Gandeng 2 Rumah Sakit Baru, FK UMM Adakan Pelatihan Bagi Pembimbing Mahasiswa Koas

FAKULTAS Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang (FK UMM) mengadakan Pelatihan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI). Pelatihan ini diadakan untuk membekali pembimbing baru mahasiswa ko-assisten (Koas) dari 2 Rumah Sakit yang baru saja bekerja sama dengan FK UMM. Yaitu RSUD H. Slamet Pamekasan dan RSUD Dr. Soedomo Trenggalek. Selama dua hari, Jum’at (23/11) sampai Sabtu (24/11), pembimbing baru mahasiswa Koas diberi materi mengenai bagaimana merancang kurikulum, membuat bahan ajar, memilih metode pengajaran, penilaian dan evaluasi agar dokter yang dihasilkan bisa sesuai dengan kualifikasi dokter yang ditetapkan FK UMM. “Disini kita mendidik dokter yang akan menjadi pembimbing mahasiswa Koas agar bisa menerapkan pengajaran sesuai dengan apa yang kami harapkan. Maka dari itu, sebelum memulai program pada Januari tahun depan, kita temukan di sini terlebih dahulu,” jelas Rubayat Indradi selaku Ketua Pelaksana PEKERTI. Selain diikuti dua rumah sakit yang baru saja bekerja sama dengan FK UMM, rumah sakit yang dulu belum sempat ikut pelatihan ini juga ikut program serupa. Rumah sakit lainnya yang mengikuti pelatihan ini adalah RS Haji Surabaya, RSUD Jombang, RS Muhammadiyah Lamongan, RS Gambiran Kediri, dan RS  Bhayangkara Kediri. Skema  program pelatihan dilakukan selama dua materi dalam kelas dan lima hari untuk mengerjakan tugas. “Tugas yang diberikan ini nanti Pembimbing wajib merancang kurikulum yang nati akan dikumpulkan kepada Badan Kendali Mutu Akademik (BKMA, red.),” papar Rubayat. Hasil rancangan akan dikumpulkan kepada BKMA untuk dilakukan proses penilaian. Setelah mendapat penilaian dari BKMA baru pembimbing mendapat sertifikat kelayakan mengajar Mahasiswa Koas. Menurut Rubayat pelatihan seperti ini sangat penting untuk menyatukan frekuensi misi dan visi antara Rumah Sakit dan FK UMM. Dari pelatihan semacam ini, Rubayat berharap mahasiswa Koas bisa dibimbing dengan baik oleh pembimbing yang terpilih. (usa/can)

UMM Pilih Dialog Bersama Aktivis Kampus, Menimbang Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018

SEJAK diresmikan sehari setelah peringatan 90 tahun Sumpah Pemuda, Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) nomor 55 tahun 2018, bergulir menjadi isu hangat di antara para aktivis kampus. Dikutip dari siaran pers yang diluncukan oleh Ristekdikti, peraturan ini dibuat atas keresahan paparan radikalisme yang diduga telah menjangkiti sebagian mahasiswa. Sebagai agent of change, tentu mahasiswa mengemban tugas mulia untuk terus berpikir dan berjuang membentuk sebuah perubahan. Alih-alih membuat perubahan pada arah yang positif, kabar yang menyatakan bahwa sejumlah perguruan tinggi tempat mahasiswa bernaung telah terindikasi paham radikalisme, justru membawa tagline tersebut bemakna negatif. Sebagai salah satu amal usaha Muhammadiyah dalam bidang pendidikan, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memiliki pandangan tersendiri tentang bagaimana ideologi bangsa pada diri mahasiswa harus dibentuk, dibangun, dan dikawal. Bersama Ketua Forum Wakil Rektor bidang Akademik dan Alumni Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisiyah (PTMA) se-Indonesia yang juga Wakil Rektor III UMM, Sidik Sunaryo, reporter Humas dan Protokoler UMM, Rochmatika Nur Anisa, melakukan wawancara secara eksklusif. Sebagai bagian dari Muhammadiyah, bagaimana sikap UMM dalam menyikapi Permenristekdikti nomor 55 tahun 2018 ini? Berbicara tentang ideologi UMM tidak bisa lepas dari Muhammadiyah. Sebagai  kampus Muhammadiyah yang inklusif, UMM sangat terbuka dengan perbedaan, bukti yang dapat kita lihat saat ini adalah dengan dibuka selebar-lebarnya kesempatan untuk mahasiswa non-muslim, berbagai suku, berbagai ras bisa dengan setara mengenyam pendidikan di Muhammadiyah. Khusunya UMM sendiri. Itu dari sisi akademis. Dari sisi kegiatan mahasiswa, organisasi intra UMM sudah sangat tidak asing dengan keberadaan mahasiswa yang tergabung di organisasi ekstra kampus. Sejalan dengan Permen 55 yang salah satu poinnya adalah pimpinan perguruan tinggi wajib menyertakan kegiatan pembinaan ideologi bangsa. Yaitu empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 45, dan NKRI. Saya kira semua kampus sudah melakukan hal tersebut entah itu kaitannya dalam bentuk kurikuler maupun ekstrakurikuler. Perlu saya tekankan bahwa dalam Permen 55 itu pimpinan perguruan tinggi itu ‘dapat’. Jadi di sini ada kata, “dapat” membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM PIB) yang tugasnya khusus untuk membentuk dan membina ideologi bangsa pada diri mahasiswa”. Kata ‘dapat’, berarti tidak harus dibentuk. Hanya saja memang harus ada jaminan untuk semua kegiatan mahasiswa harus selalu memasukkan nilai-nilai empat pilar kebangsaan tersebut. Saya kira tanpa ada itupun (Permen 55), sebenarnya UMM sudah terbiasa dengan keberadaan organisasi ekstra kampus yang masuk dalam kepengurusan organisasi intra. Memang secara formal tidak ada HMI atau PMII yang berada di kampus, namun keberadaan mereka itu benar ada di struktural intra kampus. Hal tersebut sangat tercermin jelas saat euforia Pemilu Raya di kampus. Misal dari IMM yang merupakan organisasi otonom Muhammadiyah, mereka punya partai sendiri. Kemudian ada HMI yang mereka juga partai sendiri dan mereka secara sehat bersaing di tengah Pemilu tersebut. Adakah program pembinaan khusus berbasis ideologi bangsa yang telah dilakukan UMM? Program Pembentukan Kepribadian dan Kepemimpinan (P2KK, red.) adalah contoh paling bagus dari pembinaan ideologi bangsa. Bahkan, kita sudah sejak jauh-jauh sebelum adanya isu radikalisme yang memapar kampus, kita sudah menyiapkan generasi UMM melalui program tersebut. Tanpa UMM membentuk UKM tersebut, P2KK adalah tradisi kita yang sudah berjalan secara terstruktur bahkan masuk pada program kurikuler bukan ekstrakurikuler. Jadi, kalau di luar sana orang-orang masih bingung mencari bentuk bagaimana membina ideologi untuk mahasiswa, UMM sudah sejak lama memiliki P2KK. Apakah dari Bidang Kemahasiswaan akan melakukan sosialisasi terkait peraturan ini? Kami sudah menyiapkan beberapa skema untuk menyosialisasikan peraturan ini. Pada dasarnya kita juga tidak menutup kemungkinan untuk nantinya UMM akan membentuk UKM PIB. Kita akan melihat ke depan jika nanti ada aspirasi yang masuk dan berkembang. Jika keberadaan UKM PIB ini akan semakin memantapkan pembinaan ideologi bangsa pada diri mahasiswa, maka kami akan pertimbangkan untuk dibentuk. Namun jika dirasa yang sudah ada cukup, maka yang perlu dilakukan adalah meningkatkan pembinaan ideologi bangsa pada setiap UKM yang ada tersebut. Bagi kami, tidak ada masalah terkait dengan peraturan ini. Sikap yang akan kami ambil adalah berdialog bersama para aktivis-aktivis mitra UMM tersebut. Kami berpendapat dengan melibatkan aktivis-aktivis tersebut, maka akan ada sinergi yang bagus antara organisasi intra dan ekstra dalam mengkaji peraturan tersebut. Kita menggali pandangan-pandangan yang berbeda dari para aktivis tersebut. Jalan ini dipilih untuk memfasilitasi aspirasi mereka terhadap peraturan tersebut. Bagi saya ini juga merupakan bentuk pembinaan ideologi bangsa yaitu membiasakan mahasiswa untuk sering berdialog dan berdiskusi untuk mencapai sebuah mufakat. Bagaimana pendapat Bapak tentang pihak yang kontra terhadap peraturan ini? Menurut saya, ketidakberpihakan dari kampus-kampus yang menyatakan diri menolak peraturan ini karena setiap kampus atau universitas itu punya pengalaman yang berbeda. Kalau UMM sendiri sudah sejak lama memiliki tradisi yang inklusif. Sehingga hal tersebut justru membuat UMM juga semakin kaya dalam setiap hal. Terutama dalam hal pengalaman. Oleh sebab itu, saat ini UMM berdiri pada kondisi yang netral karena kita harus mengkaji terlebih dahulu baik buruknya. Jika nanti justru akan menghasilkan hal-hal yang kontraproduktif, maka kita putuskan untuk tidak diadakan terlebih dahulu. (*/nis)

Rancang Proyek Sosial, Lulusan Terbaik FEB Ini Raih Kesempatan Ke Eropa

MEMULAI pengalaman berorganisasi di AIESEC Universitas Muhammdiyah Malang (UMM), memberikan kepercayaan diri lebih bagi Tata Budhi Prasetyo. Mahasiswa program studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis ini mengaku memperoleh semangat tinggi untuk bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya sejak ia sering mendampingi mahasiswa asing yang datang ke UMM. “Aku dulu gabung di AIESEC awalnya, terus karena sering bareng mahasiswa asing, aku jadi terinspirasi oleh mereka untuk juga bisa ngasih community service (pengabdian masyarakat, red.) di lingkunganku,” ungkapnya. Tak sekadar menjadi pendamping mahasiswa asing, mahasiswa lulusan terbaik Program Pendidikan Sarjana (S-1) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis ini juga mengaku memiliki banyak kesempatan untuk bisa bertukar pikiran dengan mahasiswa asing. Pengalamannya itu mendorong Tata untuk memikirkan rencana proyek sosial bagi lingkungan sekitarnya. “Sharing-sharing bareng mahasiswa asing itu dulu bikin aku kepikiran untuk bikin sebuah proyek sosial di lingkungannku,” terang putra dari pasangan Suprayitno dan Endang Setyaningsing ini. Tata lulus dengan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,87. Sementara itu, proyek sosial yang ia rencanakan adalah dalam bidang pendidikan. Ia mengaku bahwa pendidikan sebagai hal utama dan mendasar yang harus dimiliki setiap individu. Di lingkungannya, Tata mengaku masih menemukan banyak orang-orang yang belum benar-benar teredukasi dan memiliki pola pikir yang benar. “Jadi kenapa kepikiran buat bikin proyek membangun pendidikan, karena aku melihat orang-orang di sekitarku ini sebenarnya mampu secara materi, tapi mereka belum terlalu sadar dengan pendidikan dan menganggap pendidikan adalah penghalang,” terangnya. Rancangan proyek sosial yang ia beri nama Raise Education ini membawa ia meraih kesempatan mengikuti pertukaran pelajar oleh Erasmus+ di Poznan, Polandia. Tata tidak menyangka, proyek sosial yang masih dalam tahap rencana ini dapat membawanya untuk bertemu dengan lebih banyak orang. “Nggak nyangka.  Waktu coba masukin planning proyek ini ke motivation letter, ternyata mereka (pihak Erasmus+, red.) tertarik,” kata mahasiswa berkacamata tersebut. Menyelesaikan program pertukaran selama satu semester, tak lantas membuat Tata meninggalkan proyek yang ia rencanakan tersebut. Tata memulai proyek tersebut dengan melakukan pendekatan secara langsung. Yakni, datang ke sekolah-sekolah di sekitar lingkungannya dengan tujuan memberikan motivasi kepada siswa-siswi di sana. “Memang proyeknya belum jalan, tapi aku udah mulai dengan datang ke salah satu sekolah di tempat tinggalku dan ngasih motivasi di sana,” terangnya. Tak hanya aktif untuk community service, Tata bersama beberapa kawannya yang tergabung di program Tri City Singapore,  menghidupkan kembali sebuah wadah belajar Bahasa Inggris khusus mahasiswa FEB bernama English Economics Community (EEC). “Iya, aku sama temen-temen yang ikut program Tri City kemarin bantu buat membangunkan kembali studi klub bahasa Inggris untuk mahasiswa FEB,” tandasnya. (*/nis)