Ombudsman RI Minta Mahasiswa UMM Waspadai Maladministrasi Pelayanan Publik

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Dr. Ninik Rahayu, SH., MS. mengisi kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jumat (28/2). Dihadiri ratusan mahasiswa dari Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu Politik, Ninik memaparkan peran Ombudsman RI dalam penguatan wawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Ninik memulai pemaparannya dengan menjelaskan fungsi, wewenang dan tugas Ombudsman RI. Fungsi Ombudsman sendiri yakni mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Sementara wewenangnya adalah Melakukan pemanggilan, pemeriksaan dan klarifikasi; Melakukan mediasi, konsiliasi, dan menyusun rekomendasi; Mengumumkan temuan; Menyarankan perbaikan organisasi dan prosedur; Menyarankan perubahan perundang-undangan. “Sementara tugasnya yakni Menerima laporan masyarakat; Memeriksa substansi atas laporan; Menindaklanjuti laporan masyarakat; Melakukan investigasi atas prakarsa sendiri; Melakukan koordinasi; Mengelola jaringan; Mencegah maladministrasi,” ungkap Ninik. Maladministrasi itu adalah perilaku penyelenggara/ pelaksana yang melawan hukum, melampaui wewenang, penyalahgunaan wewenang, kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum, menimbulkan kerugian materiil dan imateriil bagi masyarakat ataupun perseorangan. “Adapun beberapa bentuknya bisa berupa kualitas pelayanan yang tidak memenuhi standar pelayanan, memperlambat atau menunda proses pelayanan, tidak melaksanakan prosedur yang telah ditetapkan hingga memungut biaya diluar dari ketentuan yang berlaku,” sambung Ninik. Di akhir materinya, Ninik mengajak para peserta untuk menyampaikan keluhannya terkait dengan pelayanan public (maladministrasi) melalui via email [email protected] maupun via telpon di 137. (riz/can)
PLTMH Baru UMM di Ekowisata Boon Pring Picu Kemajuan Berbagai Bidang

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui Fakultas Teknik dan sejumlah pihak kembali menjadi pelopor pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan melakukan pembangunan stasiun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) baru-baru ini. Kali ini pembangunan dilakukan di lingkungan Eco Wisata Boon Pring Andeman, Desa Sanankerto, Kecamatan Turen Kabupaten Malang, Jawa Timur. UMM tak sendiri, pembangunan PLTMH ini juga didiprakarsai Bank Nasional Indonesia (BNI) Kanwil Malang, Jawa Pos Radar Malang, Bumdes Kerto Raharjo serta didukung oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Dalam pembangunannya memakai dana CSR Bina Lingkungan dari BNI. Dalam pembangunannya, BNI menggelontorkan dana sebesar 348 juta rupiah. Dana ini sepenuhnya digunakan untuk pembangunan PLTMH. Pembangunan PLTMH Boon Pring Desa Sanankerto yang memakan waktu pengerjaan selama 10 bulan ini diresmikan oleh Bupati Malang, Drs. Sanusi, MM, Minggu (1/2). Dihadiri Direktur Jawa Pos Radar Malang Kurniawan Muhammad, Beby Lolita Indriani selaku Head of Regional BNI Kanwil Malang, perangkat Desa Sanankerto, serta para pejabat pemerintahan Kabupaten Malang. Tak lupa, para civitas akademika UMM. Ketua Tim Teknis PLTMH UMM, Ir Suwignyo, MT menerangkan PLTMH di lingkungan Eco Wisata Andeman – Boon Pring ini berbasis masyarakat untuk mendukung konservasi sumber air Andeman dan pengembangan ekowisata terpadu. “Upaya ini didasarkan pada Sumberdaya Mata Air Andeman dan keinginan masyarakat serta Pemerintah Desa Sanakerto yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. “Pengembangan sumberdaya mata air ini diharapkan dapat terbentuknya pusat perkembangan ekonomi pedesaan berbasis masyarakat. Tujuannya guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi, pengembangan lapangan kerja dan masyarakat produktif pendukung pariwisata serta pengembangan lingkungan sosial berkelanjutan,” sambung Wignyo saat ditemui di sela acara peresmian PLTMH Boon Pring Sanankerto. Salah satu potensi mata air Andeman adalah energi listrik yang dihasilkan PLTMH yakni pada siang hari dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif perdesaan dan untuk pengembangan irigasi pompa kawasan agrowisata. Serta dapat dijadikan sebagai taman edukasi wisata sains-teknologi energi terbarukan.Pada malam harinya dimanfaatkan untuk penerangan kawasan wisata dan lingkungan sekitarnya. Secara teknis PLTMH Desa Sanankerto mengandalkan debit air 0,50 M3 perdetik dengan mengambil dari sumber aliran air Andeman. Turbin yang digunakan berbeda dengan yang dipakai pada PLTMH di UMM sebelumnya. “Turbin Boonpring menggunakan propeller poros vertikal. Jika berhasil akan kita kembangkan untuk diproduksi dan akan dijual,” kata dosen Teknik Sipil Fakultas Teknik UMM tersebut. Turbin ini, sambung Suwignyo, merupakan rancangan tim Fakultas Teknik UMM. Energi yang digerakkan dari turbin rancangannya mencapai 14 kWatt sepanjang tahun. Dalam pembuatan PLTMH Boonpring Desa Sanankerto ini direncanakan akan di mulai pada bulan Mei dan rampung pada akhir September. “PLTMH Boonpring selanjutnya akan menjadi laboratorium lapangan bagi Fakultas Teknik UMM,” tambah Wignyo. Kepala Desa Sanankerto, H. Subur, S.E, menerangkan keberadaan PLTMH di wilayah yang dipimpinnya ini diakui akan menambah nilai lingkungan Boonpring sebagai tempat tujuan wisata sehingga mampu memunculkan inovasi-inovasi baru di dalamnya. “Selain akan menambah produktivitas pengerajin bambu, kedepannya Sanankerto akan dijadikan pusat pembelajaran Agrowisata,” tuturnya saat memberi sambutan. Rektor UMM Dr. Fauzan, M.Pd saat memberikan sambutan menyatakan bahwa meski UMM adalah lembaga pendidikan, tetapi salah satu misinya adalah bagaimana mencerdaskan masyarakat dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Di hadapan para kepala desa se kabupaten Malang yang hadir, Fauzan menawarkan untuk melakukan kerjasama yang sama, seperti yang telah dilakukan di Desa Sanankerto ini. Bupati Malang, Drs. Sanusi, MM. mengaku bangga dengan capaian ini. “Di Indonesia sumber energi terbarukan masih menjadi tantangan yang harus dikembangkan. Terlebih di era modern, pembangunan PLTMH ini memegang peranan vital dalam mencapai kemajuan pembangunan di bidang lainnya. Harapannya pembangunan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Sanusi yang turut memberi sambutan. (uma/can)