UMM Launching UKM Golf di Lanud Abd Saleh Malang

Setelah melaunching Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Dirgantara Biru Flying Club, kini Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaunching UKM Golf pada Sabtu (23/7) lalu. Unit ini menjadi wadah potensi bagi para mahasiswa yang memiliki minat dan bakat di bidang golf. Menariknya, dua UKM ini adalah hasil kerja sama Kampus Putih UMM dengan Landasan Udara (Lanud) Abd Saleh, Malang. Adapun launching ini ditandai dengan penyerahan stik golf dari Rektor UMM Dr. Fauzan, M.Pd. dan Komandan Lanud Abd Saleh Zulfahmi, S.Sos, M.H. kepada dua perwakilan UKM Golf UMM. Kegiatan ini juga menjadi salah satu rangkaian UMM memeriahkan Turnamen Golf Lanud Abd Saleh dalam rangka ulang tahun Skadron Udara 32 dan Skadron Teknik 022. Zulfahmi menilai bahwa olahraga golf merupakan olahraga yang lengkap. Tidak hanya mendapatkan tubuh yang sehat, tapi juga sebagai sarana hiburan. Pun dengan memperluas network serta hubungan kerja yang selama ini dijalin. “Jadi golf ini memang tidak hanya sebagai olahraga semata, tapi bisa mendapatkan banyak manfaat. Semoga ajang turnamen golf ini bisa terus dilakukan agar silaturahmi antar peserta, panitia, dan warga Malang bisa terjalin,” tambahnya. Sementara itu, Fauzan menjelaskan bahwa sebelum UKM Golf, UMM dan Lanud Abd Saleh juga telah bekerjasama di bidang dirgantara dengan dilaunchingnya UKM Biru Flying Club. Dari dua kegiatan itu, diharapkan muncul para pemimpin andal yang muncul dari dua bisang terkait. Ia melanjutkan bahwa UMM mendorong dua kemampuan bagi mahasiswa-mahasiswanya. Pertama, yakni kompetensi akademik yang didapat melalui perkuliahan yang dijalani. Kemudian yang kedua ialah kemampuan leadership. “Skill leadership ini bisa didapatkan dari berbagai organisasi yang sudah disediakan oleh UMM. Salah satunya lewat UKM Golf yang baru dilaunching hari ini,” tegasnya. Menurutnya, tidak mungkin melahirkan pemimpin dari satu pintu saja. Harus ada berbagai pintu lain agar semakin banyak pemimpin-pemimpin yang baik. Pun jika ingin memenangkan persaingan dengan SDM negara-negara lain, kemampuan leadership adalah salah satu yang utama. Kegiatan ini adalah komitmen bersama UMM-Lanud Abd Saleh untuk membentuk generasi yang disiplin, tangguh, dan bertanggung jawab, khususnya di bidang golf. Apalagi melihat masih jarang atlet-atlet muda golf yang lahir dari kampus. Nantinya, padang golf ini juga akan menjadi basecamp pelatihan golf mahasiswa UMM. Pun dengan proses pelatihan dan pembinaan yang diberikan oleh pelatih dari Lanud. Ketua UKM Golf UMM Akbar Cahya Krisdana mengatakan bahwa antusiasme mahasiswa untuk bergabung sangat tinggi. Terhitung ada 100 mahasiswa yang mendaftar dan mengikuti seleksi. Beberapa di antaranya berhasil lolos tes dan menjadi anggota. “Kami juga rutin berlatih sekali hingga dua kali dalam seminggu. Beruntung, UMM senantiasa mewadahi setiap potensi mahasiswanya seperti membentuk UKM Golf ini,” jelasnya. Ke depannya, pihaknya ingin mengadakan fun game dengan mengundang komunitas dari berbagai kampus di seluruh Indonesia. Bahkan dalam waktu dekat akan merancang turnamen golf mahasiswa tingkat nasional. Ia juga berharap, UKM Golf UMM dapat melahirkan atlet-atlet dengan skill mumpuni. Sehingga mampu mewakili UMM atau bahkan daerah asalnya berlaga di kompetisi-kompetesi bergengsi. Baik di level nasional atau bahkan internasional. (wil)

Konferensi Internasional FH UMM Kaji Aspek Hukum Usai Pandemi

Legal reform memiliki peran penting dalam perkembangan sosial. Hal itu disampaikan oleh Ambeg Paramarta, S.H., M.Si. yang hadir mewakili Wakil Menteri Hukum dan Ham RI dalam International Conference on Law Reform (INCLAR) pada Jumat (23/7) lalu. Adapun konferensi yang bertajuk Understanding Law Reform on Post Covid-19 Pandemic ini telah diadakan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) untuk yang ketiga kalinya. Lebih lanjut, Ambeg mengatakan bahwa pembaharuan hukum tergantung pada perubahan sosial  yang ada di masyarakat. Pandemi Covid menjadi salah satu momen untuk melakukan refleksi. Terutama dalam aspek hukum yang mendapat efek. Ia mendorong para peserta INCLAR UMM untuk berjalan bersama dan saling bahu-membahu dalam menghadapi perubahan. Menurutnya, selama pandemi, perubahan hukum didominasi oleh dua variabel. Di antaranya adalah risiko kemanan publik dan pemulihan ekonomi. “Dua variabel itu memiliki sumbangsih dalam perubahan hukum dalam mengantisipasi pandemi belakangan ini. Tentu, perlu adanya koordinasi dan kerjasama dari berbagai lini untuk bisa menghadapi perubahan yang sangat cepat, khususnya di bidang hukum,” tegasnya. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor I UMM Prof. Dr. Syamsul Arifin,  M.Si. merasa senang dengan upaya FH UMM yang mampu merawat konferensi internasional ini. Agenda ini mampu memperkuat tradisi akademik yang senantiasa UMM galakkan demi memberikan sumbangsih atas masalah-masalah yang terjadi di tengah masyarakat. Ia menilai bahwa konferensi inetrnasional ini tidak boleh berakhir begitu saja. Harus ada output dan outcome yang dipikirkan dan bisa diberikan. Misalnya saja paper-paper yang bisa diterbitkan atau workshop maupun pelatihan lain setelah konferensi ini. “Semoga agenda menarik seperti ini bsia terus dilaksanakan dan dilakukan. Tidak hanya bagi FH UMM saja, tapi juga untuk seluruh sivitas akademika,” tambah Syamsul. Tercatat, ada seratus paper dari berbagai belahan dunia yang diterima oleh panitia INCLAR. Mulai dari Jepang, Filipina, Arab Saudi, Belanda, Aljazair, Indonesia dan sederet lainnya. Pun dengan para pemateri yang berasal dari beragam negara. Sebut saja Dr. Fernando Arlettaz dari Univesidad de Zaragoza Spanyol, Prof. Olver Fuo dari Afrika Selatan, Dr. Nor Anita Adullah dari Universiti Utara Malaysia. Antusiasme para peserta diapresiasi oleh Sholahuddin Alfatih selaku ketua pelaksana. Menurutnya, hal ini semakin memacu panitia untuk menjaga tradisi akademik semacam ini. Apalagi, ada beberapa universitas yang dijadikan sebagai co-host karena mengirimkan lima hingga lebih paper terkait tema ini. Salah satu yang paling banyak adalah Universitas Gorontalo yang mengirim 38 paper dan juga sederet peserta ke Malang. “Semoga para peserta bisa lebih memahami legal reform dengan lebih baik, utamanya di masa setelah pandemi seperti ini. Pun dengan penentuan regulasi mana yang tepat dalam mengatasi berbagai masalah,” tuturnya mengakhiri. (wil)