BSN Gandeng UMM Dongkrak Daya Saing Produk Unggulan Daerah

MINIMNYA peranan perguruan tinggi di dunia usaha khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendorong Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggiatkan pendampingan dalam meningkatkan daya saing produk unggulan daerah melalui standardisasi. Kepala Pusat Kerjasama Badan Standardisasi Nasional (BSN) R. Iskandar Novianto menyampaikan dalam Seminar Nasional di Auditorium UMM, Rabu (4/5), tujuan peningkatan daya saing produk unggulan yakni meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha, dan kemampuan pelaku usaha, serta kemampuan inovasi teknologi. Pada agenda implementasi kerjasama antara DPPM dan BSN ini, Iskandar menambahkan, tujuan lain yakni meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, serta negara, baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup. “Tak kalah penting, pelaku usaha mendapatkan kepastian, kelancaran, dan efisiensi transaksi perdagangan barang atau jasa di dalam negeri dan luar negeri,” terang Iskandar. Di sisi lain, Wakil Direktur II DPPM UMM, Dr Masduki mengungkapkan, selama ini UMKM bisa besar karena mengandalkan kemampuan sendiri tanpa campur tangan pemerintah, apalagi perguruan tinggi. “Sebenarnya banyak program dari pemerintah, yakni program penelitian dan pengabdian masyarakat dari Menristekdikti. Salah satunya adalah bagimana perguruan tinggi membina kerjasama dengan dunia usaha khususnya UMKM,” kata Masduki. Upaya untuk terlibat dalam peningkatan daya saing produk unggulan daerah sudah dilakukan UMM. Salah satunya melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang diikuti mahasiswa semester 6. Namun demikian dinilai Masduki, program KKN tidak cukup maksimal dalam mengupayakan peningkatan mutu produk daerah. “Kerjasama antara UMM dan DPPM dinilai strategis agar perguruan tinggi dapat ambil bagian mendorong peningkatan daya saing produk unggulan daerah,” tukas Masduki. (can/han)
PSLK dan Prodi Biologi UMM Ungkap Perspektif Multidisipliner Ilmu Biologi

ILMU biologi tidak melulu membahas tentang tanaman dan tumbuhan saja. Biologi dapat ditinjau dan memiliki keterkaitan dengan disiplin ilmu lainnya jika dilihat lebih luas. Dosen Prodi Pendidikan Biologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dr Abdulkadir Rahardjanto MPd mencontohkan, jika membahas tanaman, ranahnya bisa diperluas karena memiliki keterhubungan dengan matematika, teknik dan ilmu lainnya. “Mahasiswa dan dosen bahkan guru perlu mengetahui keterhubungan antara biologi dan disiplin ilmu lainnya ini,” jelas Abdulkadir pada seminar nasional biologi perspektifnya multidisipliner yang diadakan atas kerjasama antara Pusat Studi Lingkungan dan Kependudukan (PSLK) UMM dengan Prodi Pendidikan Biologi UMM (29/4). Seminar nasional ini merupakan seminar ketiga bagi prodi Pendidikan Biologi ini. Konsistensi prodi Pendidikan Biologi mengadakan seminar merupakan salah satu cara dalam meneguhkan ranah akademik. Dengan meneguhkan ranah akademik, maka secara tidak langsung prodi Pendidikan Biologi berusaha memunculkan literasi di displin ilmu ini. Dengan mengangkat tema “Pendidikan Biologi 2017, Peran dan Pembelajarannya dalam Mewujudkan Masyarakat Berliterasi”, prodi Pendidikan biologi ingin menyampaikan bahwa dengan literasi dapat membuka pikiran lebih luas. “Literasi mengajarkan bahwa pengetahuan tidak hanya sebatas pikir saja, tapi pengetahuan juga meliputi langkah-langkah konkrit lainnya yang berhubungan,” ujarnya. Dr. Ninik Kristiani, MM selaku Tim Pengembang Kurikulum (TPK) Direktorat Pembinaan SMA Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menyatakan dalam sambutannya bahwa literasi itu tidak hanya membaca saja. Lebih luas lagi, literasi juga berarti menulis, literasi juga mendengarkan dan literasi juga melakukan. “Kesemuanya bagian dari kegiatan berliterasi,” jelasnya dihadapan 400 peserta seminar dari seluruh Indonesia. Selain Dr. Ninik Kristiani, MM, hadir juga sebagai pembicara kunci Prof. Dr. Nuryani Rustaman, M. Pd selaku pakar literasi sains dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. Agr. Moh. Amin, M. Si, Dr. Poncojari Wahyuni, M. Kes sebagai pakar sains biologi FKIP UMM dan Dr. Yuni Pantiwati, MM. M. Pd sebagai pakar assement literasi FKIP UMM. (jal/han)
Perguruan Tinggi Dapat Berperan Berantas Korupsi

PERGURUAN tinggi sebagai tempat persemaian intelektual dapat mengambil peran penting dalam penegakan keadilan dan kebenaran, khususnya dalam membatasi ruang gerak Ruang gerak pelaku korupsi, oligarki, dan pelanggar HAM. Menurut Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Dr Artidjo Alkostar, alangkah malangnya republik ini, jika penegak hukum dan masyarakat, baik itu perguruang tinggi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan (Ormas), maupun pers kalah pintar dari koruptor dan pelanggar HAM. “Banyak hal bisa dilakukan untuk menegakkan keadilan, baik itu regulasi, advokasi, litigasi maupun adjudikasi,” terang Artidjo pada Seminar Optimalisasi Peran Hakim dalam Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi yang diadakan oleh Lembaga Semi Otonom (LSO) Judicial Watch Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Ruang Sidang UMM Kampus I (29/4). Dalam konteks ini, lanjutnya, Perguruan Tinggi dapat memainkan peran pengabdian masyarakat melalui litigasi, baik bidang HAM, pembelaan kepemilikan rakyat kecil, pembelaan penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaa politik, dan sejenisnya. Litigasi, Artidjo menjelaskan, merupakan upaya dan proses legal untuk memperoleh hak-hak yang telah ditentukan dalam perangkat perundang-undangan melalui proses peradilan, demi jaminan tentang hak asasi yang telah ditentukan perangkat perundang-undangan serta demi tata hubungan sosial yang lebih adil. Bagi Artidjo, senjata insan pecinta keadilan dan antikorupsi, termasuk perguruan tinggi, yaitu kebenaran moral dan konsistensi dan persistensi sikap menentang segala bentuk ketidakadilan. Pelanggar HAM dan koruptor politik dan potensial koruptor sangat takut dengan cahaya kebenaran transparansi, kecaman publik dan sanksi hukum yang tegas. (dis/han)