Menuju PT Berbudaya Mutu, BPMI Sosialisasikan Dokumen dan SIM SPMI

BADAN Penjaminan Mutu Internal Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengadakan kegiatan sosialisasi dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Sistem Penjaminan Mutu (24-27 Agustus 2020). Agenda ini diikuti oleh seluruh Unit Pengelola Program Studi (UPPS) yang terdiri dari seluruh fakultas, direktorat pascasarjana, dan vokasi UMM. Agenda sosialisasi diadakan di Auditorium BAU dengan menjalankan protokol Covid-19 secara ketat. Muslimin Machmud, M.Si, Ph.D. selaku ketua Badan Pengendali Mutu Internal (BPMI) UMM menyatakan, untuk menyamakan pemahaman apa yang UPPS lakukan dan bagaimana BPMI menjalankan penjaminan mutu, pertama kali yang harus dilakukan adalah menyusun dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal-nya. “Dokumen ini sebagai pegangan untuk melakukan berbagai aktivitas menuju ke budaya mutu. Di dalam dokumen mutu itu, BPMI membagi menjadi beberapa bagian dokumen,” katanya. Pertama adalah dokumen kebijakan mutu. Ini merupakan dasar atau landasan setiap unit untuk melakukan aktivitas mutunya. Maka setiap pelaksana mutu harus berpedoman pada dasar itu. Kedua, manual mutu. Ini adalah pedoman bagaimana mutu itu dilakukan. Ketiga, dokumen standar mutu. Standar mutu inilah yang memuat tentang indikator-indikator kinerja yang harus dicapai oleh program studi, baik itu yang memuat standar-standar minimal sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah. BPMI setidaknya menyusun 368 Standard yang berasal dari seluruh kriteria yang sudah BPMI UMM telah tetapkan. Ada sepuluh kriteria yang sudah ditetapkan. Kriteria yang pertama itu terkait Visi dan Misi. Kriteria yang kedua itu terkait dengan Tata Kelola, Tata Pamong dan Kerjasama. Kriteria yang ketiga adalah kriteria Kemahasiswaan. Kriteria yang keempat tentang Kuangan. Kriteria yang kelima terkait Sumber Daya manusia dan Sarana-Prasarana. Kriteria keenam yakni perihal Pendidikan dan Pembelajaran. Kriteria yang ketujuh yakni Penelitian. Kriteria yang kedelapan yakni Pengabdian kepada Masyarakat. Kriteria yang kesembilan yakni Capaian dan Luaran. Kriteria yang kesupuluh yakni jati diri Al Islam dan Kemuhammadiyahan. “Itulah bagian yang harus dipahami oleh seluruh stakeholder. Nah, makanya tujuan dari diadakannya kegiatan hari ini, disamping mensosialisasi dokumen-dokumen tadi, juga akan ada penjelasan tentang Sistem Informasi Manajemen SPMI,” ungkap Muslimin di sela agenda. Selain itu, terdapat juga materi Sinkronisasi antara Pencapaian Indikator Kinerja /Target Capaian dengan Penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB). “Kami bekerjasama dengan Badan Pengendali Internal (BPI) UMM, karena terkait dengan indikator itu harus dicapai. Target itu harus dicapai, maka itu harus dibuat program kerja, program kerja itu yang dibiayai. Maka, terkait bagaimana agar setiap program studi, bahkan organisasi unit-unit yang lain itu menyusun RAB,” pungkas Muslimim (25/8). (can)

ASTOR TENAR Bawa Krisna Jadi Runner Up Lomba Esai Se-Jawa Timur

MASA pandemi Covid-19 tidak meredam semangat mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)) untuk berprestasi. Terbukti, Krisna Dwi Dharmawan, mahasiswa angkatan 2017 Fakultas Kedokteran berhasil menjadi runner up lomba esai online. Lomba yang dihelat oleh Madura Diving Club (MARDIC) Universitas Trunojoyo ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Maritim Nasional pada tanggal 21 Agustus 2020 dan diikuti oleh mahasiswa se-Jawa Timur. Lomba ini mengusung tema “Laut Indonesia sebagai Pesona Dunia dan Masa Depan Bangsa”. Tertarik dengan tema tersebut, Krisna yang mengaku sangat mencintai laut ini mencoba menuangkan ide dalam bentuk esai berjudul “ASTOR TENAR (Waste Detector Technology in the Water): Inovasi Pengolahan Limbah Pelabuhan sebagai Upaya Preventif dari Kerusakan Laut Indonesia.” Sistem kerja alat ini adalah membersihkan berbagai sampah yang ada di pelabuhan sampai ke hilir dan cara kerjanya mirip dengan vacuum cleaner. “Sampah dan limbah yang telah tersedot ke dalam ASTOR TENAR ini akan diproses dan dipilah menurut jenisnya menggunakan mesin sensor yang dapat menyeleksi antara sampah organik, nonorganik, dan limbah logam berat,” terang Krisna diwawancarai Jumat (28/8). Sampah yang dapat didaur ulang akan dipisahkan, sementara sampah yang sulit di daur ulang akan dibakar di dalam alat ini. Panas dari pembakaran akan dikonversi menjadi energi gerak atau energi listrik. Untuk gas racun hasil pembakaran akan dicairkan dan disimpan rapat agar tidak keluar ke udara bebas sehingga tidak mengakibatkan pencemaran udara, sedangkan limbah logam berat dipisahkan dari air dan dimanfaatkan lagi dalam bidang industri. “Alat ini merupakan solusi pencegahan rusaknya kelestarian laut Indonesia dan pencemaran air laut, serta menjadikan inovasi dalam pengolahan limbah. Terjaganya kelestarian laut Indonesia akan mendorong Indonesia agar dapat memaksimalkan potensi yang tersimpan di lautan Indonesia,” ujar Krisna. Di negara berkembang seperti Indonesia, sambungnya, sistem pembersihan sampah di lingkungan pelabuhan masih dengan cara konvensional. Dengan adanya ASTOR TENAR yang menggunakan sistem otomasi, maka pembersihan sampah dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien, karena sampah yang dihisap langsung diidentifikasi sesuai jenis sampahnya (organik, anorganik, dan logam). “Selain itu, teknologi generator Termoelektrik (Peltier) yang terdapat pada alat ini menambah efisiensi energi, karena mengubah energi panas yang seharusnya terbuang menjadi cadangan energi listrik,” ungkap mahasiswa asal Lumajang, Jawa Timur ini. ASTOR TENAR tidak membutuhkan adanya manusia dalam operasinya secara  langsung, karena menggunakan sistem kendali jarak jauh. Oleh karena itu, pekerja yang mengoperasikaan ASTOR TENAR dapat terhindar dari berbagai risiko dalam membersihkan sampah di laut, seperti tenggelam dan terkena penyakit bawaan dari sampah. “Dengan adanya ASTOR TENAR ini kelestarian laut akan lebih terjaga dan dapat menghindari pencemaran air khususnya di daerah pelabuhan dan hilir. Resiko berbahaya yang dialami pekerja pembersih sampah dapat dihilangkan dengan alat ASTOR TENAR, karena alat ini menggunakan sistem kendali jarak jauh,” kata Krisna. Mahasiswa yang aktif dalam Lembaga Semi Otonom (LSO) Scientific Medico ini mengaku sempat kesulitan menemukan ide karena selama ini yang dipelajari dalam perkuliahan adalah bidang kedokteran. Namun berdasarkan ilmu fisika yang pernah dipelajari selama sekolah dan memang menyukai bidang teknik, maka muncul ide berbasis teknologi tersebut. “Sumber kekayaan alam negeri kita sangat besar di lautan. Kita tahu bahwa dua pertiga wilayah Indonesia terdiri dari perairan dengan banyak potensi maritim. Oleh karena itu, kita harus saling menjaga kelestarian laut karena di situ lah kita justru mendapatkan kekayaan alam. Jika kita tidak bisa menjaganya, maka sama halnya kita merusak kekayaan alam kita sendiri. Kita harus memanfaatkan kekayaan alam dengan sebaik-baiknya, dengan menjaganya agar tetap lestari, dan menggunakannya sebaik mungkin,” pungkas Krisna. (ysn/can)

Peminat FK dan Farmasi UMM di UTBK Gelombang Kedua Tetap Tinggi

KEPERCAYAAN masyarakat untuk menjatuhkan pilihan kepada Fakultas Kedokteran (FK) dan Program Studi Farmasi Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Univesitas Muhammadiyah Malang (UMM) tetap tinggi. Hal itu dibuktikan dengan masih tingginya animo jumlah calon mahasiswa baru (camaba) yang mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk FK dan Prodi Farmasi FIKES yang diadakan Kamis (27/8). Dari total 10403 pendaftar UMM di pendaftaran gelombang 2, ada 1241 orang peserta yang mengikuti UTBK gelombang 2 UMM. Dengan rincian 942 orang camaba FK dan 299 camaba di Prodi Farmasi FIKES UMM. UTBK kali ini dibagi ke dalam dua sesi ujian, yakni sesi pagi dan sesi siang dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Bahkan, di tiap ruangannya, hanya diisi oleh 12 hingga 14 peserta UTBK. UTBK Gelombang 2 dibagi menjadi dua kelompok, yakni luring dan daring. UTBK pada Kamis (27/8) kemarin diikuti oleh camaba FK dan Prodi Farmasi FIKES yang berdomisili di wilayah Jawa Timur. Sementara, untuk UTBK gelombang 2 daring akan diadakan serentak 31 Agustus 2020. “Sekarang ini adalah skema tes UTBK luring yang diikuti 671 camaba,” kata Dr. Saiman, M.Si., kepala Penerimaan Mahasiswa Baru. Di sisi lain, Prof. Dr. Syamsul Arifin M.Si selaku Wakil Rektor 1 UMM saat memantau persiapan UTBK menyatakan, skema pembelajaran kedepan akan melihat situasi tren pandemi. Juga, akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, UMM akan merujuk pada ketentuan yang akan dikeluarkan oleh persyarikatan. “Untuk paruh semester ganjil nanti kita akan akan menerapkan daring,” tandas Prof. Syamsul. Rofiqoh S. R. Ilaina, salah satu peserta tes camaba FK asal Lamongan ini menjelaskan ketertarikannya mendaftar ke UMM, lantaran tidak hanya letak kota Malang yang strategis sebagai kota pendidikan, tentunya juga karena bangunan kampus UMM yang megah dan reputasi kampus UMM di dunia pendidikan cukup tinggi. “Semoga hasil tesnya memuaskan dan saya bisa bergabung bersama UMM,” ungkapnya. (riz/can)

FH UMM-ASIFA Football Academy Jalin Kerjasama Majukan Talenta Sepak Bola

FAKULTAS Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH-UMM) dan Aji Santoso International Football Academy (ASIFA) menandatangani nota kesepemahaman kerjasama, Kamis (27/8). Penandatanganan itu dalam rangka menjalin komitmen bersama antara kedua belah pihak memajukan talenta sepak bola. Disebut Dr. Tongat, SH., M.Hum. nota kesepemahaman yang ditandatangani ini sangat relevan. Pertama, disadari atau tidak disadari FH dengan ASIFA ini memiliki kesamaan. Di antara kesamaannya yakni, ASIFA sebagai institusi pendidikan dan FH UMM juga sama-sama institusi pendidikan. “Beda fokus saja. Kalau fakultas Hukum fokus pada pendidikan hukum, sementara ASIFA ini fokus pada pengembangan talenta persepakbolaan. Maka, menjadi sangat relevan kalau kita menjalankan MOU,” ungkap Tongat. Kedua, kedua belah pihak sama-sama mengembangkan dan mendidik calon-calon generasi bangsa. Mereka akan berkontribusi menyumbangkan jiwa raganya untuk kemajuan bangsa. Mereka menjadi kontributor dan punya andil dalam memajukan kehidupan bangsa di bidang masing-masing. Baca juga: Rencana Kebijakan Pulsa ASN, Begini Kata Akademisi UMM Ketiga, secara khusus kerjasama ini akan bermanfaat bagi FH dan bagi ASIFA. Dengan satu kesepemahaman pemikiran, akan saling mengembangkan mengembangkan institusi masing-masing. “Sehingga, nota kesepahaman ini akan jelas memberikan manfaat bagi kita semua,” sambung Tongat. Fakultas Hukum sendiri punya tim sepak bola di bawah asuhan dosen Haris Tofly, yang juga merupakan Ketua Umum PSSI Askot Malang. “Mahasiswa kami nanti sesekali bisa berlatih atau sparing dengan siswa ASIFA. Kami juga siap menampung para pesepakbola ASIFA untuk berkuliah di Fakultas Hukum UMM,” ujar Tongat. Nuzulkifli, Direktur Operasional ASIFA, mengapresiasi inisiatif Fakultas Hukum untuk melakukan kerjasama ini. Tidak banyak lembaga pendidikan, kata Nuzulkifli, khususnya perguruan tinggi bisa melakukan kerjasama seperti ini. “Kami juga merasa sangat terapresiasi. Menurut saya ini satu langkah maju untuk ASIFA. Banyak sekali nilai positif dari kerjasama ini,” katanya. Kerjasama ini juga menjadi triger agar membuka pandangan orangtua siswa ASIFA untuk menguliahkan anaknya ke Fakultas Hukum UMM. Kerjasama ini akan berdampak besar secara positif kepada karir siswa ASIFA, selain tentu di sepak bola. (can)

Rencana Kebijakan Pulsa ASN, Begini Kata Akademisi UMM

RENCANA pemerintah untuk memberikan subsidi pulsa pada Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai beragam komentar dari masyarakat. Subsidi pulsa ini sebenarnya bukanlah hal yang baru, karena di tahun 2020 ini selama pandemi ASN sudah mendapatkan subsidi pulsa sebesar 150 ribu per bulan. Namun rencananya subsidi itu akan dinaikkan menjadi 200 ribu perbulan untuk anggaran 2021. Kebijakan ini dicetuskan oleh Dirjen Anggaran Kemenkeu untuk seluruh ASN kementerian dan lembaga dan menimbulkan polemik di masyarakat. Menanggapi usulan kenaikan subsidi tersebut, pakar Tata Kelola Keuangan Pemerintahan dan pakar Komunikasi Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang (FISIP UMM) menyampaikan pandangan mereka. Menurut M. Kamil, M.A, pakar tata kelola keuangan pemerintahan dari Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UMM mengatakan rencana menaikkan subsidi ini adalah tantangan bagi pemerintah. Dalam tata kelola keuangan, ada istilah realokasi APBN dan refocussing anggaran. “Sebenarnya dalam keuangan negara itu kan ada yang dinamakan pos belanja anggaran. Rencana subsidi ini pos anggarannya dialihkan dari anggaran belanja barang yang tidak terpakai, misal biaya rapat dinas, perjalanan dinas, dan belanja lainnya. Jadi pemerintah harus melakukan realokasi dan refocussing yang sebenarnya tidak masalah,” ungkap M. Kamil. Namun yang menjadi tantangan negara saat ini  adalah bagaimana negara bijak untuk menata keuangan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Pemerintah adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Untuk itu, jika memang harus mengupgrade besaran subsidi, pemerintah harus bisa mengklasifikasi dan mengevaluasi apakah semua ASN di kementrian atau lembaga itu perlu mendapatkan subsidi. “Perlu ada pemetaan mana ASN yang harus dapat dan mana yang tidak perlu. Menurut saya ASN yang dapat adalah ASN yang benar-benar membutuhkan subsidi untuk kuota internet. Hal ini diperlukan untuk menghindari kecemburuan sosial . Apalagi saat ini kan masalah school from home masih menjadi problem, khususnya di wilayah 3T. Pemerintah harusnya bisa lebih membijaki mana prioritas yang harus diutamakan,” imbuh Kamil. Di sisi lain, pakar komunikasi politik dari Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UMM, Zen Amirudin, M.Med.Kom mengatakan bahwa rencana pemerintah untuk menaikkan subsidi bagi ASN bisa menjadi preseden yang tidak bagus dan rawan menimbulkan kecemburuan sosial. “Dalam perspektif komunikasi politik, komunikator dalam hal ini pemerintah perlu mengedepankan empati sosial. Bagaimanapun masyarakat menengah ke bawah sekarang benar-benar merasakan dampak dari pandemi covid-19.Sehingga kita termasuk pemerintah harus bisa bersinergi memerangi pandemi ini, bukan malah justru membuat kebijakan yang rawan blunder,” ujar Zen. Kebijakan ini jika disetujui oleh menteri, menurut M. Kamil, ada konsekuensi yang harus dilakukan. Konsekuensinya adalah seluruh ASN harus memacu kinerja dan produktivitas kinerja dalam mendukung prinsip flexible working space yang diterapkan pemerintah selama pandemi.  (win/can)