UMM Telah Terjunkan Tim Relawan ke Turki

Gempa berkekuatan 7,8 skala richter telah melanda Turki pada awal Februari ini. Setelahnya, terus terjadi berbagai gempa susulan yang membentang di sepanjang zona patahan yang pecah di Turki Selatan. Tergerak atas dasar kemanusiaan, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengirim dua delegasinya untuk bergabung dengan Emergency Medical Team (EMT) Muhammadiyah Internasional untuk menjadi relawan ke Turki. Salah satu relawan UMM bernama Rindya Fery Indrawan menjelaskan bahwa EMT ini merupakan tim gabungan dari Rumah Sakit (RS) dan lembaga muhammadiyah seluruh Indonesia. Dalam tugas relawan bencana ke Turki, EMT bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan juga Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Selain Fery, UMM juga mengirimkan satu delegasi lagi bernama Zakarija Achmat, S.Psi., M.Si. “Di Turki rencananya kami akan membangun rumah sakit lapangan tipe dua dan dukungan psikososial bagi para korban yang terdampak. Sebelum berangkat, semua tim berkumpul di Jakarta untuk mendiskusikan lebih matang terkait perbekalan logistic dan medis yang akan dibawa ke Turki,” ungkap Indra. Adapun lokasi yang mereka datangi adalah Kota Hassa yang terletak di Provinsi Hatay. Selain membantu baik dari segi fisik maupun psikis, mereka juga mendirikan rumah sakit darurat menggunakan tenda EMT tipe 2. Sampai hari ini, pembangunan tersebut masih terus dilaksanakan dengan rencana luasnya sekitar 2000 meter persegi. Disampaikan Indra, para anggota akan menetap cukup lama di Turki. Ia sendiri akan berada di Turki hingga akhir Februari ini untuk membantu meringankan derita yang disebabkan oleh bencana. Mereka juga berupaya memberikan kebahagiaan melalui beragam kegiatan baik itu permainan maupun hiburan lain. Terkait keterlibatan EMT menjadi relawan di Turki, Fery sapaannya menjalaskan bahwa EMT Muhammadiyah merupakan satu-satunya tim relawan yang telah tersertifikasi oleh World Health Organization (WHO) pada tahun 2020. Dengan perginya tim EMT Muhammadiyah ini, diharapkan dapat memberikan kebermanfaatan kepada para warga yang terdampak. “Semoga keberadaan kami dapat menolong banyak orang di sana dan kami juga dapat kembali dengan selamat ke tanah air Indonesia,” pungkasnya mengakhiri. (wil)

Pimpinan Kampus Ilmu Hukum se-Indonesia Bahas Isu Strategis di UMM

Majunya sebuah asosiasi bukan karena idealisme saja, tetapi juga atas peran semua anggota. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI), Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH, MCL, P.hD. Ia turut hadir dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional  APPTHI dan Sosialisasi Pedoman Penyusunan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Adapun kegiatan tersebut diselenggarakan pada 17 Februari lalu dan diikuti puluhan perwakilan perguruan tinggi seluruh Indonesia. Edy, sapaannya, mengatakan rapat kerja nasional ini bertujuan agar setiap anggota dari fakultas hukum bisa mendapatkan pedoman, utamanya mengenai penyusunan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Keigatan RPL ini sudah berjalan selama dua tahun, dan kini FH UMM berkesempatan menjadi tuan rumah penyusunan pedoman tersebut. Menurutnya, tiap anggota harus mampu berpartisipasi aktif untuk memajukan APPTHI. Hal itu juga akan berefek pada kemajuan fakultas hukum di masing-masing kampus. Ke depan, rakernas seperti ini tidak hanya diadakan di tingkat nasional, tpai juga dilakukan per wilayah. Dengan begitu akan ada konsentrasi kegiatan di wilayah barat, tengah maupun timur. Sehingga, konsolidasi organisasi masing-masing wilayah bisa berjalan dengan baik. Dalam kesempatan yang sama, turut hadir Dekan FH UMM, Dr. Tongat, S.H, M.Hum. Ia berharap Rakernas APPTHI bisa memberikan sumbangsih unggul, baik itu program yang bermanfaat maupun inovasi lain. Pun dengan tekad untuk memajukan perguruan tinggi melalui diskusi dan saling berbagi. Hal serupa juga disampaikan oleh Wakil Rektor IV UMM, Dr. Sidik Sunaryo, SH., M.Si. Ia menyampaikan bahwa asosiasi ini memiliki tugas besar karena tidak bisa diukur dengan cara apapun. “Saya kira, tidak mudah menjalankan bagi perguruan tinggi yang memiliki fakultas hukum. Karena hukum itu ilmu tidak pasti, tapi harus dipastikan adil. Oleh karena itu, setiap kampus harus memiliki kurikulum dan tenaga pendidik yang bisa menjelaskan itu,” terang Sidik. Ia juga menjelaskan jika FH tertentu mengusung dan menerapkan spirit hukum progresif, maka nantinya kurikulum dan metode belajarnya akan mencerminkan spirit itu. Pun dengan para lulusannya yang akan membawa spirit hukum progresif dalam kehidupan sehari-harinya. Adapun perguruaun tinggi memang dituntut untuk memiliki dosen pendidik profesional dan ilmuwan. Sidik mnejelaskan, ukuran dosen bisa dikatakan profesional jika sudah memiliki sertifikat pendidikan. Sedangkan predikat ilmuwan bisa dilihat dari jabatan akademik seperti menjadi lektor dengan syarat khusus memiliki jurnal bereputasi. “Dengan adanya kriteria dosen seperti itu, Maka tinggal bagaimana kita meramu kurikulum dan sistem pembelajaran. Sehingga mampu melahirkan lulusan yang baik dan profesional,” tegasnya. Terakhir, ia ingin APPTHI dapat memberikan ide dan gerakan signifikan. Khususnya yang berorientasi membangun peradaban manusia serta bangsa melalui fakultas hukum di berbagai kampus seluruh Indonesia. (zak/wil)