UMM Terima Hibah Benda Budaya Sesepuh Senirupa Malang

Dalam rangka menghadirkan karya seni di lingkup civitas akademika sebagai bagian dari ilmu pengetahuan,  keluarga besar ibu Hj Dedy S. Winoto menghibahkan 200 lebih karya seni sebagai benda budaya hasil karya almarhumah. Dedy S. Winoto sendiri merupakan salah satu panutan senirupa di kota Malang kepada Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). “Almarhumah menginginkan bahwa pendidikan senirupa harus berkembang lebih lanjut, walaupun beliau sudah tidak di sisi kita lagi. Tapi di sini kami membawa tiga sampel utama saja dan kami akan membawakannya lengkap saat ruangannya telah siap, untuk pengembangan pengetahuan bidang senirupa,” ungkap Bambang Hardiyanto  selaku adik dari Hj. Dedy S. Winoto. Tiga sampel itu berupa patung Ganesha berukuran kecil, patung abstrak terbuat dari batok kelapa, serta sebuah lukisan yang secara visual terlihat seperti anak kecil sedang membelakangi. Turut dihadiri pula oleh Anthony Wibowo (salah satu Dedy), Slamet Henkus (pelukis nasional), Dr. H. Fauzan, M.Pd (Rektor UMM), Keluarga besar Dedy S Winoto, serta Civitas Akdemika UMM. “Pemberian hibah ke UMM ini sesungguhnya terjadi di luar kehendak kita semua. Dimulai saat silaturahmi ke rumah beliau, lalu terjadilah keinginan bu Dedy yang disampaikan kepada kami. Saya kira UMM bisa menerima. Kami langsung menyampaikan kepada pak rektor dan langsung setuju. Tentu ini adalah suatu embrio sentuhan peringatan untuk UMM agar kedepannya lebih dekat kepada seni dan budaya,” ungkap Dr. Wahyudi, M.Si selaku moderator yang juga dosen Sosiologi UMM. Kedepan Perpustakaan Pusat UMM lantai 1  akan disediakan sebuah ruangan untuk mengumpulkan benda-benda baik itu dari Hibab alm. Dedy S Winoto maupun karya seni dan budaya yang lain, bersama Lembaga Kebudayaan (LK) UMM akan membuat kajian rutin bulanan terkait seni dan budaya Nusantara. “Tentu ini adalah suatu anugrah yang memiliki nilai sindiran, agar UMM selalu meningkatkan atau merefleksikan nilai-nilai budaya. Tentu ini juga merupakan tanggungjawab dan keyakinan semua pada apa yang telah diserahkan ini, memiliki makna edukasi pada civitas akademika UMM utamanya dan pada umumnya mereka yang sedang berkunjung ke UMM,” pungkas Dr. H. Fauzan, M.Pd selaku Rektor UMM. (riz/can)

Mahasiswa Hukum Dibekali Skill Jadi Advokat Profesional

Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Malang (FH-UMM) selalu berkomitmen untuk menjadikan mahasiswanya sebagai lulusan yang siap untuk di terjunkan di dunia kerja.  Hal ini ditunjukan melalui  pemberian ide, program dan kegiatan yang bervariasi mengikuti dengan perkembangan dan kebutuhan. Bersama laboratorium Hukum, salah satu program yang dilakukan ialah mengadakan Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) sebagai materi kuliah yang harus ditempuh mahasiswa hukum setiap semester dengan jumlah 2 SKS. Dengan menyajikan tema yang berbeda di tiap semester, kali ini PLKH I dan III mengusung tema Legal Managerial dibawakan oleh Dr. Soehartono Soemarto dari Law Firm  Soehartono Soemarto & Rekan, S.H., M.Hum dan tema Mediasi oleh Judi Prasetyo, SH., M.H. dari Pengadilan Negeri Malang, (28/9). Diikuti ratusan mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2016, seminar ini diselenggarakan di Seminar Room GKB 4 Lantai 9 UMM. Pada materi pertama Soehartono membahas terkait kompetensi, kepribadian dan skill management dan suka duka menjadi seorang pengacara. Ceritanya berangkat dari pengalamannya sebagai seorang advokat selama 38 tahun. Lebih jauh, Soehartono menegaskan jika sudah berkecimpung di dunia pengacara, maka wajib hukumnya memperdalam masalah masalah yang hadir dalam masyarakat. “Jangan pernah langsung mempercayai apa kata client, kalian harus mencari tahu dari dua sisi dahulu baru bisa menyimpulkan” jelasnya. Dilanjutkan dengan materi ke dua, Judi yang juga selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malang menjelaskan, mediasi sendiri diartikan sebagai salah satu alrternatif penyelesaian sengketa yang dilakukan dengan 3 tahap, yakni pra, mediasi dan pasca mediasi dengan menandatangani kesepakatan 2 belah pihak. Ke dua topik tersebut sangat relevan untuk mahasiswa hukum dalam mempersiapkan banyak hal sebelum mereka magang dan terjun ke dunia kerja. Selebihnya, materi-materi yang sudah disampaikan akan dibawa ke lapangan seperti mengunjungi ke firma hukum terkait sebagai bentuk realisasinya. “Di kelas sendiri, mahasiswa juga mendapat materi terkait PLKH selama 3 hari dengan dosen masing-masing. Melalui PLKH mahasiswa mendapat kajian ilmu secara praktis langsung dari ahlinya”. Ujar Wahyudi Kurniawan, SH. M,Hli selaku Kepala Lab Hukum FH UMM. (yas/can)