Kolaborasi UMM-Konjen RI Jeddah Bantu Anak Migran Berkuliah

Menempati urutan pertama sebagai kampus Islam terbaik di dunia tak membuat  Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berhenti membantu peradaban manusia. Terbaru, Kampus Putih UMM kedatangan Konsulat Jenderal RI Jeddah ke Kampus Putih UMM untuk berkolaborasi pada 25 Oktober 2022. Khususnya untuk mewadahi anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ada di Jeddah dan Mekkah, Arab Saudi. Eko Hartono selaku Konsulat Jenderal RI Jeddah menyampaikan ingin mengajak kerjasama dengan UMM melalui traning center di vokasi. Menurutnya, banyak anak-anak dari migran Indonesia yang ingin melanjutkan studinya ke UMM. Terlebih mereka telah mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan yang tersedia. “Mereka tentu memiliki keinginan, kemampuan dan kualifikasi yang telah disiapkan. Ini menjadi suatu modal untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Bagi mereka yang tidak ingin melanjutkan strata satu, maka vokasi bisa menjadi pertimbangan. Apalagi vokasi UMM juga sangat bagus,” terangnya. Eko, sapaan akrabnya menjelaskan, nantinya kerjasama ini juga bisa menggaet universitas di Jeddah dan kemudian menjajaki kolaborasi. Baik itu untuk pertukaran mahasiswa, riset bersama, maupun aktivitas internasional lainnya. “Kami memohon kesediaan pimpinan untuk bisa membantu masa depan depan anak-anak migran ini agar bisa menempuh pendidikan ke perguruan tinggi. Terlebih saya melihat bahwa UMM sebagai kampus Islam terbaik dunia yang bisa mengembangkan sumber daya manusia berkualitas,” ungkapnya. Dalam kesempatan yang sama, Sutikno selaku Kepala Sekolah Indonesia di Jeddah mengatakan jika banyak anak-anak PMI yang ingin melanjutkan studi, tapi terhalang oleh biaya. Sebab, penghasilan orang tuanya yang cukup rendah dan malah menjadi beban keluarga. “Oleh sebab itu kami ingin bekerjasama dengan UMM untuk bisa menitipkan anak-anak PMI. Agar mereka bisa berkuliah di UMM dan bisa lanjut kerja. Paling tidak, para orangtua tidak khawatir melepas anak-anaknya karena kultur di Malang tidak jauh berbeda dengan mereka,” katanya. Ia juga sempat menjelaskan permasalah yang seringkali dihadapi pihaknya di sana. salah satunya perundungan dan senioritas yang begitu kental. Dua hal itu diakuinya belum bisa diatasi dengan maksimal karena kurangnya guru BK.  “Saya juga berharap UMM bisa memberikan pelatihan bagi guru-guru kami agar bisa mendampingi anak didik dengan baik. Pun dengan sederet riset yang dapat mendukung proses belajar mengajar,” tuturnya. Rektor UMM, Dr. Fauzan, M.Pd menyambut baik kerjasama ini. Menurutnya, kerjasama semacam ini bsia menambah menambah amunisi kebermanfaatan Kampus Putih UMM. Bukan hanya di dalam negeri, tapi juga luar negeri. Sebelumnya, UMM juga sudah mengirimkan banyak tenaga kerja ke Jepang, Kuwait dan Abu Dhabi. Terlebih UMM kini memiliki program Center of Excellence (CoE) yang dapat menebar kebermanfaatan lebih tinggi. “Anak-anak PMI bisa masuk vokasi agar bisa segera mendapatkan praktek. Di UMM juga ada CoE yang bsia mengasah skill mahasiswa. Program ini juga sangat fleksibel sehingga mereka bisa bebas memilih kelas unggulannya,” ucap Fauzan. (ros/wil)

Dua Dosen Farmasi UMM Jelaskan Kasus Keracunan Obat Sirup

Beberapa waktu terakhir publik dihebohkan dengan kasus gagal ginjal yang menyerang anak-anak akibat konsumsi obat sirup. Menanggapi hal tersebut, dosen Program Studi (Prodi) Farmasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dian Ermawati, S.Farm., Apt., M.Farm. menjelaskan bahwa kasus gagal ginjal atau dalam istilah medisnya Acute Kidney Injury (AKI) tersebut berasal dari zat tambahan obat sirup. Adapun ia dan Aghnia membahas kasus keracunan sirup dalam agenda UMMTalks, 24 Oktober 2022 lalu. lebih lanjut, Dian sapaan akrabnya menjabarkan bahwa untuk mempertahankan dan menstabilkan obat selama dua tahun, industri farmasi memasukan beberapa zat aktif dalam obat sirup. Selain mengandung parasetamol, obat sirup juga mengandung bahan aktif lainnya yaitu zat pelarut. Fungsinya adalah untuk melarutkan air dengan bahan aktif lainnya. “Ada empat zat pelarut yang diperbolehkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol. Diluar itu ada pula bahan pelarut yang dilarang oleh BPOM yakni etilen glikol dan dietilen glikol,” kata dosen teknologi farmasi tersebut. Dalam kasus obat sirup penyebab AKI, Dian menjelaskan bahwa ditemukan adanya pencemaran etilen glikol dan dietilen glikol didalam zat pelarut yang aman. Pencemaran tersebut melebihi batas ambang yang diperbolehkan sehingga menyebabkan gangguan ginjal pada penggunanya. Akibat terjadinya pencemaran pada zat pelarut tersebut, BPOM melarang penggunaan semua obat sirup baik untuk anak-anak maupun orang dewasa. “Semua obat sirup baik untuk dewasa maupun untuk anak-anak memiliki komposisi bahan yang sama. Hal yang membedakan keduanya hanya terletak di kadar zat aktif yang kandung. Oleh karenanya, sampai pemeriksaan secara menyeluruh yang dilakukan oleh BPOM, masyarakat diharapkan untuk tidak menggunakan obat sirup,” ujar Dian. Di sisi lain, Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan Aghnia Fuadatul Inayah, M.Farm.Klin., Apt. mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang kesulitan akibat adanya pembatasan obat sirup ini. Banyak orang baik dewasa maupun anak-anak yang tidak bisa menelan obat dengan baik. Bahkan ada beberapa orang yang menghancurkan obatnya lalu meminumnya bersama air agar mudah ditelan. “Saya memahami kesulitan masyarakat. Apalagi anak kecil memang selalu rewel ketika akan diberi obat berbentuk pil atau kapsul. Namun saya tidak menyarankan untuk menghancurkan pil secara mandiri di rumah. Kepada orang-orang yang tidak bisa menelan obat pil sebaiknya meminta pertolongan apoteker untuk menghancurkannya menjadi bubuk agar takarannya tetap pas,” kata dosen farmasi klinis UMM itu. Selain itu untuk menghindari gejala keracunan atau efek samping AKI pada obat lainnya, Aghnia sapaannya menyarankan beberapa cara antisipasi. Pertama adalah berkonsultasi dengan dokter terkait penggunaan obat. Kedua adalah membeli obat dari fasilitas kesehatan yang terdaftar seperti apotek. Ketiga, gunakan obat sesuai aturan. Terakhir adalah buang terpisah obat dan kemasan jika tidak digunakan. “Beberapa obat yang ada di warung tidak memiliki izin edar. Ada juga yang tidak mencantumkan aturan pakai yang sesuai. Oleh karenanya, saya menyarankan agar masyarakat membeli obat di apotek ataupun klinik terdekat. Cara pembuangan obat juga harus diperhatikan agar tidak disalahgunakan oleh seorang oknum,” ujarnya mengakhiri. (syi/wil)