Menimba Ilmu di Taiwan, Dosen UMM ini Teliti Manfaat Yoga bagi Menopause

Olahraga yoga ternyata dapat memberikan efek positif pada gejala menopause bagi wanita. Itulah yang diteliti oleh Ns. Henny Dwi Susanti, M.Kep., Sp.Kep.Mat., salah satu Dosen Fakultas Kesehatan (Fikes) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Berkat penelitian tersebut, ia berhasil meraih gelar doktor di Taipei Medical University, Taiwan. Menariknya, ia juga menjadi wakil para wisudawan untuk menyampaikan pidato saat prosesi wisuda bulan lalu. Disertasi dengan judul “Mediating Effects of Psychological Symptoms and Effects of Yoga on Menopausal Symptoms and Sleep Quality Across Menopause Status in Indonesian Women” ini membahas bagaimana pengaruh yoga pada gejala menopause. Lebih dari itu juga efeknya bagi kualitas tidur pada status menopause wanita Indonesia. Henny, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa olahraga yoga dapat memperlancar peredaran darah dan menjaga keseimbangan hormon. Sehingga dapat meredakan stress dan juga meningkatkan kualitas tidur. Utamanya bagi wanita yang berada di masa menopause. “Setiap gerakan yoga mampu memperlancar peredaran darah dan menyeimbangkan hormone. Hal ini dapat memberikan efek yang baik yakni meredakan depresi serta mengurangi gangguan tidur yang sering terjadi,” ujarnya. Ia kembali menjelaskan bahwa yoga menjadi olahraga yang banyak direkomendasikan di masa pandemi Covid-19. Khususnya dalam usaha menyehatkan dan menjaga tubuh. Lebih lanjut, ia menyebut bahwa gejala menopause dapat menurunan kondisi badan. Tidak hanya dari aspek jasmani saja tapi juga rohani. Oleh karenanya, yoga bisa menjadi salah satu solusi dalam mengurangi gejala menopause yang biasa dirasakan wanita di usia senja. Dosen kelahiran Pasuruan ini juga sempat bercerita bagaimana kiprahnya dalam melanjutkan studi doktoral. Berawal dari tuntutan kampus, membuatnya mencari cara agar bisa terus menimba ilmu. Akhirnya ia pun diterima di Taipei Medical University, Taiwan. “Alhamdulillah saya bisa diterima di Taipei Medical University dengan beasiswa selama empat tahun,” ungkapnya. Ia juga sempat mengalami culture shock saat awal-awal datang di Taiwan. Ia merasa bahwa kultur budaya Indonesia dan Taiwan sangat berbeda, terutama dalam hal makanan. Meski begitu hal tersebut tidak membautnya ragu untuk melanjutkan studinya di sana. Pengalaman bekerja sama dengan orang asing saat di UMM membantunya beradaptasi. Pun dengan program pengabdian dan penelitian yang membantunya dalam pembelajaran di Universitas. Terakhir, dosen Prodi Ilmu Keperawatan ini berharap dapat membagikan ilmu yang ia dapat selama di Taiwan. Ia juga ingin agar nantinya bisa mendapat kesempatan untuk memberikan yoga exercise secara online pada masa pandemi ini. “Jadi saya bisa turut membantu meringankan gejala yang biasa ibu-ibu menopause alami,” pungkasnya mengakhiri. (haq/wil)
Dosen Psikologi UMM Kaji Fenomena Perundungan

Tindak perundungan atau yang sering disebut bullying kerap terjadi di lingkungan masyarakat. Tidak hanya di tingkat sekolah saja, perundungan juga sering terjadi di lingkungan kerja. Terbaru, kasus perundungan terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hal ini terkuak melalui twitter korban yang berinisial MSA pada beberapa waktu yang lalu. Ditanya ihwal tersebut, dosen Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Diana Savitri Hidayati, S.Psi., M.Psi., mengatakan bahwa kasus perundungan sering terjadi baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan kerja. Dalam prosesnya, ada tiga pihak yang terlibat, yaitu pelaku, korban, dan penonton. “Ada banyak faktor yang dapat menyebabkan perundungan, namun yang pasti hal itu dapat terjadi karena kondisi yang memungkinkan,” ungkap dosen kelahiran Surabaya itu. Lebih lanjut, Didi sapaan akrabnya, membedah beberapa penyebab seseorang menjadi pelaku maupun korban dari tindak perundungan. Dari sisi pelaku, biasanya ia merasa dominan dan berhak untuk mengintimidasi pihak lain yang terlihat lemah atau tidak akan melawan. Pola asuh dan lingkungan yang salah juga dapat menyebabkan seseorang memiliki sifat demikian. Dalam kasus perundungan di kantor KPI, tingkat perkembangan usia para pihak yang terlibat adalah dewasa madya. Hal ini menunjukan bahwa pelaku dari kecil sudah biasa melakukan perundungan dan hal itu berlanjut hingga ke lingkungan kerja. “Kalau dari sisi korban, biasanya korban memiliki kepribadian yang lemah. Hal ini dapat berupa konsep diri yang negatif seperti selalu merasa dirinya salah atau merasa dirinya sudah biasa untuk dikalahkan. Hal ini dapat terbentuk dari pola asuh yang salah pula dari keluarga serta kritik yang tidak membangun,” ujarnya melanjutkan. Dijelaskan Didi, perundungan akan berdampak negatif pada kesehatan mental korban. Dampak terburuk yang dapat menimpa korban adalah gangguan Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) hingga keinginan bunuh diri. Didi mengatakan ada dua hal yang mungkin terjadi ketika seseorang mengalami perundungan. Pertama, korban akan menyikapi perundungan tersebut dengan cara positif yaitu berani melawan baik secara fisik maupun secara hukum. Sementara yang kedua adalah korban mungkin akan menyikapi perundungan tersebut secara negatif sehingga tidak berani melawan. “Saya melihat dalam kasus KPI, MSA dapat menyikapi perundungan tersebut secara positif karena bisa berjuang dan melawan pelaku melalui berbagai cara. Butuh keberanian besar untuk mengungkapkan kejadian tersebut di sosial media. Namun MSA mengalami gangguan PTSD karena perundungan telah terjadi selama bertahun-tahun. Ditambah lagi berbagai cara yang ia lakukan untuk melawan balik berakhir gagal,” ujar Didi. Didi mengatakan ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk mengantisipasi maupun mengatasi sebuah perundungan. Pertama, mencari dukungan sosial jika terjadi tindakan-tindakan tidak menyenangkan di sekolah maupun kantor. Kedua, selektif dalam mencari teman karena lingkungan pertemanan akan berpengaruh pada perilaku maupun pola pikir seseorang. Ketiga, mampu membedakan ranah pekerjaan dan pertemanan sehingga dapat mengetahui lebih awal jika dirinya sedang dirundung. “Perundungan biasanya terjadi secara bertahap mulai dari yang ringan seperi disuruh membelikan makanan sampai ke tahap kekerasan dan pelecehan seksual. Korban pada awalnya juga tidak menyadari bahwa dirinya sedang dirundung. Hal ini terjadi karena sistem senioritas masih berlaku di Indonesia, sehingga korban merasa lazim ketika diperlakukan sebagai junior dan disuruh-suruh. Oleh karenanya, dukungan sosial serta membedakan ranah pekerjaan dan pertemanan menjadi poin penting untuk mengetahui lebih dini ketika perundungan ringan terjadi,” tandasnya. (syi/wil)