Rector Cup UMM Dorong Mahasiswa Kreatif, Cemerlang dan Inovatif

Asah bakat para mahasiswa baru, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) gelar Rektor Cup 2021. Kompetisi ini dibuka pada Sabtu (11/09) lalu dan akan dilaksanakan selama satu bulan penuh. Adapun Rektor Cup akan menyediakan 60 kategori perlombaan dari 30 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) serta diikuti oleh ribuan mahasiswa dari sepuluh fakultas yang ada dimiliki oleh Kampus Putih. Ketua Pelaksana Rektor Cup, Setiya Yunus Saputra, M.Pd, mengatakan bahwa mahasiswa harus dapat beradaptasi dengan baik, terutama di situasi pandemi seperti ini. Tidak hanya itu, mahasiswa juga diharapkan bisa lebih inovatif dalam menghadapi berbagai masalah dan problematika yang ada. Maka dari itu, menurutnya, tema be creative, shine, and innovative sangat cocok dalam mendukung penyelenggaraan rektor cup 2021 tersebut. “Rektor Cup bukan hanya soal menang atau kalah. Ada hal lain yang lebih penting yakni bagaimana mahasiswa bisa menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi yang ada. Gelaran ini juga menjadi pintu yang bagus bagi mereka untuk menjadi duta-duta universitas yang nantinya akan berlaga di kompetisi yang lebih tinggi dan prestisius,” tuturnya. Pada kesempatan yang sama, Dr. Fauzan, M.P.d selaku Rektor UMM mengungkapkan hal senada. Menurutnya, gelaran ini adalah event yang penting untuk melengkapi perjalanan pendidikan para mahasiswa. Rector Cup juga dianggap sebagai ajang untuk mengidentifikasi diri, khususnya dalam minat dan bakat yang telah mahasiswa miliki. “UMM sudah membukakan pintu yang lebar melalui Rektor Cup bagi mahasiswa. Maka, kami berharap para mahasiswa bisa masuk dan menjadi duta di tingkat regional, nasional maupun internasional nantinya,” tambahnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kampus Putih senantiasa bertekad untuk mengantarkan mahasiswanya menjadi seorang pemimpin. Tidak hanya sebagai juara saja, namun lebih dari itu adalah terbentuknya sikap dan karakter tangguh, tidak mudah putus asa dan siap menghadapi beragam situasi. Terakhir, Fauzan berharap seluruh peserta tidak hanya mengejar kemenangan semata. Namun juga mencoba menggapai nilai kemanusiaan. Menurutnya, menang dengan beradab lebih mulia ketimbang menang tanpa adab. “Kalah dan menang adalah suatu realitas yang tidak bisa dihindari. Tidak hanya dalam gelaran Rektor Cup saja, tapi juga dalam kehidupan nanti. Maka, belajar berkompetisi adalah kunci sukses untuk menghadapi masa depan yang selalu dinamis serta berkembang. Semoga kita bisa melahirkan dan menemukan pemimpin yang baik dari gelaran ini,” pungkasnya mengakhiri. (syi/wil)
Tim Robotika UMM Berlaga di Kompetisi UAV Turki

Jiwa dan semangat kompetitif selalu ditanamkan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kepada para mahasiswanya. Hal itulah yang mendorong tim Program Studi (Prodi) Teknik Elektro untuk terbang ke Turki pada Sabtu (11/9) lalu. Rombongan yang juga anggota LSO Robotika UMM itu akan bersaing dengan tim-tim mancanegara dalam gelaran Teknofest 2021 di Bursa, Turki. Adapun yang menyelenggarakan kompetisi tersebut adalah The Scientific and Technological Research Council of Turkey (TUBITAK). Muhammad Noer Jayadin selaku ketua tim mengatakan bahwa mereka harus melewati dua babak seleksi ketat sebelum akhirnya bisa maju dan berangkat ke Turki. Babak pertama yakni pengumpulan konseptual desain yang dimulai Februari lalu. Setelah dinyatakan layak dan lolos, ia dan tim diharuskan menyusun desain mendetail sebelum akhirnya terpilih dan berangkat ke Turki. “Kami mulai merakit pesawat ini sejak Juni lalu saat dinyatakan lolos ke tahap penerbangan. Mulai dari merakit bodi, menyiapkan kelistrikan dan menyusun mesinnya,” tambahnya. Ia bersama dua kawannya serta satu pembina akan bertolak ke lokasi perlombaan di Bursa. Dijelaskan Jaya, ada tiga kategori yang disediakan. Mulai dari rotary wings, unmanaged aerial vehicle (UAV), serta V-Tol. Adapun timnya akan ikut serta dalam kategori UAV pada 13-19 September mendatang. Persiapan Jaya dan tim tentu mendapat berbagai kendala. Ia mengatakan bahwa dua pesawat yang sebelumnya mereka buat mengalami masalah saat masa uji coba. Satu pesawat crash dan menabrak, sementara satu lainnya mengalami kebocoran baterai. Meski begitu, timnya tidak menyerah dan berhasil menciptakan pesawat yang aman dan siap diterbangkan. Ia berharap timnya bisa memberikan hasil yang maksimal saat bertanding nanti. Target utamanya yakni bisa menyelesaikan misi yang disiapkan dalam kompetisi Teknofest. “Tentu saja kami menargetkan juara. Namun kami harus tetap fokus agar bisa menyelesaikan misi dan mendapat hasil terbaik,” tegas mahasiswa asal NTB tersebut. Hal senada juga disampaikan oleh Khusnul Hidayat, S.T., M.T. selaku Pembina. Ia mengaku bahwa ada beragam kendala yang dihadapi. Bahkan saat awal-awal perakitan, pesawat sempat tidak bisa terbang. “Namun, berkat kerja keras bersama akhirnya kami berhasil menerbangkan rakitas pesawat dalam masa uji coba,” tuturnya. Khusnul berharap tim prodi elektro UMM bisa sampai dengan selamat dan tidak mengalami banyak masalah. Utamanya kendala teknis yang akan mengganggu proses penerbangan pesawat rakitan mereka. “Target utama kami adalah bisa menyelesaikan misi dengan tuntas . Kalaupun bisa memenangkan kompetisinya, itu adalah bonus yang luar biasa bagi kami,” pungkasnya mengakhiri. (wil)
Dosen UMM Kaji Krisis Industri Asuransi di FGD MPR-RI

Khazanah keilmuan yang dimiliki dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) telah diakui oleh berbagai kalangan. Salah satunya yakni Prof. Dr. Rahayu Hartini, S.H., M.Si., M.Hum yang didapuk menjadi pembahas dalam Forum Group Discussion (FGD) pada Rabu (6/9) lalu. Adapun FGD tersebut dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR-RI) bekerja sama dengan BS Center. Dalam paparannya, ia membahas mengenai booming dan krisis industri asuransi dalam perspektif UUD 1945 dan Pancasila. Rahayu, panggilan akrabnya menjelaskan ketika terjadi booming industri asuransi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mau tidak mau harus memberikan skema perlindungan yang bervariatif. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa wewenang OJK terlalu luas. Mulai dari bidang industri jasa keuangan non bank termasuk industri asuransi yang berada di bawah pengawasannya. “Luasnya kewenangan tersebut bisa kita lihat dari berbagai pasal yang tertera di UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Ada berbagai tugas pengaturan dan pengawasan yang harus dilakukan terhadap kegiatan jasa keuangan perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga lainnya,” tegasnya. Ia juga menilai OJK belum memiliki sumber daya manusia (SDM) dengan kapasitas dan kompetensi yang seimbang dengan pelaku industri. Ditambah lagi dengan keberagaman model bisnis dan keuangan yang luas. Di samping itu, menurutnya perlu adanya pembenahan terkait tenaga pengawas, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Lebih lanjut, dosen UMM tersebut juga menuturkan bahwa sebenarnya potensi industri asuransi cukup besar. Sayangnya, pemerintah belum memperhatikan dengan sepenuhnya. Ia juga sempata menyinggung mengenai hukum yang menurutnya masih carut marut. “Utamanya dalam hal permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ataupun kepailitan,” ujarnya. Meski demikian, Rahayu juga memberikan beberapa solusi untuk masalah terkait. Pertama yakni membentuk lembaga jaminan polis sebagaimana tercantum dalam UU Asuransi. Kemudian membubarkan Unit Link untuk kebaikan bersama. Adapula yang ketiga yaitu OJK harus segenap tenaga menjalankan tugas dan wewenang sebagai lembaga pengawas. Terakhir, pakar hukum asuransi, kepailitan dan dagang tersebut berharap masalah-masalah tersebut bisa diselesaikan tidak hanya dengan UU Asuransi saja. Lebih dari itu juga harus melihat dari berbagai sisi dan aspek. Selain itu, perlu adanya perlindungan hukum yang maksimal dari pemerintah bagi masyarakat. “Pun dengan penguatan hukum sehingga hal-hal yang merugikan tidak terjadi kembali. Begitupun dengan putusan yang sudah inkrah harus segera dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya mengakhiri. (wil)