UMM Undang Kepolisian untuk Berbagi Spiritual Ramadhan

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) selalu menjalin sinergisitas bersama dengan banyak pihak untuk menebar manfaat, termasuk di dalamnya pihak kepolisian. Hal tersebut disampaikan oleh Moh. Nurhakim, M.Ag. Ph.D. dalam kajian Ramadhan UMM bersama kepolisan pada 10 April 2023 lalu. Turut hadir para dosen dan karyawan Kampus Putih pada agenda itu. Nurhakim selaku Asisten Khusus Rektor Bidang Al-Islam dan Kemuhammadiyahan tersebut juga menyampaikan bahwa hubungan harmonis antara UMM dengan kepolisian harus tetap terjalin. “UMM dengan kepolisian harus jalan beriringan. Dengan kerjasama yang baik, tentu akan muncul banyak kebaikan dan kebermanfaatan pula. Mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda, hingga Polri. Hubungan tersebut harus tetap terjalin dengan harmonis, mengingat banyak hal yang perlu kita garap bersama, baik dari segi keamanan maupun pengembangan,” ungkapnya. Sementara itu, tim kepolisian Polres Batu Totok Harianto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa tingkat spiritualitas masyarakat saat Ramadan meningkat. Hal tersebut juga berefek dari turunnya tindak kriminal yang terjadi. “Bulan ini juga cocok untuk bersilaturahmi, baik antar manusia ataupun antar lembaga. Semoga Ramadan ini bisa menjadikan kita manusia yang lebih baik. Menghindari dosan dan juga menjaga kita dari kejahatan,” tuturnya. Hal serupa juga disampaikan AKP Anton Widodo, S.H., M.H. selaku Kapolsek Lowokwaru dan Kompol Triwik Winarti, S.H., M.H. selaku Kapolsek Kecamatan Dau. Mereka menyampaikam apresiasi tinggi pada Kampus Putih atas beragai capaian yang diraih. Termasuk bagaimana mahasiswa UMM bersikap selama ini. Anton menyebut bahwa para mahasiswa UMM tidak pernah terlibat tindak pidana di wilayah keluarahan lowokwaru. “Mahasiswa UMM ini sangat spesial, dalam artian tidak pernah terlibat kasus apapun di wilayah Lowokwaru. Menurut laporan warga, anak-anak juga cukup baik dalam bersikap,” jelasnya. Anton juga memaparkan bahwa hubungan pihaknya dengan UMM sudah terjalin lama, bahkan sejak kampus ini berdiri. Menariknya, UMM juga selalu menjaga hubungan dengan baik dan tidak pernah memutus komunikasi dengan pihak kepolisian. Sekalipun ada perubahan Kapolsek. Di sisi lain, Winarti melihat bahwa wilayah UMM ini sangat unik, terutama kampus III. Hal itu tak lepas dari letaknya yang berada di dua kecamatan, sebagian ada di Kota Malang dan sebagian lainnya ada di Kabupaten Malang. Maka menurutnya, sinergisitas dan kesepahaman hars terus dijaga agar pengamanan dan kebermanfaatan bisa tetap dijalankan. “Utamanya sepanjang bulan Ramadan dan Idul Fitri nanti. Jangan sampai ada kesalahpahaman informasi,” katanya. Terakhir, Winarti juga berpesan pada sivitas akademika untuk terus taat dan berusaha menjadi pribadi yang lebih baik. Bahkan juga bsia menorehkan prestasi membanggakan untuk mengharumkan nama kampus, lebih luas nama Malang. (faq/wil)

Makan saat Imsak Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Dosen UMM

Bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, imsak bukanlah hal yang asing. Imsak sering kali diartikan sebagai penanda akan berakhirnya waktu sahur dan dimulainya waktu puasa.  Agus Supriadi, Lc., M.H.I selaku Dosen Fakultas Agama Islam, Prodi Hukum Keluarga Islam UMM menjelaskan, secara kebahasaan imsak, al imsak, atau as shoum berarti menahan diri dari makan, minum, dan berhubungan suami istri dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Imsak memiliki kesamaan makna dengan puasa, yaitu menahan diri. Literasi imsak sendiri terkenal di Indonesia dan memiliki pengkhususan makna. Merujuk pada tahun 1400-an, imsak mulai terdengar di era Turki Usmani dan juga Mesir. Imsak yang dimaksud adalah momen 5-10 menit sebelum azan subuh berkumandang.a I Kementerian Agama Indonesia melalui tim hisab dan rukyat pada tahun 2016 dan juga para ulama Indonesia menyepakati penjadwalan khusus terkait waktu imsak. Jadwal tersebut digunakan sebagai pengingat atau lampu kuning bagi orang yang berpuasa untuk segera bersiap menahan diri dari berbagai hawa nafsu, termasuk makan dan minum. “Biasanya waktu imsak digunakan untuk membersihkan diri atau mulut dari sisa-sisa makanan setelah sahur. Bisa dengan berkumur atau juga menyikat gigi,” tambahnya. Lantas, bagaimana hukumnya jika seseorang makan dan minum pada waktu imsak? Dosen UMM yang akrab disapa Agus tersebut menjelaskan, bahwa makan dan minum ketika waktu imsak diperbolehkan. Hal itu dikarenakan pada dasarnya waktu berpuasa dimulai ketika azan subuh berkumandang. “Dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad SAW, dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu ‘Anhu bahwa rasulullah menjelaskan jarak antara azan dan sahur yakni sekadar membaca 50 ayat. Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim,” kata Agus. Dari hadist tersebut, Kemenag di Indonesia menyepakati bahwa waktu imsak yakni kurang lebih 5-10 menit sebelum subuh. Perlu diingat, imsak bukan pertanda wajib bagi kita untuk menghentikan sahur. “Imsak itu sebagai lampu kuning atau kehati-hatian saja agar kita tidak kebablasan ketika sahur,” ungkap Agus mengakhiri. (sep/wil)