Membanggakan, Prodi Ilmu Pemerintahan UMM Sukses Raih Akreditasi Unggul

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terus meningkatkan kualitas diri. Terbaru, Program Studi (Prodi) Ilmu Pemerintahan (IP) Kampus Putih berhasil meraih akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Adapun sertifikat akreditasi tersebut telah berlaku sejak Rabu (18/8) lalu. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMM, Dr. Rinikso Kartono, M.Si., mengatakan bahwa keberhasilan meraih akreditasi unggul ini turut menaikkan reputasi FISIP UMM di mata masyarakat. Hal ini juga meningkatkan minat calon mahasiswa untuk menempuh pendidikan di fakultas ini. “Dengan akreditasi Unggul, tentu kepercayaan masyarakat terhadap prodi Ilmu Pemerintahan semakin baik. Ini adalah langkah penting untuk memberikan jaminan kualitas pendidikan bagi mereka,” ungkapnya. Lebih lanjut, Rinikso mengatakan bahwa akreditasi unggul merupakan jaminan mutu dalam bidang akademik maupun non akademik. Dengan mengetahui jaminan mutu melalui akreditasi, calon mahasiswa akan mengerti kualitas di dalam universitas dan program studi yang akan dipilih. Meski demikian, capaian Prodi IP ini tidak boleh membuat IP UMM berpuas diri, karena tantangan dunia pendidikan semakin tinggi. “Kami mendorong seluruh prodi di FISIP agar mampu mendapatkan akreditasi Unggul. Tentu tidak mudah, namun hal itu perlu diupayakan secara maksimal dan optimal,” imbuh Rinikso. Disisi lain, Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan, M. Kamil, M.A., mengatakan dirinya sangat bersyukur atas suksesnya IP meraih akreditas Unggul. Hal ini tentu tidak lepas dari dukungan serta kerja keras berbagai pihak khususnya sivitas akademika FISIP UMM. “Pencapaian ini sangat berarti bagi kami sebagai upaya meningkatkan standar pelayanan akademik prodi. Terimakasih atas dukungan pimpinan universitas, stakeholders, kerja kolaboratif tim task force dan seluruh tim prodi atas kerja keras, kerja ikhlas dan kerja cerdasnya,” ujar Kamil. Dalam meraih akreditasi unggul tersebut, Prodi IP harus memenuhi beberapa syarat yang ditentukan oleh BAN-PT. Kamil mengatakan ada dua syarat yang ditentukan oleh BAN-PT. Pertama, prodi harus melakukan sinergi kolaboratif dengan fakultas, universitas, dan stakeholder lainnya. Kedua, prodi juga diharuskan menyusun dokumen secara komprehensif serta memperhatikan standar akreditasi. Tujuan dari standar akreditasi ini adalah untuk mengukur dan menetapkan mutu pada kelayakan institusi. “Syarat akreditasi ini terdiri dari beberapa penilaian, mulai dari elemen dasar yang berupa parameter hingga penilaian indikator kunci yang digunakan sebagai dasar dalam menetapkan mutu perguruan tinggi. Selain itu fakultas dan universitas juga harus melakukan pengelolaan kontrol mutu dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang didasarkan pada standar mutu dan kualitas program studi,” pungkas Kamil. (*/syi/wil)
Dosen UMM Ini Sukses Raih Penghargaan Kinerja Publik Terpuji

Tidak hanya para mahasiswanya yang silih berganti mengharumkan nama Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di kancah nasional serta internasional. Para sivitas akademika juga senantiasa mencetak prestasi demi prestasi. Salah satu di antaranya adalah Dr. Mokh. Najih, S.H.,M.Hum. Dosen Hukum UMM ini sukses dinobatkan sebagai dosen dengan kinerja publik terpuji. Adapun penganugerahan penghargaan tersebut diberikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII pada Rabu (18/8) lalu melalui Zoom meeting. Ditanya terkait prestasi tersebut, ia mengatakan bahwa hal itu adalah hasil dari perjalanan panjang perjuangan dan pengabdiannya. Tidak hanya di aspek akademis saja, namun juga di aspek-aspek lain. Ia bercerita bahwa perjalanan panjangnya diawali dengan menjadi seorang dosen Fakultas Ilmu Hukum UMM tahun 1989. Berkat kinerja, kerja keras dan prestasi yang diraih, ia mulai menjabat di beberapa lembaga baik di dalam maupun luar kampus. “Perjalanan karir saya lumayan panjang. Sebelum menjadi Kepala Prodi, saya sempat menjabat sebagai ketua laboratorium hukum, ketua jurusan, sampai wakil dekan pada tahun 1999. Terakhir, saya juga sempat menjadi kepala Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) UMM dari tahun 2015-2020,” jelas pria kelahiran Lamongan tersebut. Senantiasa berjuang untuk menebar manfaat, Najih, panggilan akrabnya kini tengah diamanahi jabatan sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI). Ia mengungkapkan bahwa ada berbagai seleksi yang harus dilalui. Mulai dari tes profesi, kemampuan akademik, proses wawancara hingga tes kesehatan. Menurutnya, jabatan tersebut juga mendukungnya untuk bisa dianugerahi penghargaan dari LLDIKTI ini. Najih melanjutkan, terpilihnya ia sebagai dosen dengan kinerja publik terpuji tidak lepas dari keberhasilan dan keaktifannya dalam ranah pelayanan publik. Terbukti dengan amanah yang ia emban sebagai ketua Ombudsman RI. “Bekerja di lembaga ini membuat saya sering bersinggungan dengan publik secara langsung. Terutama dalam hal pengawasan akan pelayanan-pelayanan publik yang ada di Indonesia,” ungkap Najih. Diakhir wawancara, Najih kembali berharap prestasi yang diraihnya ini bisa memberikan dampak positif. Tidak hanya bagi dirinya sendiri, tapi juga bagi para dosen lain agar semakin aktif dalam mengabdi serta menebar kebaikan. “Bagi saya pribadi, prestasi ini menjadi menjadi dorongan kuat untuk kembali bekerja dengan lebih optimal bagi kemajuan bangsa,” pungkasnya menutup. (syi/wil)