Diskusi FKIP UMM: Gempuran Disrupsi Teknologi, Guru Harus Lihai Pakai Gawai

Berbagai perubahan yang tak terduga menjadi tantangan dalam sistem pendidikan Indonesia. Salah satunya percepatan digitalisasi informasi. Hal tersebut ditegaskan Direktur Eksekutif APCE Unesco C2C Prof. Dr. Ignasius D.A Sutapa, M.Sc. dalam Seminar Nasional Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). agenda yang berlangusng pada 26 Januari 2023 itu diikuti lebih dari 1.500 peserta. Ignasius mengatakan bahwa di era ini siswa berpeluang besar untuk mendapatkan informasi lebih cepat dari pada guru. Meski demikian, teknologi bukan menjadi sesuatu yang menakutkan. Para insan pendidikan dapat bersinggungan dan menjadikannya sarana pendukung agar proses belajar mengajar berjalan secara optimal. “Masalahnya adalah keandalan dalam menggunakan digital masih belum dicapai oleh tenaga pendidik saat ini. Contohnya saja seperti cara mengirim dan menerima informasi melalui gawai. Ada banyak tenaga pendidik yang kurang piawai dalam melakukan banyak hal menggunakan teknologi,” katanya. Menurutnya, penguasaan teknologi merupakan hal yang strategis dan harus dilakukan. Digitalisasi pendidikan juga menjadi momentum yang tepat untuk beradaptasi dalam membangun iklim produktif dan efektif baik di perguruan tinggi, SMA, SMP maupun SD. Guru dapat mengkolaborasikan berbagai proses edukasi dengan transformasi digital, menyeimbangkan sistem pendidikan agar selaras dengan zaman. “Guru harus mampu menapaki perubahan zaman dan mendidik generasi muda sesuai zamannya. Dengan begitu akan lahir generasi penerus bangsa yang mumpuni, punya kemampuan sesuai zaman, dan bersaing dengan baik. Transformasi digital juga dapat menjadi keniscayaan untuk Indonesia yang lebih maju, mandiri, berdaulat, dan berbudaya dengan nilai-nilai Pancasila,” tegas Ignasius. Hal senada juga disampaikan Dr. Romi Iswanti dari Direktorat Pendidikan Profesi Guru. Ia berpesan agar guru selalu berjuang dan tidak menyerah untuk mencerdaskan bangsa. Guru harus mampu beradaptasi dengan era masa kini agar anak-anka didiknya juga mendapatkan skill yang sesuai dengan zamannya. “Pendidik harus membuka diri terhadap perkembangan teknologi. Pun dengan kemauan untuk meningkatkan literasi dan kapabilitas untuk menjawab tantangan era disrupsi,” tegasnya. Di sisi lain, Wakil Rektor I UMM Prof. Dr. Syamsul Arifin, M.Si. berharap seminar ini dapat merumuskan transformasi digital dengan baik. Sehingga para pendidik bisa membekali diri dengan berbagai kemampuan yang dibutuhkan untuk mendidik anak bangsa. “Ilmu itu tidak bisa dicapai tanpa adanya enam hal yaitu kecerdasan, semangat yang tinggi, keinginan kuat, rasa haus akan ilmu, menghargai guru dan dijalankan dalam waktu yang lama. Jika smeua hal ini dilakukan dengan tekun, maka ilmu akan didapatkan kemudian dimanfaatkan untuk masyarakat,” tandasnya. (ris/wil)
Sosiolog UMM: Stop Beri Gift Kepada Konten Eksploitasi

Mengemis online semakin marak di berbagai media sosial. Isu tersebut mencuat karena salah satu akun tiktok bernama TM Mud Bath menuai banyak kritik dari netizen karena siaran langsung di TikTok yang berisi mandi lumpur. Dalam konten itu juga melibatkan lansia yang membuat masyarakat iba dan berujung memberikan gift (hadiah). Merespon maraknya konten ngemis daring di media sosial yang mengeksploitasi lansia, Luluk Dwi Kumalasari, S.Sos,. M.Si. selaku Kepala Prodi Sosiologi UMM menilai jika ngemis online adalah fenomena yang membuat resah masyarakat. Fenomena tersebut juga dirasa miris karena baisanya meminta belas kasi orang lain secara luring, kini malha muncul di dunia maya. Luluk menjelaskan bahwa yang melatarbelakangi maraknya mengemis online adalah kemajuan teknologi. Terlebih media sosial memberi kebebasan dan kemudahan kepada manusia untuk mengespresikan dirinya untuk tujuan apapun, termasuk mencari uang. Kedua, kemiskinan dan tuntutan yang semakin tinggi yang berakibat mendorong seseorang untuk mencari cara instan mendapatkan keuntungan. “Ngemis online adalah solusi yang tepat menurut mereka karena mendapatkan uang yang berasal dari gift pemberian netizen. Ketiga, karena adanya kesempatan, tidak adanya batasan tegas dari pihak media sosial dalam memilih dan memilah konten mana yang boleh dipublikasi dan tidak,” terangnya. Keempat adalah persepsi masyarakat tentang konten hiburan yang sudah bergeser. Dulu, definisi hiburan adalah menyenangkan dan tidak menyusahkan orang lain, namun sekarang konten menyusahkan orang lain bisa dianggap sebagai hiburan. Kemudian yang kelima adalah belum adanya perlindungan terhadap kelompok rentan sehingga kelompok rentan sering menjadi sasaran eksploitasi. “Semakin lunturnya nilai, etika, adat ketimuran terutama di kalangan generasi mudanya juga emnjadi latar belakang yang kuat. Terakhir, yakni faktor budaya masyarakat Indonesia yang suka menolong dan punya belas kasihan tinggi. Memang tidak salah namun seringkali masih bisa dimainkan oleh kelompok tertentu,” jelasnya. Luluk juga mengatakan bahwa Indonesia pada 21 Oktober 2022 lalu didaulat sebagai negara paling dermawan nomor pertama di dunia dengan jumlah presentase 68 persen oleh World Giving Index (WGI) 2022. Adanya label tersebut menjadi faktor pendukung lain terjadinya fenomena ngemis online. “Siapa yang tidak tahu keramahan, kepedulian dan jiwa sosial orang Indonesia? Bahkan kita tidak asing dengan salah satu desa yang dikenal dengan desa pengemis dan hidup masyarakatnya makmur. Tapi kemakmuran mereka tidak menghentikan aksi. Nah, harusnya masyarakat Indonesia bisa lebih bijak, berpikir rasional dan bertindak dengan tegas,” tegasnya. Baginya, ngemis online yang menjamur di media sosial sebagian besar melakukan ekspoitasi terhadap kelompok rentang, termasuk lansia. Mengemis online adalah konten yang tidak pantas dan memberikan dampak yang tidak baik bagi masyarakat, sebab konten tersebut mengajarkan konteks eksploitasi anak muda terhadap orang tua. “Ngemis online itukan dapat keuntungannya dari gift. Maka kalau kontennya tidak mendidik, kita tidak perlu memberi gift kepada mereka. Kalau kita tahu ada konten yang sifatnya eksploitasi, segera laporkan saja ke pihak yang berewang,” pesanya. (ros/wil)