Halal Center UMM Dampingi UMKM Pasuruan Lakukan Self Declare

Menurut data, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sudah memberikan sertifikasi halal kepada 10.643 Usaha Mikro Kecil (UMK). Adapun di tahun 2022 terdapat 2.310 UMK yang telah tersertifikasi halal. Berdasarkan data tersebut jumlah UMK yang bersertifikasi halal masih sangat kecil dibandingkan jumlah UMKM di Indonesia yang mencapai 64,2 juta berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2018. Oleh karena itu, Halal Center Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terus melakukan pendampingan self declare untuk membantu proses verifikasi dan validasi pernyataan kehalalan pada Komunitas UKM Berkaidah Amanah (KUBA) di Pasuruan. Terkait hal tersebut, Ketua Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal UMM, Prof. Dr. Ir. Elfi Anis Saati., MP bersama tim halal center sukses melaksanakan pendampingan self declare halal serta penguatan produk pangan sehat UKM di Pasuruan pada Agustus lalu. Tidak hanya melakukan pendampingan saja, namun juga melakukan sosialisasi mengenai kegiatan self declare Kementrian Agama dan juga ikrar halal Muhammadiyah. Elfi, sapaan akrabnya mengatakan kegiatan penyuluhan ini sangatlah bermanfaat untuk para UKM di Pasuruan yang belum mengerti bagaimana alur ataupun tahapan prosesnya. Adapun self declare merupakan proses sertifikasi halal yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang sudah dimandatkan dalam undang-undang. Tujuannya yakni untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku UKM. “Jadi seperti pernyataan terhadap status kehalalan suatu produk pada UKM secara mandiri. Maksudnya di sini ialah suatu UKM atau seorang pelaku usaha dapat menyatakan produknya halal jika telah memenuhi syarat wajib dalam prosesnya,” jelas Elfi. Sebelum melakukan self declare, pelaku usaha harus memenuhi syarat wajibnya yaitu memiliki pendampingan oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang sudah terdaftar. Selain itu, dalam prosesnya UKM tersebut juga sudah harus memenuhi kriteria yang ada seperti bahan-bahan yang digunakan jelas dan dapat dipastikan kehalalannya. Elfi menegaskan bahwa self declare ini bukan tidak melewati proses komisi fatwa MUI. Penetapan sertifikasinya tetap harus dilakukan oleh orang berkompeten dalam bidang tersebut. Kegiatan pendampingan ini memang dapat dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan islam ataupun suatu lembaga keagamaan islam yang berbadan hukum atau perguruan tinggi. Salah satunya oleh Muhammadiyah dan UMM. Di sisi lain, ketua UKM KUBA, Siti Sa’adah Heru mengapresiasi pendampingan ini. Menurutnya, langkah yang diambil Halal Center UMM sangat baik sehingga puluhan anggota KUBA bisa mengerti dan mengurus self declare halal. Apalagi Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim yang banyak. “Tentu, produk yang halal akan menarik konsumen lebih besar lagi. Selain penyuluhan self declare, kami juga sudah berdiskusi dengan tim UMM untuk membangun eduwisata agar manfaatnya bisa lebih luas lagi,” tambahnya. (zak/wil)

UMM Pertahankan Akreditasi Unggul, Perkuat Kualitas Mahasiswa lewat CoE

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sukses pertahankan predikat sebagai kampus Unggul. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan BAN-PT No. 494/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/PT/VIII/2022 yang turun pada Selasa (30/8) lalu. Hal ini mengokohkan reputasi Kampus Putih sebagai perguruan tinggi bereputasi nasional dan internasional. Adapun predikat ini adalah puncak tertinggi dari sistem akreditasi perguruan tinggi. Dr. Fauzan, M.Pd. Rektor UMM menegaskan bahwa akreditasi ini menjadi bentuk keseriusan UMM dalam menjalankan perguruan tinggi. Menurutnya, kehebatan dan kekuatan tidak cukup diungkapkan lewat kata, tapi harus dibuktikan melalui rekognisi, baik akreditasi maupun sertifikasi. Akreditasi juga menggambarkan kredibilitas perguruan tinggi sebagai instansi yang menyelenggarakan tri dharma. Ia bersyukur bahwa UMM senantiasa dipercaya untuk mengemban predikat kampus akreditasi Unggul. Menurutnya, hal ini tidak lepas dari kerjasama seluruh elemen dan pihak yang ada di Kampus Putih. Meski begitu, Fauzan menilai bahwa akreditasi ini belum cukup. Harus ada upaya mengemban tanggung jawab, salah satunya meyakinkan masyarakat bahwa UMM memang pantas menyandang akreditasi Unggul. Tidak hanya melalui jalur verbal dan audiovisual, tetapi juga harus memastikan output dan alumni UMM mampu menjadi pribadi yang mandiri.   “Maka, puluhan program Center of Excellence (CoE) yang ada di UMM memiliki peran penting untuk mewujudkan tujuan itu. Bagaimana mahasiswa mampu memiliki skill yang sesuai dengan industri sehingga bisa menjadi pribadi yang mandiri. Tidak hanya menjadi pekerja, tapi juga mampu membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat luas,” tegasnya. Kampus Putih juga senantiasa berupaya melahirkan alumni-alumni yang mandiri sekaligus diperhitungkan di tengah masyarakat. UMM tidak ingin diakuai secara formal saja, tapi juga juga diakui unggul oleh masyarakat luas berkat kontribusinya. Maka, Program UMM PASTI memiliki andil dalam tujuan ini dengan memastikan mahasiswa lulus tepat waktu, pasti mandiri dan pasti bekerja. Dengan begitu, UMM dapat berkontribusi besar dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Hal serupa juga disampaikan Prof. Dr. Syamsul Arifin, M.Si. selaku Wakil Rektor I UMM. Menurutnya, UMM merupakan kampus yang excellent. Maka perlu adanya upaya dalam mengapresiasi, merawat serta menjaganya dengan tujuan untuk mendapatkan pengakuan pemerintah dan masyarakat. Salah satu harapannya yakni adanya peningkatan minat masyarakat akan penyelenggaraan pendidikan di Kampus Putih. Begitupun dengan bertambahnya jumlah kerjasama yang diusahakan. Bentuk dari upaya lain UMM yang bisa dilihat adalah beragam sertifikasi internasional dan puluhan CoE berbasis prodi. Menurutnya, hadirnya CoE yang bekerjasama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) memberikan kesempatan, kepastian dan pengalaman bagi mahasiswa. CoE juga dinilai bisa semakin memperkuat capaian-capaian UMM untuk memperoleh akreditasi Unggul, baik berbasis prodi maupun institusi. “Akreditasi Unggul ini adalah salah satu tahap yang harus UMM lalui. Kampus Putih senantiasa bergerak dan melakukan langkah-langkah sistematis dan strategis untuk mendapatkan pengakuan di level lebih tinggi yakni internasional,” pungkasnya. (*wil)