Wisuda 101: Lulusan UMM Harus Memiliki Mental Pemenang

Menjadi sarjana merupakan awal fase kehidupan selanjutnya. Lulusan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dituntut memiliki mental pemenang dan bisa beradaptasi dalam segala situasi. Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Fauzan, M.Pd. selaku Rektor UMM pada wisuda periode III ke 101 pada Selasa (12/10) lalu, bertempat di Hall Dome UMM. Fauzan melanjutkan bahwa ada berbagai perbedaan kondisi antara wisuda dua tahun lalu dengan yang sekarang. Khususnya keadaan pandemi yang kini masih berlangsung. Maka perlu adanya kemampuan untuk berpikir kritis, kreatif dan dinamis. Ia juga mendorong para wisudawan untuk mengambil hikmah meski berada di situasi seperti ini. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa para wisudawan akan menghadapi masa depan yang sulit diprediksi. Maka mereka dituntut untuk menjadi orang yang mudah beradaptasi. “Saya yakin berbagai pengalaman studi di UMM ini sudah bisa dijadikan alat untuk beradaptasi dan memenangkan kompetisi di kehidupan nyata. Apalagi dengan reputasi internasional dan akreditasi yang Kampus Putih miliki,” tegasnya. Turut hadir I Wayan Susena selaku Presiden dan CEO PT Aerofood Indonesia. Pada kesempatan itu ia memotivasi para wisudawan dengan bercerita perjalanan karirnya. Ia dulu berkeinginan bekerja sebagai penerbang pesawat tempur. Namun takdr berkata lain, ia malah berkarya sebagai direktur teknik untuk Garuda Indonesia. “Saat itu saya bertugas menjamin keamanan dan keselamatan pesawat untuk terbang,” tuturnya. Ia kembali menjelaskan bahwa semua hal yang ia gapai bukanlah suatu kebetulan. Namun harus melalui proses panjang terkait kesabaran, ketabahan, ketangguhan, doa dan berrsyukur kepada Tuhan yang Maha Esa. Maka ia mendorong wisudawan untuk terus berusaha dan tidak melupakan memberikan kontribusi di manapun mereka berada. “Mulailah dengan langkah kecil. Saya yakin jika mulai dilakukan, langkah-langkah besar juga akan menyusul dan memberikan perubahan yang besar pula,” ungkapnya. Hadir pula Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang menjelaskan bahwa lulusan tahun ini, lalu dan yang akan datang adalah lulusan yang tidak mudah. Hal itu tidak lepas dari berbagai perubahan dan perkembangan yang terjadi. Maka diperlukan proses pemantapan diri dan kesiapan dalam melakukan yang terbaik. Utamanya usai menyelesaikan studi dan lulus dari Kampus Putih. “Saya ingin agar saudara-saudara yang kini masih berada di usia produktif juga bisa menghasilkan karya-karya yang produktif pula,” tutur Muhadjir. Ia menilai bahwa lulusan UMM harus memiliki kemampuan dan skill yang mumpuni. Hal itu tidak lepas dari kiprah UMM yang sudah dikenal baik di dalam negeri maupun tingkat internasional. Terakhir, Muhadjir juga mengingatkan agar para wisudawan tidak lupa dengan almamater UMM. “Kampus Putih kini menjadi rahim kedua dimana saudara dilahirkan,” tekannya. (haq/wil)
Dosen UMM Bahas Urgensi Cyber Security di Dunia Digital

Bak pisau bermata dua, kemajuan teknologi tidak hanya menyediakan kemudahan dan manfaat semata. Namun lebih dari itu juga memberikan bahaya bagi para penggunanya. Jika tidak waspada serta berhati-hati, tidak menutup kemungkinan masyarakat bisa menjadi korban dari cyber crime. Mulai dari penggunaan akun media sosial palsu hingga kebocoran data yang beberapa kali terjadi belakangan. Ditanya ihwal tersebut, Wakil Kepala Laboratorium Informatika Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Syaifuddin, S.Kom., M.Kom. menerangkan bahwa teknologi dan internet kini sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Mulai dari paket data, hingga kebutuhan belanja yang kini bisa dilakukan dengan online. Maka sudah barang tentu, keamanan siber juga otomatis menjadi salah satu aspek penting. Dosen Informatika UMM itu menambahkan ada beragam kejahatan siber yang bisa ditemui. Salah satu yang paling sering terjadi adalah kebocoran data pribadi. Baik yang tersebar karena kelalaian personal maupun akibat peretasan yang dilakukan oknum pada instansi pemilik data terkait. “Fenomena kebocoran ini tentu memiliki beragam data. Mulai dari nama, alamat, nama ibu kandung, nomor telepon genggam bahkan juga preferensi pengguna yang ada di aplikasi,” ungkapnya melanjutkan. Syaifuddin mengatakan alamat email dan nomor telepon genggam adalah data yang seringkali tersebar. Padahal, kedua data tersebut sangat berharga karena bisa digunakan untuk memasarkan produk. Ia menambahkan salah satu contoh akibatnya adalah pesan singkat yang biasa masyarakat terima dari nomor-nomor tidak dikenal. Foto KTP juga seringkali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk mengajukan pinjaman online (pinjol). Selain itu, kegiatan sederhana yang ternyata beresiko adalah penggunaan VPN. Syaifuddin juga menjelaskan hasil studi keamanan data yang ia peroleh. Dari 300 penyedia VPN, ada sekitar 38% yang di dalamnya terdapat advertising, adware, dan malware. Kemudian adapula sekitar 84% yang membocorkan trafik data penggunanya ke pihak lain. “Begitupun ada sekitar 18% dari mereka yang tidak memiliki enkripsi,” tegasnya menerangkan. Ia mengingatkan kepada masyarakat bahwa data yang menurut kita belum penting saat ini, bisa jadi akan sangat menguntungkan di kemudian hari. Maka dari itu, perlu adanya kesadaran diri untuk berhati-hati dalam mengisi berbagai formulir. “Kita tidak tahu data-data yang sudah kita isi di aplikasi atau bahkan google form tersebut akan aman atau tidak. Mungkin saja penyedia formulir itu akan menyebarkannya dan memberikan kerugian bagi pemilik data,” ujarnya. Syaifuddin menilai, terjadinya kasus kejahatan siber tidak lepas dari renggangnya peraturan dan regulasi di Indonesia. Jika dibandingkan dengan wilayah lain yakni Uni Eropa, mereka memiliki peraturan general data protection regulation (GDPR) yang memiliki kekuatan yang bagus. Banyak developer yang takut dijatuhi hukuman ketika data yang mereka kumpulkan bocor ke pihak lain. Menurutnya, regulasi tersebut cukup efektif dengan menjatuhkan hukuman denda dengan nilai yang setimpal, bahkan bagi perusahaan yang besar sekalipun. “Hal itu bertolak belakang dengan kondisi di Indonesia. Belum ada regulasi tegas yang mengatur mengenai hal-hal seperti ini,” ujarnya. Tidak adanya peraturan terkait hal itu membuat para developer aplikasi pemerintah maupun swasta bisa lepas tangan jika data-data yang diperoleh bocor. Oleh karenanya, Syaifuddin menilai pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi hal yang mendesak. Sehingga jika kasus serupa terjadi lagi, sudah ada regulasi dan hukuman pasti bagi para pengembang yang lalai. Terakhir, Syaifudin berharap akan adanya sinergisitas antara masayrakat, pengembang, instansi serta pemerintah dalam menanggulangi kasus kejahatan siber. Paling tidak, pemerintah bisa mempercepat pengesahan peraturan yang jelas. Pun dengan memberikan arahan-arahan serta sosialisasi demi memperkecil ancaman kejahatan siber yang mengintai. (*/wil)