Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melakukan berbagai langkah sebagai respon merebaknya Corona Virus Diseas 2019 (COVID 2019). Informasi dibagikan dengan secara bijak dan Rektor menyampaikan beberapa himbauan untuk tetap menjaga suasana kondusif.
Pertama, civitas dihimbau untuk UMM senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT agar selalu mendapat perlindungan-NYA. UMM juga telah menyelenggarakan kegiatan untuk mengedukasi civitas UMM terkait wabah Covid-19 serta membentuk Satuan Gugus Tugas yang terdiri dari berbagai unsur terkait untuk melakukan tindakan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19;
Kedua, menghimbau kepada civitas UMM untuk menciptakan perilaku hidup sehat dengan: (1) olah raga rutin meningkatkan kesehatan dan daya tahan terhadap penyakit; (2) mengenakan masker jika terkena batuk, pilek dan beristirahat di rumah jika mengalami kondisi tidak sehat; (3) mencuci tangan sesuai dengan standar kesehatan; (4) melakukan recovery selama 14 (empat belas hari) di rumah bagi civitas UMM yang baru tiba dari luar negeri;
Ketiga, civitas UMM yang terkena batuk, pilek, demam, dan disertai peningkatan suhu badan, diharuskan segera melakukan pemeriksaan kesehatan di tempat-tempat pelayanan kesehatan terdekat atau menghubungi Pusat Panggilan (Call Center) Tim Kesehatan UMM nomor: 082132521661; 082132521663; 082132521664;
Keempat, Tim Kesehatan UMM segera memastikan ketersediaan fasilitas hand sanitizer yang mudah diakses dan digunakan oleh civitas UMM;
Kelima, civitas UMM yang memiliki tugas melakukan kerja sama luar negeri, perlu memberikan rasa nyaman dan aman kepada mereka yang sedang mengikuti student mobility, facility exchange, internship, serta kegiatan kerja sama lainnya di UMM. Kepada civitas UMM diinstruksikan untuk melakukan penundaan baik kedatangan (incoming) pihak luar negeri ke UMM maupun keberangkatan (outgoing) perjalanan baik dinas dan non-dinas ke luar negeri maupun dalam negeri;
Keenam, terkait khusus aktivitas akademik terutama kegiatan perkuliahan, maka pimpinan fakultas dan program studi wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut: (1) mengoptimalkan penyelenggaraan blended learning sesuai Peraturan Rektor Nomor: 01 Tahun 2019 dan menghimbau kepada kepala para pengampu mata kuliah mengoptimalkan platform blended learning terutama yang sudah disediakan universitas (ims.umm.ac.id), sistem tersebut data mahasiswa dan dosen langsung terintegrasi dengan database universitas; (2) perkuliahan juga dapat disajikan dalam bentuk kompilasi materi (selected reading) yang disertai panduan penugasan, dan bahan tersebut memiliki tautan (link) yang dapat diakses mahasiswa melalui internet; (3) mengoptimalkan interaksi secara daring (online) dalam berbagai kegiatan akademik termasuk bimbingan penulisan tugas akhir;
Ketujuh, khusus kepada pimpinan fakultas dan program studi di Fakultas Kedokteran dan Kesehatan diharapkan membuat kebijakan yang lebih spesifik untuk mengatur kegiatan perkuliahan baik teori maupun praktik;
Informasi terus diperbaharui dan dibagikan untuk menjaga rasa aman dan nyaman di berbagai sosial media universitas. Hal ini sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman pada seluruh civitas akademika.
UMM juga menyediakan tes deteksi dini COVID 19 melalui http://hospital.umm.ac.id/covid/, serta call center RSU UMM.