Sukses Capai Unggul, HI UMM Targetkan Akreditasi Internasional

Kabar menggembirakan datang dari Program Studi (Prodi) Hubungan Internasional (HI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang berhasil mendapatkan Akreditasi Unggul. Sebelumnya, prodi HI juga sukses mempertahankan akreditasi A selama sembilan tahun sejak 2013 lalu. Kini, prodi satu ini mampu membukukan diri sebagai prodi dengan akreditasi unggul berdasarkan SK nomor 2868/SK/BAN-PT/AK-ISK/S/V/2022 yang dikeluarkan Selasa (10/5) lalu. “Kami sudah mempersiapkannya sejak bulan Januari dengan mengundang Unit Pelayanan Terpadu Akreditasi Peringkatan (UPTAP) dan Unit Pengelola program Studi (UPPS). Keduanya mendorong kami untuk segera mendapatkan akreditasi Unggul ini. Kemudian akhirnya disusunlah dokumen serta membentuk beberapa tim khusus dalam rangka mengurusi upaya ini,” terang Ketua Prodi HI UMM, Syaprin Zahidi, S.IP. M.A. Mesi berhasil mencapai tujuan, Syaprin mengaku bahwa pihaknya mengalami beberapa kendala. Salah satunya yakni sukarnya mengumpulkan data-data dosen lintas prodi. Namun, berkat kerja sama yang apik, prodi HI sanggup menyelesaikannya tepat waktu. Ia juga menilai bahwa adanya UPTAP memberikan kemudahan tersendiri dalam menemukan data dosen yang memang sudah dipusatkan. Ia juga mengapresiasi tim-tim yang sudah dibentuk dalam mencapai akreditasi Unggul. Raihan ini tentu semakin memcau prodi HI untuk memberikan pelayan yang lebih bagus. Baik itu dari segi pengajaran, program, inovasi dan lain sebagainya. Selain itu, Syaprin juga menilai bahwa raihan ini bukanlah akhir, melainkah sebuah awal untuk mematok target yang lebih tinggi. “Satu visi penting yang saya emban yakni bprodi HI bisa segera membuka kelas pembelajaran reguler bagi mahasiswa asing. Salah satu upayanya yakni kami akan secepatnya mengurus akreditasi internasional, diawali dengan akreditasi tingkat regional Asia Tenggara pada semester depan,” ungkapnya. Syaprin berharap, ke depannya prodi HI UMM bisa berlari lebih kencang untuk menggapai mimpi-mimpi yang lebih besar, termasuk akreditasi dan sertifikasi internasional. Ia juga ingin agar kualitas yang diberikan pihaknya memberikan kebaikan bagi semua pihak. Salah satu caranya yakni mendorong dosen-dosen muda untuk berupaya pelan-pelan meriah gelar doktor maupun profesor. (Ros/Wil)
Bitcoin Marak, Ini Penjelasan Dosen Informatika UMM

Bitcoin menjadi salah satu mata uang digital yang semakin hari nilai pasarnya semakin meningkat. Bahkan data terbaru menunjukkan nilai tukar dari satu koin Bitcoin menembus angka 400 juta rupiah. Melihat trend Bitcoin tersebut, Fauzi Dwi Setiawan Sumadi, ST., M.CompSc. salah satu Dosen Prodi Informatika Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memberikan penjelasan. Fauzi, sapaan akrabnya menerangkan bahwa Bitcoin adalah sebuah mata uang kripto pertama yang dikembangkan oleh Satoshi Nakamoto dari teknologi blockchain pada tahun 2009. Bitcoin merupakan salah satu model currency virtual yang diamankan dengan menggunakan teknik kriptografi satu arah (hashing) SHA-256. Sehingga akan sangat susah dimanipulasi dengan adanya kemajuan perangkat komputasi sekarang. Manfaat implementasi Bitcoin salah satunya yakni model pencatatan transaksi yang terdistribusi sehingga mengurangi kompleksitas dalam transaksi keuangan tanpa adanya otoritas sentral yang mengatur proses tersebut. “Bisa dibilang Bitcoin adalah mata uang digital yang disimpan secara digital dan tidak ada bentuk fisiknya, juga tidak ada otoritas yang mengendalikannya,” imbuhnya. Fauzi kembali menjelaskan bahwa dalam mendapatkan satu koin Bitcoin, kita bisa melakukan proses mining (menambang). Setiap orang bisa secara langsung melakukan proses mining asalkan memiliki perangkat komputasi yang memadai untuk memecahkan masalah matematika yang tersedia. Ketika seseorang menjadi pihak pertama yang berhasil memecahkan permasalahan tersebut, maka hasilnya akan tercatat dalam block, kemudian Bitcoin akan memberikan reward koin kepada pemenang mining. Oleh karena itu, kita sering menjumpai penggiat mining yang memiliki puluha perangkat Graphic Processing Unit (GPU). “Sederhananya, proses mining dilakukan dengan cara memecahkan permasalahan matematika menggunakan perangkat komputasi CPU/GPU/ASIC. Jika berhasil, maka yang memecahkan masalah tersebut akan mendapatkan koin dari Bitcoin” ucapnya. Pria asli Bumiayu, Kota Malang ini juga sempat menuturkan bahwa saat sudah ada fatwa terkait kripto yang kebanyakan mengharamkannya. Dikarenakan tidak adanya kepastian dari sistem dan impelementasinya yang berujung pada kerugian. Maka dari itu menurutnya, alangkah baiknya masyarakat mengikuti fatwa-fatwa yang sudah dikeluarkan, baik itu oleh MUI, Muhammadiyah maupun NU. Ia juga berharap agar teknologi blockchain ini bisa mengedepankan transparansi agar bisa digunakan dalam sistem administrasi pemerintahan. (Haq/Wil)