2023 Diprediksi Resesi, Ini Kata Dosen Ekonomi UMM

Ancaman resesi ekonomi global 2023 menjadi perbincangan belakangan ini. Berbagai bentuk perdagangan baik dalam negeri maupun luar negeri diprediksi mengalami penurunan. Meski demikian, Muhammad Khoirul Fuddin, S.E, M.E. selaku dosen jurusan Ekonomi Pembangunan mengatakan jika Indonesia berpotensi tidak ikut terdampak. Hal ini lantaran, Indonesia telah lebih dulu mengalami hal tersebut di masa pandemi Covid-19 tahun 2019 akhir menuju 2020. Setelah Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) berakhir, resesi ekonomi di Indonesia juga perlahan memudar. Tahun 2021, pertumbuhan ekonomi mulai naik 7,07% hingga akhir 2022 sampai sekarang cenderung stabil. “Yang mengalami resesi itu sebenarnya bukan di Indonesia tapi justru secara global. Memang, pertumbuhan ekonomi dari tahun 2022 ke 2023 pada beberapa negara mengalami penurunan, hal itu yang menyebabkan terjadinya resesi ekonomi global di tahun ini,” jelas Fuddin. Walau demikian, resesi ekonomi global dapat menghambat kegiatan ekspor impor di Indonesia. Jadi, ketika dunia global pertumbuhan ekonominya turun maka secara otomatis kegiatan ekspor Indonesia juga akan menurun. Ini dikarenakan banyak warga luar yang tidak bisa membeli barang akibat krisis ekonomi di negaranya. Akibatnya, barang yang di dalam negeri akan tertimbun karena hasil produksi banyak namun tidak dapat terjual ke luar negeri. “Selain pada kegiatan ekspor, resesi global juga menghambat kegiatan impor. Ada beberapa barang yang memang diambil dari luar negeri kemudian di rakit di Indonesia. Akibat resesi ekonomi global, maka negara yang biasanya memproduksi barang tersebut jadi terhambat. Sehingga banyak barang yang tidak diproduksi dan menyebabkan barang terbatas, sedangkan permintaan di Indonesia meningkat,” tambahnya. Banyak pihak khawatir resesi ekonomi 2023 ini berefek pada Indonesia. Hal ini lantaran tidak terpenuhinya kebutuhan, negara tidak dapat menjual barangnya dan juga tidak dapat mendatangkan bahan dari luar negeri. Menyikapi kecemasan ini, menurutya masyarakat perlu menyiapkan diri untuk menghadapi resesi ekonomi secara global. Pertama, harus menjaga tingkat onsumsi. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan rutin. Tingkat konsumsi yang stabil akan menjaga harga barang-barang di pasaran lebih stabil. Yang kedua, melakukan investasi. Investasi ini ada dua cara yakni di dalam negeri atau di luar negeri. Saat investasi dalam negeri, uang akan masuk ke Indonesia sehingga jumlah uang di dalam negeri akan bertambah dan ini akan mengurangi jumlah pengangguran. Sebaliknya, ketika menanamkan modal ke luar negeri, maka uangnya akan pindah keluar. Ini mengakibatkan jumlah uang di dalam negeri akan sedikit. Jika sedikit, maka akan menghambat pertumbuhan ekonomi tahun ini. “Dan yang ketiga yakni melihat pengeluaran pemerintah. Ketika pengeluaran pemerintah semakin banyak, seharusnya pertumbuhan ekonomi juga mengalami peningkatan. Hal ini berarti pemerintahan perlu terus gencar membangun infrastruktur yang akan mendukung kegiatan ekonomi di dalam negeri,” pungkasnya. (git/wil)
UMM Taat Pajak, KPP Malang Utara Ajari Karyawan Cara Lapor Pajak

Pajak menjadi salah satu aspek penting bagi pembangunan negara. Hal tersebut disampaikan Ahmad Wahid Hasan selaku Account Representative Kantor Pajak Malang Utara saat berkunjung ke Universitas Muhammadiyah Malang, 17 Februari 2023 lalu. Kedatangan mereka juga untuk memberikan sosialisasi terkait pelaporan pajak di Kampus Putih. Lebih lanjut, Ahmad, sapaannya juga berterimakasih karena UMM memberikan kesempatan untuk berbagi pengetahuan mengenai pajak, terutama cara pelaporan. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari kelas pajak yang sudah mereka galakkan sejak lama. Pihaknya juga menyediakan konsultasi melalui berbagai platfrom, termasuk WhatsApp. Selain Ahmad, adapula Adreas Perkasa Zebua yang menjelaskan alur pelaporan pajak tahunan kepada para karyawan UMM. Ia menjelaskan terkait prosedur untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan PPH OP khusus karyawan. Tahap pertama yang perlu dilakukan adalah validasi NIK di laman djponline.pajak.go.id. Setelah itu registrasi untuk bisa masuk ke dashboard dan memasukkan data NIK. Apabila perlu ada pembaharuan bisa pilih validasi. “Kita semua juga harus mengetahui jenis-jenis Surat Pemberitahuan (SPT) pajak orang pribadi. Adapun jenisnya adalah 1770, 1770 S dan 1770 SS,” terangnya. Lebih lanjut, Andreas, sapaan akrabnya menjabarkan terkait SPT tahunan Wajib Pajak orang pribadi 1770 adalah apabila karyawan memiliki usaha lain seperti berjualan ataupun memiliki usaha kecil. Sedangkan SPT 1770S diperuntukkan bagi seseorang yang memiliki jumlah penghasilan setahun dan lebih dari 60 juta rupiah. Sedangkan 1770 SS untuk seseorang yang memiliki penghasilan setahun kurang dari 60 juta rupiah. Adapun dokumen yang harus disiapkan untuk mengisi SPT Pajak Tahunan adalah bukti potong PPh, kartu keluarga, daftar harta, hingga daftar utang. Pun dengan catatan omzet per bulan jika ada dan bukti penyetoran PPh Final. Segala informasi dan pelaporan terkait SPT pajak tahunan dapat diakses di pajak.go.id. “Melalui sosialisasi ini saya berharap dosen dan karyawan UMM bisa lebih mengenal kewajibannya dalam bernegara. Utamanya membayar dan melaporkan pajaknya dengan benar, sebab pajak sangat penting bagi pembangunan,” tegasnya. Kelas pajak tersebit juga diapresiasi oleh Kepala Biro Adiminstrasi Umum UMM Dr. Ahmad Juanda, Ak., M.M., C.A. Ia menegaskan bahwa Kampus Putih senantiasa mematuhi dan siap membayar pajak. Apalagi hal itu merupakan kewajiban warga negara yang dapat membantu kemajuan bangsa dan negara. Kehadiran tim Pajak Malang Utara ini juga dinilai membantu memberikan pemahaman bagi para karyawan. Apalagi dengan penggunaan platform digital, baik aplikasi maupun website. Dengan begitu, semua pihak bisa tahu dan paham cara melaporkan pajak. Sebelumnya, UMM biasanya mengadakan layanan bagi para karyawan maupun dosen yang akan melapor pajak. Bahkan ada beberapa relawan dari mahasiswa yang mengarahkan dan memberi pemahaman agar sivitas akademika UMM menjadi warga negara yang taat pajak. (wil)