Hadiri Konferensi Internasional, Direktur RBC UMM Beri Sumbangsih Atasi Ekstrimisme dan Terorisme

Direktur Program Rumah Baca Cerdas (RBC) Institute A. Malik Fadjar Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Nafik Muthohirin, MA, Hum menjadi salah satu perwakilan Indonesia di konferensi internasional di Kairo, Mesir. Konferensi bertajuk “Religious Extremism: The Intellectual Premises and Counter-Strategies” tersebut menghadirkan perwakilan dari 42 negara yang terdiri dari pemimpin negara, mufti, ulama, serta akademisi dan peneliti. Adapun agenda tersebut berlangsung pada 7-9 Juni lalu. Konferensi tersebut membahas mengenai persoalan ekstremisme dan terorisme yang terjadi di berbagai belahan dunia. Menurut Nafik, sapaan akrabnya, aksi terorisme dan ekstremisme terus mengalami transformasi gerakan. Bahkan, sejumlah kelompok ekstremis melakukan propaganda pemikiran dan strategi perekrutan melalui cara-cara yang lebih kontemporer, utamanya melalui media sosial. Ia menambahkan bahwa belakangan ekstremisme dunia semakin diperparah dengan kebangkitran populisme agama yang disulut sejumlah politisi tertentu demi kampanye politik. Pada sisi yang lain, kebencian terhadap Islam (Islamophobia) banyak terjadi di negara-negara Barat, terutama dimulai pasca serangan World Trade Center (WTC) dan Penthagon atau biasa disebut peristiwa 9/11. “Maka pada konferensi internasional inilah para perwakilan dari berbagai negara berkumpul untuk membahas strategi penanganannya. Alhamdulillah, saya menjadi salah satu delegasi Indonesia dari unsur peneliti dan akademisi,” ungkapnya. Forum tersebut juga menjadi ajang tukar pikiran terkait strategi masing-masing negara dalam keberhasilannya memerangi ekstremisme. Di samping itu juga bertujuan untuk menguatkan nilai-nilai perdamaian dan koeksistensi berbagai komunitas keagamaan di dunia. Bahkan juga menjadi upaya membuka koneksi akademis dan riset terkait hal tersebut. Nafik menyebut bahwa perlawanan terhadap ekstremisme agama tidak bisa dilakukan secara sendiri. Untuk memeranginya, perlu aksi kolektif di antara pemimpin negara, pemimpin agama, dan akademisi/peneliti. “Hal itu pula yang disampaikan Grand Mufti Mesir Prof. Dr. Shawki Ibrahim Allam. Dia bilang kalau memerangi ekstremisme dengan pendekatan militeristik tidak cukup. Ada cara yang lebih humanis dengan memoderasi pemahaman dan perilaku keberagamaan pengikutnya,” kata Nafik yang juga dosen di Fakultas Agama Islam UMM. Adapun keterlibatan Nafik dalam konferensi tersebut merupakan afirmasi dari berbagai organisasi dalam Program Internasional Peningkatan Kapasitas Guru Madrasah atau Pesantren dan Ismuba dalam Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB). Beberapa organisasinya ialah Institute Leimena, Ma’arif Institute, Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Lembaga Pengembangan Pesantren PP Muhammadiyah, dan RBC Institute A. Malik Fadjar UMM. (Wil)
Siap Dampingi UMKM, Halal Center UMM Cetak SDM Kuasai Produk Halal

Halal Center Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali melangsungkan pelatihan Pendampingan Proses Produk Halal Batch 2. Rangkaian agenda tersebut dilaksanakan sejak 14 hingga 16 Juni dengan kombinasi pemateri dari guru besar, auditor halal UMM dan Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thayiban (LPH-KHT) Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Membuka pelatihan, Wakil Rekor I UMM Prof. Dr. Syamsul Arifin, M.Si. mengapresiasi pusat peneliti dan produk halal UMM. Menurutnya, program tersebut sangat penting karena akan menjadi salah satu pertimbangan sosiologis masyarakat dalam memilih produk. Apalagi muslim menjadi mayoritas di Indonesia sehingga jaminan halal toyyiba menjadi aspek penting. “Tentu perlu adanya pengembangan dan fokus pada langkah bagaimana nanti bisa mengembangkan industri halal yang bukan hanya untuk pasar Indonesia tapi juga bisa dikembangkan ke negara-negara lain. Terutama negara-negara sekuler yang muslimnya minoritas. Tentu langkah ini adalah saslah satu upaya mengembangkan industri halal di sana,” tambahnya. Ia juga senang karena dalam waktu dekat program ini akan dikaitkan dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Ia berharap, nantinya para mahasiswa bisa mengikuti rangkaian program pelatihan ini dan bisa dikonversi ke kurikulum setiap prodi. Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Ir. Elfi Anis Saati, M.P. selaku ketua pusat studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal UMM menjelaskan bahwa tujuan acara ini adalah untuk meningkatkan sinergisitas. Utamanya antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thayiban (LPH KHT) Muhammadiyah dalam merespon UU JPH 2014 dan UU Cipta Kerja terkait “Self Declare” bagi UMKM. Lebih lanjut, pihaknya juga berupaya untuk meningkatkan kompetensi stakeholder UMM, kader Muhammadiyah, pondok pesantren, serta lembaga sekitar Malang dan Jatim. Menurutnya, pemahaman akan produk halal sangatlah penting. Dibarengi dengan kemampuan melakukan audit dan pendampingan UMKM dalam pengurusan sertifikasi halal. “Target dari program ini adalah menyumbang solusi inovatif berupa pendampingan dan penyediaan sumber daya manudia bagi umat Islam terkait perlindungan produk halal thoyib, terutama bagi UMKM se-Jatim,” ujarnya. Terakhir, ia juga ingin agar kegiatan semacam ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Baik itu berupa pameran produk halal, forum ilmiah skala nasional maupun internasional dan publikasi ilmiah bersama. “Saya berharap melalui kegiatan ini, kita dapat melayani dan membuktikan slogan dari Muhammadiyah untuk bangsa,” pungkasnya. (Ros/Wil)
Potensi Menjanjikan Produk Halal Indonesia

Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Tepatnya berada di angka 240 juta. Hal itu memberikan banyak pengaruh, mulai dari kebijakan, pelayanan, hingga bahkan makanan. Dalam regulasinya, makanan halal kini harus memiliki tanda bahwa makanan tersebut halal. Sehingga memberikan kepastian dan kenyamanan bagi konsumen. Menurut Kepala Pusat Kajian Makanan Aman-Halal UMM Prof. Dr. Ir. Elfi Anis Saati, M.P. mengatakan bahwa potensi produk halal di Indonesia sangat besar. begitupun dengan pembuatan produk halal yang dinilai sangat baik untuk pasar. PTidak hanya bagi pasar Indonesia saja, tapi juga bagi pasar global. Apalagi melihat bahwa Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, yakni sebanyak lebih dari 200 juta. Bahkan mencapai 40% dari total penduduk Asean. Lebih lanjut, ia mnegatakan bahwa kehadiran sertifikat halal juga turut membantu dalam lancarnya produksi makanan halal dan keterjaminannya. Apalagi kini sertifikat halal sudah diakui oleh World Trade Organization (WTO). Kini, halal juga sudah menjadi gaya hidup banyak orang dan mendorong tumbuhnya ekonomi syariah. “Produk halal juga berefek pada rasa aman yang dimiliki oleh para konsumen muslim. Maka dari itu, pemerintah, pengusaha, perguruan tinggi, serta lembaga penelitian harus mengupayakan percepatan pengembangan produk halal,” tambahnya. Elfi, sapaan akrabnya juga menjelaskan bahwa sampai saat ini terdapat 25% UMKM yang memiliki sertifikat halal, 58% mempunyai P-IRT, 38,24% memiliki MD namun belum melengkapi CPPOB (Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik). Maka dari itu, Pusat Kajian Makanan Aman-Halal UMM terus melakukan kegiatan penunjang sertifikasi halal. Maka dari itu, untuk melancarkan pengembangan makanan halal serta prosesnya, pendampingan menjadi salah satu hal yang penting. Salah satunya melalui pendampingan-pendampingan dan juga sosialisasi. Sampai saat ini, Pusat Kajian Makanan Aman-Halal UMM telah melakukan sederet kegiatan. Mulai dari Lokakarya “Keamanan dan Kehalalan Pangan”, pelatihan uji deteksi cepat bahan makanan berbahaya, pengabdian serta membuat kantin sehat. “Lebih dari itu kami juga selalu melakukan penelitian dengan luaran paten dan jurnal Nasional serta Internasional,” tutur Elfi. Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Utama Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thayiban (LPH-KHT) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec., Ph.D. Menurutnya, proses sertifikasi halal saat ini masih melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI). Adapun penilaian produk didasarkan pada titik kritis yang ada. Dimulai dengan pemeriksaan bahan yang terbagi menjadi bahan baku dan bahan tambahan. Keduanya harus bebas dari hal yang haram. Adapula bahan penolong yang diharuskan tidak berasal dari babi, anjing dan tubuh manusia. Titik kritis selanjutnya yakni dari segi proses. Hosen, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa tempat dan proses produksi tidak boleh tercemar bahan najis. Kalaupun tercemar bahan najis selain mughalladhah, maka harus ada pencucian secara syar’i. Hal lain yang tidak kalah penting yakni kesucian alat serta bahan kemasan. Hosen juga menekankan hal lain yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan sertifikasi halal. Salah satunya menghindari bahan makanan yang berasal dari tubuh manusia. “Kalau ditemukan, tentu saja ditolak karena bahan itu diharamkan. Yang mengandung babi itu juga akan ditolak. Adapun kalau cuma tercampur najis nutawassithah, itu bisa dipertimbangkan asal bisa dibersihkan lagi dengan baik,” pungkas Hosen menjelaskan. (wil)