Tiga Problem Sosial-Ekonomi Jadi Fokus KKN UMM

DUA program Kementerian Sosial dan satu program Kemenristek Dikti menjadi fokus utama pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Universitas Muhammadiyah Malang. Tiga program dimaksud yaitu perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Kelompok Usaha Bersama (Kube) dan Iptek bagi Wilayah (IbW). Hal itu disampaikan Kepala Divisi KKN dan Pengembangan Wilayah Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) UMM Drs Amir Syarifuddin MP saat melepas 924 mahasiswa KKN UMM periode 2 tahun ajaran 2016/2017, Kamis (12/1). Mereka akan ditempatkan di 33 desa yang tersebar di wilayah Malang Raya, Pacitan, Probolinggo, dan Pasuruan. Tiga program yang disebut di atas merupakan program lanjutan yang sudah dilaksanakan KKN periode sebelumnya di samping program reguler KKN meliputi bidang keagamaan, ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, dan kesehatan. Total, ada 6 desa yang akan mengimplementasikan IbW dengan beragam program sesuai potensi tiap desa. Dalam pembukaannya, Rektor UMM Fauzan menyatakan mahasiswa yang sedang melakukan KKN adalah salah satu martil UMM yang masuk ke jantung-jantung pedesaan. Oleh karena itu, mahasiswa patut menunjukkan bahwa mereka memiliki kompetensi yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. “Konsekuensi logis dari mahasiswa yang ada di desa adalah anggapan sebagai kaum elit dan terpelajar. Oleh karenanya, manfaatkan imej itu untuk mempengaruhi dan memberdayakan masyarakat sesuai program yang kalian usung,” pesan Fauzan sebelum meresmikan pelepasan. Fauzan juga menegaskan pada mahasiswa untuk tidak melakukan perbuatan yang berlawanan dengan misi KKN dengan tetap menjunjung tinggi sopan santun dan adat masyarakat desa. “50 persen keberhasilan KKN kalian ditentukan oleh keberhasilan kalian beradaptasi dengan masyarakat. Adaptasi berhasil, maka program akan berhasil. Sebaliknya jika adaptasi gagal, jangan harap program akan terlaksana dengan baik,” tuturnya. (ich/han)
Universitas Islam Riau Belajar Penjaminan Mutu Akademik di UMM

SEBAGAI salah satu universitas jujukan tata kelola perguruan tinggi yang baik, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) banyak mendapat kunjungan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Kamis (12/1), UMM kembali mendapat kunjungan dari pimpinan Fakultas Hukum, Universitas Islam Riau (UIR). Rombongan yang terdiri dari dosen dan staf fakultas tersebut dimaksudkan mempelajari tata kelola universitas, khususnya penjaminan mutu akademik. Kepala Badan Kendali Mutu Akademik (BKMA), Prof. Dr. Noor Harini, MS menyambut baik kedatangan rombongan salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terkemuka tersebut. Dijelaskan Noor, Salah satu aktivitas BKMA UMM ialah audit mutu akademik internal (AMAI) dan evaluasi standar yang saat ini telah memanfaatkan sistem informasi manajemen mutu akademik (SIMUTU), sehingga mampu mengevaluasi serta meningkatkan 13 standar turunan secara online di setiap semester. “Seluruh mekanisme yang dijalankan UMM dalam pengelolaan penjaminan mutu akademik sesuai dengan kaidah Kaizen, yakni continuous quality improvement (peningkatan mutu berkelanjutan, Red.). Hasil audit dan evaluasi dilaporkan secara berkala ke pimpinan universutas,” terang Noor. Di setiap aktivitasnya, lanjut Noor, BKMA didukung gugus kendali mutu akademik yakni Komisi Kendali Mutu Akademik (KKMA) di tingkat Fakultas dan Tim Koordinasi Kegiatan Akademik (TKKA) di tingkat program studi. Lebih jauh Noor menjelaskan, BKMA juga melaksanakan fungsi pelayanan dalam bidang training seperti penyelenggaraan pelatihan Peningkatan Keterampilan Teknik Instruksional (PEKERTI) dan pelatihan Applied Approach (AA), memberikan konsultasi, pendampingan dan kerjasama di bidang kendali mutu akademik di lingkup internal UMM serta dapat beraktivitas di tingkat eksternal atas persetujuan pimpinan universitas. Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Hukum UIR, Prof. Syafrinaldi menerangkan, beberbeda dengan UMM, di UIR tata kelola penjaminan mutu akademik dikonsentrasikan di masing-masing fakultas. “Meski lahir 2 tahun lebih dulu dari UMM, UIR masih butuh banyak belajar dari universitas swasta lainnya seperti UMM dalam pengelolaan perguruan tinggi, khususnya dalam hal penjaminan mutu akademik. Semoga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di UIR, lebih khusus di Fakultas Hukum,” pungkas Syafrinaldi saat menutup lawatannya ke UMM. (can/han)