Mahasiswa UMM Menangi Kejuaraan Taekwondo Internasional

Derlin Julianto, Atlet Taekwondo Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sabet medali emas dalam kejuaraan Internasional. Tepatnya di kejuaraan Asia Invitational Taekwon-Do Championship yang dihelat di SRJK Shang Wu, Penang, Malaysia, pada 3-4 Juni 2023 lalu. Setidaknya terdapat lebih dari 850 peserta yang berasal dari sepuluh negara, antara lain Malaysia, Indonesia, Singapura, Hong Kong, Bangladesh, India, Taiwan, Sri Lanka, Thailand, dan Brunei. Dhein, sapaan akrabnya menceritakan bahwa dengan tekad yang kuat ia mampu mengalahkan lawan-lawannya. Apalagi dengan bekal latihan selama kurang lebih 5 tahun menjadi modal utama untuk mengikuti kejuaraan internasional tersebut. ”Saya sebenarnya ingin melatih dan menguji mental serta ingin mengetahui sensasi mengikuti kejuaraan taekwondo internasional. Jadi persiapannya bukan hanya satu dua bulan saja, tapi hingga bertahun-tahun agar bisa lebih matang. Kebetulan saya sudah menekuni beladiri taekwondo ini sejak 2018 lalu,” katanya. Mahasiswa Diploma-III Teknik Elektro, Vokasi UMM tersebut menyampaikan bahwa dia mendapat undangan langsung dari International Taekwon-Do Federation (ITF) Malaysia melalui ITF Indonesia untuk mengikuti kejuaraan tersebut. Ia juga mengapresiasi Kampus Putih UMM yang sangat mendukungnya untuk berlaga di perhelatan dunia itu. Baik itu dari segi finansial maupun fasilitas. Mahasiswa asal Konawe Utara, Sulawesi Tenggara itu juga sempat membagikan pengalamannya selama berkarir menjadi atlet taekwondo. Semua berawal pada tahun 2018 di mana Dhein menggeluti dunia taekwondo. Ia mengaku tidak memiliki dasar apapun di dunia bela diri sehingga ia benar-benar belajar dari nol. Namun, berkat keuletan dan konsistensi selama berlatih, dia mendapatkan buah dari hasil latihan tersebut berupa memenangkan berbagai kejuaraan beladiri. Menariknya, Dhein tidak hanya mengikuti kompetisi taekwondo saja. Ia juga sering kali terjun dalam berbagai kejuaraan beladiri seperti kickboxing, baik itu di tingkat kota hingga nasional. Meski sedikit berbeda, tapi sensasi kompetisinya membuatnya bersemangat. Terakhir, dia berpesan kepada seluruh atlet bela diri khususnya di UMM untuk berani mengikuti pertandingan persahabatan. Hal itu akan melatih serta meningkatkan skill serta mental dalam bertanding di gelanggang. “Semakin sering bertanding, semakin sering sparing dengan yang lain, semakin bagus pula untuk mental. Percuma teknik bagus tapi mental masih lembek. Percuma juga percaya diri tapi tekniknya kurang memadai. Keduanya harus diasah dengan seimbang,” tegasnya mengakhiri. (faq/wil)
Berkurban Wajib atau Sunnah? Ini Jawaban Dosen UMM

Terdapat beberapa perbedaan pendapat para ulama mengenai hukum pelaksanaan ibadah kurban. Ada ulama yang mengatakan bahwa berkurban adalah wajib, namun adapula yang mengatakan berkurban ini hukumnya sunnah. Melihat hal itu, Ketua Program Studi Studi Hukum Keluarga Islam (Prodi HKI) Muhammad Arif Zuhri, Lc., M.HI. memberikan penjelasannya. Jika mengacu pada pendapat yang dipegang oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, maka hukumnya akan lebih mengarah pada sunnah muakkad. Maksudnya adalah amalan sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. “Namun, saya kira perbedaan pendapat tersebut tidak perlu diperselisihkan. Bagi yang ingin menganggap itu wajib silahkan, pun bagi yang menganggap itu sunnah silahkan diikuti,” jelasnya. Ketika seseorang memiliki kemampuan, maka setiap tahun dia memiliki syariat atau sunnah untuk melaksanakan ibadah kurban. Jadi ibadah ini tidak berlaku sekali untuk seumur hidup. Jika mampu melaksanakannya tiap tahun, maka sebaiknya ia berkurban karena hal tersebut merupakan bagian dari syari’at. Arif, sapaannya, juga memberikan beberapa anjuran bagi yang ingin melaksanakan kurban. Pertama, dianjurkan bagi orang yang berkurban untuk langsung menyembelih hewan kurban tersebut jika ia berani dan bisa. Jika tidak bisa, maka dapat diwakilkan ke mereka yang bisa menyebelih. Pemilik hewan kurban tersebut juga dianjurkan untuk menyaksikan proses penyembelihan dilakukan. Anjuran kedua yaitu tidak memotong kuku atau rambutnya sampai penyembelihan hewan kurban selesai dilaksanakan. “Namanya anjuran ya memang tidak wajib dilakukan. Namun akan lebih baik jika bsia dilakukan dan dilaksanakan,” ujar Arif. Lebih lanjut, Arif mengatakan, tidak semua hewan bisa dijadikan hewan kurban. Hewan tersebut harus masuk kategori hewan ternak. Hewan yang masuk kategori hewan ternak ialah sejenis unta, sapi, kambing, domba ataupun biri-biri. Syarat hewan kurban terdapat dari dua sisi, yaitu dari sisi fisik dan umur. Jika dari sisi fisik, hewan kurban itu harus sehat, tidak cacat dan memiliki tanduk. Adapun sehat di sini merujuk pada tidak sakit, hewan harus gemuk dan memiliki daging. Kemudian dari sisi umur, unta harus berusia minimal lima tahun, sapi berusia minimal dua tahun, serta kambing dan sejenisnya berumur minimal satu tahun. “Jika sudah mencari kemana-mana dan tidak ditemukan hewan yang memenuhi umur minimal, maka bisa menggunakan hewan jadza’ah yaitu kambing atau domba yang umurnya enam bulan hingga satu tahun,” kata Arif. Adapun Pelaksanaan kurban ini dilaksanakan pada saat Idul Adha 10 Zulhijjah hingga 13 Zulhijjah sebelum terbenamnya matahari. Tidak ada syarat tempat untuk melaksanakan kurban. Hanya saja lebih baik jika dilakukan di tempat salat atau ibadah, seperti di masjid ataupun lapangan. (dev/wil)