Viral Kecelakaan Bus Masuk Jurang, Begini Kata Pakar UMM

Beberapa hari lalu, jagat media sosial sempat dihebohkan dengan peristiwa jatuhnya bus ke dalam jurang sedalam 15 meter. Bus yang semula berada pada posisi terparkir, meluncur ke jalanan menurun hingga akhirnya jatuh tanpa adanya pengemudi. Sontak kejadian tersebut menjadi viral. Bus yang membawa rombongan peziarah itu jatuh di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Minggu 7 Mei 2023 lalu. Peristiwa tersebut diduga karena terjadi kegagalan fungsi hand rem pada bus. Peristiwa itu pun mendapat perhatian dari salah satu dosen Teknik Mesin Universitas Muhammadiyah Malang, Iis Siti Aisyah, ST. MT. PhD. IPM. Iis, begitu ia kerap disapa, mengatakan bahwa seharusnya sopir bus tidak meninggalkan bus dalam keadaan menyala walaupun sudah di handrem. Apalagi di kondisi jalan yang curam atau adanya kemiringan. “Dalam keadaan parkir, seharusnya mesin mobil dimatikan. Meskipun tidak ada aturan yang melarang hal ini di Indonesia, meninggalkan kendaraan terlalu lama dalam keadaan parkir akan sangat membahayakan. Mesin kendaraan sangat panas dan selalu ada di buku petunjuk untuk tidak memanaskan kendaraan terlalu lama. Jika terlalu lama, hal itu bisa menyebabkan terbakarnya kendaraan. Karena kendaraan berhenti, proses pendinginan yang biasa didapat dari aliran udara yang mengalir (bergerak) tidak tersedia. Sehingga mesin dan saluran buang cenderung lebih cepat panas,” jelasnya. Lebih lanjut, ia mengatakan, hand rem tidaklah sekuat rem utama sehingga ada batas maksimum berat muatan dan kemiringan yang bisa diatasi olehnya. Jika tidak diawaki, maka kejadian-kejadian diluar kebiasaan bisa menyebabkan terjadinya kendaraan bergerak. “Handrem itu tidak pernah pakem. Karena dia sistemnya mekanik dan dibagi keempat roda tarikannya. Sebagai ilustrasi, Kalau rem tangan (handrem) terpasang dan kendaraan digas, maka rem tidak cukup kuat untuk mengatasi daya mesin,” tegas Iis. Ketua Prodi Teknik Mesin UMM itu menambahkan, posisi jalanan menurun tentu menambah gaya gravitasi, apalagi dengan kapasitas penumpang yang terisi penuh. Sehingga beban yg ditanggung tidak mampu ditahan oleh handrem. Kemiringan akan membuat gaya resultan bergeser. Berbeda jika kendaraan parkir di permukaan rata. Gaya resultan akibat berat kendaraan akan tegak lurus dengan sumbu sejajar kendaraan. “Jika parkir di permukaan miring, maka resultan gayanya menjadi tidak tegak lurus tetapi membentuk sudut sesuai kemiringan. Semakin besar kemiringan, semakin besar pula sudut resultannya. Hal itu memberikan tarikan akibat resultan gaya dikarenakan berat kendaraan ke depan atau belakang kendaraan (tergantung posisi kemiringan kendaraan dan posisi titik beratnya),” kata Iis. Terakhir, dosen asal Sukoharjo, Jawa Tengah itu menyampaikan, perlu adanya pengetahuan khusus bagi pengemudi atau sopir kendaraan-kendaraan besar. Selain itu, regulasi juga perlu diperketat karena kecelakaan seringkali terjadi berkat kelalaian pengemudi dan kondisi kendaraan yang tidak sesuai. (zak/wil)
Ini Tanggapan Dosen UMM tentang Seleksi Masuk SD tanpa Calistung

Tahun ajaran baru sebentar lagi tiba. Para orang tua juga sibuk mempersiapkan sekolah terbaik untuk putra-putrinya. Menariknya, muncul isu penghapusan tes baca tulis hitung (calistung) sebagai syarat masuk sekolah dasar. Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menegaskan bahwa seleksi calon peserta didik baru kelas 1 SD tidak boleh dilakukan berdasarkan tes membaca, menulis, dan atau berhitung. Melihat fenomena tersebut, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dyah Worowirastri Ekowati S.Pd., M.Pd. ikut angkat bicara. Ia menilai, penghapusan tes calistung pada calon siswa SD merupakan hal yang baik. Hal itu engingat hakikat sekolah adalah tempat bermain yang berasal dari bahasa Yunani, “skhole”, yang memiliki arti waktu sengggang untuk bersenang senang. “Jika tes calistung dijadikan salah satu seleksi masuk sekolah dasar, tentu akan memberikan batasan pada calon siswa untuk mahir dan pintar dalam bidangnya. Ini juga berpotensi membebani anak yang sebenarnya memiliki potensi dan keahlian di bidang lain. Selain itu, dapat menggeser fitrah anak di usia PAUD dan TK yang seharusnya datang ke sekolah untuk bermain dan bernenang-senang,” ujar Dyah. Lebih lanjut, pemberian materi calistung tidak perlu masuk kurikulum wajib, melainkan cukup di tataran aktivitas alamiyah. Calistung juga bukan sebuah tuntutan formal dan menjadi syarat naik atau tidak naik kelas. Meski demikian, meninggalkan calistung juga bukan sesuatu yang tepat. Ini bahkan dapat menjadi berbahaya dan mengancam masa depan anak jika mereka sama sekali tidak dikenalkan. Maka perlu adanya metode khusus yang diberikan ke anak usia dini. Metode yang tidak menimbulkan tuntutan besar bagi anak. “Adanya tes saat awal masuk sekolah itu bertujuan untuk mengenal potensi dan kemampuan anak. Sehingga nantinya proses dan metode belajar yang dilaksanakan sesuai dengan apa yang anak senangi dan minati,” tambahnya. Di akhir, Dyah menyampaikan, pendidikan karakter akan jauh lebih penting dan bermakna bagi anka usia dini dibandingkan dengan pendidikan kognitif. Budi pekerti dan akhlak yang baik akan menjadi kebiasaan yang bagus jika dilakukan sejak kecil. Misalnya saja latihan tertib mengantre, meminta maaf ketika salah, mengucapkan terima kasih saat mendapatkan bantuan dari orang lain, dan lainnya. “Yang penting, jangan biarkan beban mendidik anak itu hanya pada lembaga formal sekolah saja. Perlu adanya penyeimbang dan dukungan dari lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat. Segala strategi dan sistem yang direncanakan pemerintah adalah untuk kemajuan bangsa dibidang pendidikan. Ini akan sia sia jika tidak dilakukan secara masif dan berbarengan oleh seluruh elemen,” pungkasnya. (rin/Wil)