Mahasiswa Ciptakan Sarung Tangan Pencegah Kecelakaan Kerja

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019, tingkat kecelakaan di tempat kerja cukup tinggi. Terdapat 77.295 kasus kecelakaan kerja sepanjang tahun 2019. Beberapa kasus kecelakaan kerja terjadi akibat kelelahan bekerja. Untuk mencegah masalah tersebut mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menciptakan sarung tangan safety sensor pencegah kecelakaan kerja. Rancangan alat ini dibuat oleh Mahdan Razaq dan Sulthan Dzulfikar Adham. Mahdan bercerita bahwa ide pembuatan alat ini berasal dari tugas kuliah yang didapatkanya. Ketika sedang melakukan penelitian, Mahdan mengetahui bahwa banyak kecelakaan kerja di perusahaan terjadi akibat para pekerja yang kelelahan. “Perusahaan ini bergerak pada bidang konstruksi. Jadi memang para pekerjanya bekerja untuk bangunan proyek-proyek perumahan. Ketika saya wawancara beberapa pekerja memang sering terjadi kecelakaan kerja karena para pekerja terlalu kelelahan,” kata mahasiswa kelahiran Sulawesi tenggara ini. Lebih lanjut Mahdan menjelaskan tentang cara kerja sarung tangan safety ini. Sarung tangan ini bekerja untuk mengukur denyut nadi pemakainya. Ketika pekerja memiliki denyut nadi lebih tinggi atau lebih rendah dari angka normal maka pekerja akan diminta untuk beristirahat sampai denyut nadinya kembali normal. Selain itu sarung tangan ini juga berguna untuk melindungi tangan para pekerja. Mahdan kembali bercerita bahwa timnya mengalami kendala ketika membuat alat ini, terutama pada alat kalibrasi sensor. Alat tersebut berfungsi untuk mengukur denyut nadi, namun tidak bekerja dengan baik. “Alat pengukur denyut nadi tidak bekerja dengan baik. Kami akhirnya memindahkan posisi alat tersebut yang sebelumnya berada di jari menjadi di pergelangan tangan dekat dengan nadi,” ujar mahasiswa Teknik Industri itu. Mahdan dan tim mengajukan rancangan ini ke Pekan Kreativitas Mahasiswa – Teknologi (PKM-T) pada tahun 2019 dengan menggandeng CV. Tri Karya Jaya  sebagai mitra. PKM ini berhasil lolos sampai ke tahap pendanaan. Tak hanya sampai disitu, Mahdan kembali mengajukan PKM ini pada Asosiasi Sains dan Teknologi Perguruan Tinggi Muhammadiyah (AST-PTM) 2020 dan berhasil meraih juara satu pada kompetisi tersebut. Mahdan mengatakan bahwa sarung tangan safety sensor pencegah kecelakaan kerja telah selesai diproduksi dan siap untuk digunakan oleh mitra. “Saya berharap alat ini dapat berguna untuk mengurangi kasus kecelakaan kerja yang terkait dengan kelelahan dan semoga kedepannya alat ini akan lebih di kembangkan lagi. Terutama di bagian pengukur denyut nadi.,” kata Mahdan di akhir sesi wawancara. (syi/wil)

Komisi VII DPR RI Kaji RUU Energi Baru Terbarukan

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengkaji RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) pada Kamis (4/2). Selain itu juga diadakan Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas RUU tersebut lebih dalam. Turut hadir Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, Bupati Malang, Rektor UMM, serta jajaran direktur Pertamina Power Indonesia, PJB PLN, Aneka EBT Ditjen EBTKE, serta PLN UID Jatim. Selain itu hadir pula tim khusus tenaga ahli dan peneliti Pusat Pengkajian dan Penerapan Energi Baru dan Terbarukan dari UMM yang diketuai oleh Ir. Sudarman, M.T. Dalam sambutannya, Sugeng Suparwoto selaku ketua komisi VII DPR RI menjelaskan bahwa kehadiran dan pilihan mereka di UMM bukan tanpa alasan. Ia mengapresiasi UMM sebagai institusi pendidikan yang mengangkat masalah energi baru terbarukan. Dibuktikan dengan adanya Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang sudah dibangun dan dimiliki oleh UMM. “Kunjungan spesifik ini juga menjadi bentuk dari usaha kami untuk mempercepat penyusunan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan yang sudah kami siapkan,” terangnya lebih lanjut. Sugeng juga mengatakan era energi terbarukan memang tidak bisa dielakkan lagi. Energi fosil sudah mengalami masalah, baik ketersediannya maupun keharusan untuk menguranginya. Apalagi melihat potensi EBT di Indonesia mencapai 442 gigabyte watt. “Maka dari itu, DPR yang memiliki fungsi legislasi harus segera menuntaskan RUU terkait EBT ini. RUU ini juga bisa menjadi pintu masuk dalam menentukan sikap Indonesia ke depannya,” ungkapnya. Lebih lanjut, ia juga menerangkan bahwa Presiden Joko Widodo juga sudah menandatangani Paris Agreement. Kesepakatan tersebut juga sudah diratifikasi menjadi Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016. Salah satu komitmen dan fokus utamanya adalah mengurangi emisi karbon sebesar 29% di tahun 2030 nanti. “Banyak hal yang bisa dilakukan untuk meraih tujuan tersebut. Salah satunya dengan energi baru terbarukan yang clean dan renewable. Jadi, perlu adanya keputusan politik yang bulat dan penuh untuk mendukungnya,” tegasnya. Dalam kesempatan yang sama, Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M. menerangkan bahwa agenda ini menyatukan berbagai pihak yang berkompeten untuk memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas. Ada pihak ulama dengan ilmunya yang diwakili oleh pihak civitas akademika UMM. Kemudian umara dengan kewenangannya yang diwakili oleh ketua dan anggota DPR yang hadir. Pihak selanjutnya yakni aghniya’ yang direpresentasikan oleh para direktur yang hadir. Terakhir, adalah para masyarakat yang akan membantu lahirnya inovasi pemberi manfaat. Sanusi juga menegaskan bahwa Malang memiliki potensi yang besar. Utamanya dalam aspek sumber daya air yang nantinya bisa digunakan. “Tentu, saya berharap agar kedatangan DPR ke Malang ini bisa membawa berkah bagi masyarakat yang membutuhkan,” harapnya. Hal senada juga diungkapkan oleh Rektor UMM, Dr. Fauzan, M.Pd. ia berharap agar kunjungan ini bisa memberi manfaat dan umpan balik bagi bangsa dan negara. Ia juga menyinggung hilirasi riset yang dilakukan UMM. Jadi tidak hanya membahas secara teori tapi juga mengimplementasikannya. “Tidak hanya mencakup fungsi parsial, tapi lebih luas lagi yakni kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” tuturnya. Fauzan kembali berharap agar agenda ini mampu menghasilkan rumusan yang nantinya bisa dirasakan oleh seluruh anak bangsa Indonesia. Sementara itu, dalam sesi FGD, Suwignyo, mewakili tim tenaga ahli dan peneliti Pusat Pengkajian dan Penerapan Energi Baru dan terbarukan UMM menuturkan bahwa secara substansial isi dan cakupan RUU EBT telah komprehensif. Namun perlu adanya perhatian khusus terkait dengan harga insentif guna mencapai cakupan bauran EBT dalam meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi. “Kami mengusulkan agar aspek pendidikan bisa dimasukkan ke dalam RUU tersebut. Selain itu juga kami berharap agar solusi pengembangan EBT dari UMM bisa digunakan sebagai rujukan nasional,” terangnya di akhir paparan. (wil)

Sambut Era Society 5.0, PGSD Bahas Karakteristik Guru Kreatif Abad 21

Mengutip Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Society 5.0 memiliki visi mengintegrasikan ruang maya dan ruang fisik untuk menciptakan masyarakat yang cerdas dan dewasa dalam menggunakan teknologi. Dalam hal tersebut, perguruan tinggi memiliki peran besar untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas. Sebagai salah satu program studi yang melahirkan para pendidik, Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Muhammadiyah Malang (PGSD UMM) mengadakan Seminar Nasional bertema Menyiapkan Pendidik Profesional di Era Society 5.0 pada Rabu (2/2). Hadir secara daring pada acara ini, Analisis Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Direktorat Sekolah Dasar, Dwi Nurani, S. KM., M.Si. menjelaskan bahwa tantangan para pendidik dalam menghadapi Industry 4.0 dan Society 5.0 sangat besar. Hal tersebut dikarenakan pendidik harus dapat mengikuti perkembangan teknologi yang dapat berubah dengan cepat. “Ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh para pendidik dalam menghadapi Society 5.0 dan pandemi Covid 19. Pertama adalah perkembangan teknologi yang sangat cepat. Kedua adalah kendala sinyal yang tidak merata. Ketiga perubahan kebiasaan dari luring ke daring,” papar Dwi. Membahas tentang Society 5.0, menurut Dwi selama pandemi ini pendidik telah  dihadapkan pada satu tuntutan yang ada pada era Society 5.0 yakni kecakapan dalam mengusai teknologi untuk dapat melaksanakan kelas secara daring. Dwi juga menyampaikan bahwa untuk memantapkan keterampilan guru dalam menghadapi Era Society 5.0 pemerintah akan menyusun program yang dapat melahirkan guru dengan karakteristik mengajar di Abad 21. “Sejak pandemi Covid-19 juga membawa banyak perubahan di dunia pendidikan, program pemerintah di tahun 2021 juga berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Para tenaga pendidik dituntut harus memiliki karakteristik Guru Kreatif Abad 21,” kata Dwi. Di sisi lain, Dr. Fauzan, M.Pd. mengatakan bahwa investasi yang sangat berguna bagi bangsa dan negara adalah investasi pendidikan. Seperti pendidikan yang diperoleh sekarang adalah buah hasil dari pendidikan yang diajarkan pada lima belas tahun yang lalu. “Saya berharap dengan adanya seminar ini dapat menjadi rujukan bagi pelaksanaan program merdeka belajar dan membantu para pendidik dalam menghadapi berbagai tantangan baru di dunia pendidikan,” kata Rektor UMM tersebut. Dalam acara ini, turut hadir Wali kota Batu Dra. Dewanti Rumpoko, M.Si., Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMM Dr. Poncojari Wahyono, M.Kes., serta Kaprodi PGSD FKIP UMM Arina Restian, S.Pd, M.Pd sebagai pembicara seminar. (syi/nis)

Tim Dosen UMM Dampingi Gen Z dan Milenial untuk Hindari Pernikahan Dini

Banyak kasus pernikahan dini yang terjadi di sederet daerah Indonesia. Hal ini mendorong tim dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan tentang bahaya pernikahan dini, Januari lalu. Utamanya bagi generasi milennial dan generasi Z di Kabupaten Malang. Adalah Dr. Rahmad Hakim, MA. dan Dr. Syamsurizal Yazid, M.A. yang memberikan pendampingan tersebut. Rahmad menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif pernikahan dini, serta pentingnya pendidikan dan kesiapan mental dalam membangun keluarga sehat. Menurutnya, pernikahan dini merupakan isu serius di Indonesia, khususnya bagi generasi millenial dan generasi Z. Data Kemen PPPA mencatat, sekitar 1.499.171 anak di bawah umur 18 tahun sudah menikah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 373.546 kasus pernikahan melibatkan anak di bawah umur 15 tahun. “Angka statistik di atas menunjukkan bahwa pernikahan di bawah umur di Indonesia, termasuk di Jawa Timur, menggambarkan masalah yang signifikan dalam masyarakat,” katanya. Ia juga sempat menjelaskan bahwa angka dispensasi kawin (pernikahan dini) di Malang menduduki peringkat tertinggi di Jatim.  Catatan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang menyebut ada lebih dari 1.393 perkara sepanjang 2022. Sementara pada tahun 2023, terdapat 1.009 anak memohon dispensasi kawin ke PA Kabupaten Malang. Dari jumlah itu, sebanyak 936 anak di bawah umur mendapat persetujuan Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk melangsungkan pernikahan. “Pernikahan dini berisiko tinggi bagi kesehatan reproduksi, terutama perempuan. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk mencegah terjadinya pernikahan di usia muda,” tandasnya. Menariknya, usai sosialisasi, tim UMM langsung melakukan  pendampingan sekaligus bimbingan kepada masyarakat untuk menghindari pernikahan dini. Selain itu, tim pengabdian dosen UMM memberikan solusi-solusi implementatif  bagi masyarakat untuk meminimalisir angka pernikahan dini, dengan meningkatkan kesadaran pentingnya pendidikan dan kesiapan dalam berkeluarga. Rahmad dan tim berharap, sosialisasi, pendampingan, serta bimbingan yang sudah diterima masyarakat Kabupaten Malang  dapat memberikan wawasan tentang bahaya pernikahan dini. Selain itu juga dapat memotivasi generasi millennial dan Z untuk lebih fokus pada pendidikan dan pengembangan diri sebelum memutuskan untuk menikah.(*/wil)