Dalam Jabatan sebanyak 36 mahasiswa dan PPG Prajabatan SM3T sebanyak 3 Mahasiswa.
“Kita tahu bahwa, tidak semua yang sudah menjalani profesi guru bisa mendapatkan panggilan untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru. Jumlahnya banyak, tidak semua bisa diundang. Dari sisi waktu, bapak ibu harus mengikuti seluruh rangkaian PPG selama 6 bulan, 4 bulan difasilitasi dengan Sepadan (Sistem Pembelajaran Daring) atau Online setelah itu 2 bulan hadir di kampus,” jelas Prof. Dr. Syamsul Arifin, M.Si.selaku Wakil Rektor 1 UMM.
Selama itu, lanjut Prof. Syamsul, tentu ada tantangan tersendiri karena harus disadari bahwa setiap momen itu adalah kebahagiaan. Bahagia itu adalah sekarang dan hari ini, bukan masa lalu dan bukan masa yang akan datang. Setelah ini, semuanya akan mendapatkan Sertifikasi. "Karena itu saya melihat ada suatu ekspresi kebahagiaan saat mendapatkan sertifikat Pendidik Profesional," ungkapnya.
“Maka bapak ibu, sebagai guru di manapun kita berada, kita harus responsif, memiliki sensitivitas terhadap perubahan. Dan saya kira bapak ibu selama PPG ini sudah dibekali dengan berbagai macam pengetahuan untuk menghadapi perubahan. sehingga lebih responsive dalam menghadapi kedinamisan zaman maupun menghadapi kebijakan yang selalu berubah-ubah. Terlepas dari RPP dan perangkat pembelajaran yang lainnya, itu adalah sekedar sebagai supporting bukan yang esensi. Karena yang esensi adalah kita sendiri sebagai orang, sebagai manusia. oleh karena itu di berbagai kesempatan saya mengatakan bahwa guru adalah Living Kurikulum,” tandasnya. (riz/can)