Kalahkan Ubaya, UMM Rebut Juara 1 Debat Konstitusi Nasional MK RI

Keluar sebagai Juara 1 Nasional, Tim Debat Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengaku telah mempersiapkan diri secara matang. Tidak hanya itu, salah satu anggota tim debat Ratu Julhijah menyampaikan bahwa timnya juga sangat optimis akan menduduki peringkat pertama sebagai bonus usaha yang telah dilakukan Tim Debat UMM. “Semua yang sudah kita lalui ini adalah bonus atas perjalanan dan usaha semua yang terlibat dalam proses kami,” tegas Pembicara Kedua Tim Debat UMM tersebut. Ditutupnya rangkaian acara Kompetisi Debat Konstitusi yang dibuka pada Selasa (10/4) mempertemukan tuan rumah Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Surabaya (Ubaya) pada babak Grand Final. Setelah unggul mutlak saat menghadapi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Tim UMM melenggang dengan percaya diri maju ke babak penentuan akhir. Pada babak ini dihadirkan tiga belas ahli hukum untuk menilai adu argumen antara UMM dan Ubaya dari berbagai universitas bergengsi di Indonesia diantaranya UMM, Universitas Andalas (Unand), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Indonesia (UI), Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Tarumanegara (Untar). Maju sebagai tim Kontra, Tim UMM menyampaikam argumen dengan penampilan yang meyakinkan, tegas dan lugas. Mereka membawa misi bahwa penyelesaian persoalan anormal yang melibatkan warga negara dapat diselesaikan dengan norma-norma sosial yang ada di tengah masyarakat, tanpa harus dengan tergesa-gesa membuat pidana hukum bagi pelaku. “Pidana hukum merupakan tindakan akhir dan tegas untuk menyelesaikan suatu persoalan yang belum bisa diselesaikan dengan norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat itu sendiri,” jelas Holly Muridi Zham-Zham selaku Pembicara Pertama dari Tim UMM. Menanggapi pernyataan tersebut, Tim Ubaya menyatakan keberpihakannya pada tema Grand Final Debat Konstitusi, yakni Pidana Bagi Pelaku Kejahatan Seksual di Luar Nikah. Pembicara Pertama Tim Ubaya menyampaikan bahwa hukum pidana merupakan hukum istimewa yang dapat mengangkat Hak Asasi Manusia (HAM). “Keberadaan hukum pidana dapat mengangkat HAM yang merupakan tujuan utama keberadaan hukum tersebut,” jelasnya. Kesiapan Tim UMM untuk menjadi juara telah dipertegas oleh Sholahuddin Al-Fatih selaku pembina tim debat UMM. Ia menyatakan bahwa ia tidak lagi meragukan kemampuan anak didiknya. Ia meyakini hal tersebut setelah tim debat UMM sukses merebut jajaran juara pada kompetisi debat MPR yang dilaksanakan di Surabaya. “Saya secara pribadi sangat-sangat optimis anak-anak saya akan mendapatkan jajaran juara pada kompetisi ini,” tegas Sholahuddin. Sementara itu, keluar sebagai Juara 2 adalah Ubaya dan Juara 3 adalah Unhas. Diumumkannya juara-juara ini menutup seluruh rangkaian acara tahunan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) dan sekaligus menjadi prestasi gemilang bagi UMM sebagai tuan rumah acara ini. (nis/sil)
UMM Press Ajak Dosen Intip Besarnya Peluang Pasar Buku Ajar

Buku ajar menjadi salah satu karya dunia pendidikan yang memberikan pengaruh besar terhadap kualitas keilmuan mahasiswa. Sayangnya, di Indonesia masih banyak problem yang membuat jumlah buku ajar masih minim. Beberapa diantaranya adalah banyaknya buku ajar yang ditulis alakadarnya seperti makalah, resume dan justru hanya berisi hasil riset yang masih diolah dengan format yang konvesional. “Selain itu, penulisannya seringkali hanya sebatas memenuhi kebutuhan akademik semata,”ujar Direktur Intrans Publishing Luthfi J. Kurniawan pada gelaran Pengayaan Penulisan Buku Ajar/Teks yang digelar oleh Universitas Muhammadihah Malang (UMM) Press dan Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) UMM di RSS UMM, (Rabu 12/4). Hal ini sangat disayangkan, karena menurut Luthfi buku ajar di Indonesia sebetulnya memiliki pasar yang lumayan. Hanya karena beberapa hal yang kurang dimaksimalkan, buku ajar kerap gagal keluar sebagai best seller. “Perspektif penerbitan kampus dan di luar kampus sangat berbeda. Kalau di kampus biasanya tidak berfikir soal bisnis atau cash flow. Secara konten ok, tapi berkaitan dengan pasar tidak. Untuk marketing memang dibutuhkan perlakuan-perlakuan yang cukup serius,”tambahnya. Tidak hanya soal marketing, disain dan pemaparan isi bukuajar/teks juga perlu menjadi perhatian para dosen penulis buku ajar. Hal tersebut penting, mengingat keseimbangan antara wajah/judul, lead/pendahuluan, isi dan kesimpulan atau penutup juga turut menentukan menariknya buku bagi pembaca. “Ini harus seimbang, misalnya dengan perbandingan wajah, pendahuluan sekitar 10 persen, isi yang diibaratkan sebagai tubuh 80 persen, dan kesimpulan atau penutup 10 persen juga,”ujar Staf Ahli Penerbitan UMM Yunan Syaifullah. Pada kesempatan tersebut Yunan juga menyampaikan bahwa pembiayaan yang disediakan berbagai pihak, mulai internal hingga eksternal sangat banyak, Sampoerna Foundation misalnya. Hanya saja, persoalan yang masih kerap muncul menghadang para penulis buku ajar adalah penyajian proposal pengajuan buku yang menarik. “Hanya persoalannya adalah ketika kita mengajukan pendanaan luar kampus kuncinya yang pertama adalah proposal dan ini yang dinilai utamanya dalah cover. Akan baik, jika ada klinik khusus untuk para penulis dalam visualisasi cover,” tandasnya. Di akhir Yunan menyampiakan, bebrapa hal lain yang harus menjadi perhatian adalah dalam buku ajar adalah judul yang menarik, kata pengantar atau prolog dimana penulis menggunakan synopsis singkat dengan isi maksimal enam halaman, daftar isi buku lengkap, bahasan isi (dialog) dilengkapi pengantar isi bahasan, isi bahasan utama serta evaluasi bahasan. Hal lain yang juga perlu disertakan adalah indeks, daftar pustaka lengkap dan daftar riwayat penulis. “Jangan lupa cek autoplagiasi juga, ini sekarang dapat dilakukan penulis sendiri dengan bukti print out statistiknya yang diajukan bersama hardcopry naskah sebanyak dua ekslempar,”pungkasnya. (sil)