Kaji Neuro Linguistic, Alumni UMM Ini Sabet Penghargaan Internasional

Neuro linguistic memiliki peran penting dalam dunia pendidikan. Apalagi metode ini sering digunakan dalam perusahaan atau instansi besar yang sering kali efektif dalam meingkatkan produktivitas. Hal tersebut diucapkan oleh Alamsyah, S.Pd., M.Pd., M.M, yang merupakan alumni Pendidikan Bahasa Indonesia (PBI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Ia sukses mendapatkan penghargaan sebagai ‘Education Inspirator’ dari lembaga International Human Resources Transformation Neuro Linguistic Programming (HRNLP) pada Desember ini. Adapun Alam saat ini diamanahi sebagai Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Al Irtiqo’ Kota Malang. Ia bercerita bahwa selepas lulus dari UMM, ia langsung mengikuti course di lembaga The National Federation of Neurolingustic Programming, USA. Ia mulai dari yang dasar hingga mampu menjadi coach.Selama menjadi coach, ia lebih fokus terjun pada motivator pendidikan dengan metode neuro linguistik. Adapun neuro linguistik adalah pendekatan untuk merubah motivasi melalui pola pikir dengan optimalisasi panca indera dan alam bawah sadar. Oleh karena itu, dengan terbentuknya motivasi positif dalam diri guru dan siswa, diharapkan bisa berefek pada performa dan prestasi yang diraih. “Saat ini fokus saya pada penerapan neuro linguistik dalam dunia pendidikan. Utamanya untuk meningkatkan motivasi belajar dan berkarya para pendidik serta peserta didik,” ucapnya. Pria asli Pulau Kalu Kalukuang, Kabupaten Pajangkene Sulawesi Selatan ini menjelaskan bahwa neuro linguistik yang ia implementasikan berhubungan dengan human resource. Sehingga ada perpaduan ilmu pendidikan dan manajemen. Melalui pandangan ini, seorang konselor bisa dengan mudah melihat kekurangan motivasi guru maupun siswa. Lulusan magister pendidikan bahasa Indonesia dan manajemen ini kembali bercerita bahwa sejak kecil sudah tertarik menjadi guru. Faktor inilah yang membuatnya saat bergelut di dunia pendidikan. Apalagi saat kecil, lingkungan yang ia tinggali memiliki sedikit tenaga pendidik serta akses ke pendidikan. Hal itu pula yang mendorongnya menjadi seorang guru dan pendidik bagi anak bangsa. Maka, UMM menjadi pilihan yang tepat baginya. Ia bersyukur bisa menimba ilmu di Kampus Putih karena banyak fasilitas yang mendukung impiannya. Fakultas keguruan dan ilmu pendidikan (FKIP) juga berkualitas serta senantiasa mengantarkan mahasiswa menjadi pendidikan profesional yang berakhlak mulia. “Saya berharap metode neuro linguistik ini bisa diimplementasikan di pendidikan Indonesia. Khusunya dalam meningkatkan motivasi belajar di alam bawah sadar. Saya juga masih punya keinginan kuat untuk melanjutkan pendidikan agar ilmu yang saya punya semakin lengkap dan bisa berbagi ke pendidik-pendidik lain,” tegasnya mengakhiri. (haq/wil)
Seminar Internasional UMM Kupas Hak Perempuan di Mata Global

Hukum internasional saat ini masih belum layak untuk menegakkan hak perempuan terhadap pelanggaran-pelanggran. Hal ini disampaikan oleh dosen University of Kebangsaan Malaysia Dr. Muhammad Helmi Md. Said pada acara seminar internasional di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Seminar ini dilaksanakan secara offline pada 17 Desember 2022 dengan mengkaji tema hak asasi internasional dan dinamikanya. Lebih lanjut, Helmi menjelaskan bahwa usaha untuk memasukkan penanganan kekerasan rumah tangga di bawah hukum internasional telah dilakukan selama beberapa dekade belakangan. Utamanya untuk melindungi hak perempuan. Banyak aktivis yang turut memperjuangkan hal tersebut, bahkan di berbagai belahan dunia. Harapannnya, dengan adanya huku yang mengatur, kekerasan terhadap perempuan bisa dicegah dan bisa memberikan hukum bagi pelaku. “Ada beberapa hak perempuan yang terkandung dalam hukum internasional. Hak pertama adalah memperoleh martabat sebagai manusia. Kedua ada hak untuk hidup, bebas, dan aman. Selanjutnya adalah hak untuk mendapat kesetaraan dan terhindar dari hal diskriminatif. Keempat adalah akses yang adil dan setara untuk memperoleh perlindungan hukum. Kelima adalah hak dalam pernikahan, memperoleh kebangsaan, pelatihan, kesehatan, dan reproduksi. Terakhir adalah hak dalam kesejahteraan ekonomi dan sosial,” ujar dosen spesialis private international law itu. Dalam menjalankan peranan untuk melindungi hak perempuan, Helmi mengatakan bahwa negara memiliki beberapa kewajiban di Undang-Undang (UU) internasional. Kewajiban tersebut meliputi pelarangan tindakan kekerasan privat, pelarangan diskriminasi, penghapusan adat, tradisi, atau agama yang menumbuhkan kekerasan terhadap perempuan. Pun dengan menjaga keamanan dan kesehatan kerja untuk perempuan. Sayangnya, hal itu masih terkendala oleh anggapan bahwa hak perempuan merupakan masalah pribadi di luar perlindungan negara. Namun, Helmi menjelaskan bahwa pemerinta Malaysia telah menyetujui untuk memperkuat The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW) tahun 1995. Terbaru, dilakukan pembaharuan pada pasal 16 (2) tentang pernikahan di bawah umur. “Kapasitas penegakan hukum internasional ini harus diperkuat dengan adanya adopsi standar hukum global ke hukum masing-masing negara,” tegas Helmi. Selain membahas tentang hak perempuan, agenda tersebut juga mengundang Dr. Muhammad Sayuti bin Hassan yang menjabarkan mengenai UU antar bangsa. Di sisi lain, Dr. Nur Subeki, ST. MT. selaku Wakil Rektor III UMM menjelaskan bahwa diskusi ini merupakan latihan bagi para mahasiswa untuk meningkatkan diri dan memperoleh rekognisi ke jenjang internasional. Apalagi sudah banyak teknologi yang membantu dan mempercepat agenda akademik. “Pemahaman tentang hukum internasional sangat penting untuk menjalin kerja sama dari satu negara ke negara lain. Datangnya dua pemateri dari University of Kebangsaan Malaysia ini diharapkan dapat menambah pengetahuan mahasiswa terkait hukum internasional,” tandasnya mengakhiri. (syi/wil)