Apa Hukum Takbiran dengan Sound System? Ini Penjelasan Dosen UMM

Malam jelang Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak takbir, kapanpun dan dimanapun. Momen ini biasanya dilakukan dengan banyak cara, mulai dari mengumandangkan takbir di rumah, mushola, dan masjid. Bahkan seringkali kita temui takbiran di jalan-jalan dengan menggunakan pengeras suara yang dipasang menjulang di mobil-mobil sambil berkeliling. Hal itu menarik perhatian Muhammad Arif Zuhri, Lc, M.H.I. selaku Kaprodi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Ia menjelaskan bahwa secara umum takbir keliling ini hukumnya mubah atau boleh dilakukan. Kegiatan itu merupakan bagian dari muamalah duniawiyah dan mengandung syiar-syiar yang menjadi sarana berdakwah. “Dahulu, ketika Ibnu Umar sahabat Nabi Muhammad SAW berangkat dari rumah menuju tempat sholat Idul Fitri ataupun Idul Adha, ia selalu mengeraskan bacaan takbir di jalan,” jelas Arif, sapaan akrabnya. Namun kemubahannya tergantung pada tata cara pelaksanaan, kondisi dan situasi daerah setempat. Jika seandainya takbir keliling menggunakan pengeras suara dirasa mengganggu lingkungan dan membahayakan orang lain, maka hal itu tidak diperbolehkan. “Contohnya di kampung halaman saya, takbir keliling ini sudah menjadi tradisi dan bahkan diperlombakan antar masjid. Kegiatan perlombaan ini dilakukan oleh pemerintah setempat serta telah dijaga oleh pihak-pihak keamanan. Bahkan masyarakat pun terlihat antusias dan ikut menonton lomba takbir keliling ini,” katanya. Kegiatan seperti ini tentu saja harus memiliki teknis pelaksanaan yang jelas agar acara berjalan dengan terstruktur dan kondusif. Jangan sampai momen baik ini memakan korban. Takbiran dengan pengeras suara juga harus memperhatikan lingkungan sekitar. Melihat apakah sudah baik atau malah mengganggu warga lain. Tentu semarak idul adha dan idul fitri memang harus diramailam tapi tetap memperhatikan norma-norma yang berlaku. “Jika dilakukan secara tertib, memperhatikan waktu pelaksanaan, lingkungan dan teknis pelaksanaan, maka sah-sah saja untuk dilaksanakan. Untuk patokan waktu takbir Idul Fitri, dimulai dari awal masuk Idul Fitri yaitu waktu maghrib, hingga sholat Idul Fitri dilakukan. Sehingga selepas sholat Idul Fitri dilakukan, tidak perlu lagi dilakukan takbir berjamaah di tiap masjid,” pungkasnya menjelaskan. (dev/wil)
Stunting Free Zone Jadi Cara Mahasiswa UMM Atasi Stunting

Stunting masih menjadi salah satu masalah yang dihadapi masyarakat. Melihat fenomena itu, tim mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berinovasi dalam penggunaan beras artifisial dan menu inovatif sehingga angka stunting bisa ditekan. Menariknya, ide ini berhasil masuk pendanaan program kreativitas mahasiswa (PKM) Kemdikbud-Ristek 2023. Salah satu anggota tim, Nisrina Nabila Nasywa, mengatakan bahwa PKM ini berfokus untuk mencapai sustainable development goals (SDG’s) butir kedua, yakni mengurangi stunting. Menurut data yang mereka peroleh, ada lebih dari 3.601 balita di Kota Malang yang terindikasi stunting. Hal itulah yang mendorong mereka untuk menyusun inovasi Stunting Free Zone with Gen Z. “Secara garis besar, kami menggunakan beras artificial yang terbuat dari bahan alami, yakni tepung dari kacang-kacangan lokal seperti kacang tunggak, kacang koro, kacang merah, dan lain-lain. Harapannya gizi anak-anak bisa terpenuhi dengan baik,” kata mahasiswa yang biasa disapa Riri tersebut. Selain itu, ia dan tim juga mencanangkan pelatihan pembuatan menu inovatif, utamanya di wilayah Tlogomas. Masyarakat diajari membuat nugget dari tahu hingga mengubah sayur dan tempe menjadi makanan yang menarik bagi anak. “Kombinasi beras artificial dan menu unovatif menjadi senjata kami untuk menekan angka stunting. Makanan yang dimakan menjadi lebih bergizi dan bernutrisi utuh. Pemilihan Tlogomas sebagai lokasi juga mempertimbangkan belum adanya pelatihan serupa selama ini. Sehingga kami berharap pengetahuan ibu-ibu bertambah terkait makanan dan gizi bagi anak-anaknya,” kata mahasiswa asal Bali tersebut. Beberapa hal yang sudah dilakukan Riri dan tim adalah melakukan survey dari kelurahan ke kelurahan serta Posyandu. Sampai saat ini, mereka juga berhasil mendapatkan 21 mitra dan 7 Posyandu di daerah Tlogomas, Kota Malang. Timnya juga akan menggaet para dosen yang berkompetwn untuk turut membantu memberikan khazanah ilmu baru, termasuk dosen Psikologi dan Teknologi Pangan. Terakhir, mahasiswa yang baru menginjak semester dua tersebut berharap inovasi yang dilakukan timnya bisa menjadi jalan untuk mengurangi angka stunting. Ia menegaskan bahwa program ini tidak akan berhenti meskipun sudah mendapatkan pengakuan melalui pendanaan Kemendikbud-ristek. Timnya berencana mengembangkan program ini ke berbagai daerah dan lokasi lain. (wil)