Di UMM, Ketua Ombudsman RI Diminta Soroti Administrasi Scopus Jadi Syarat Kepangkatan Dosen

Publikasi scopus seharusnya dihapuskan sebagai syarat wajib guru besar di Indonesia. Hal tersebut ditegaskan oleh Dr. Suharsiwi, M.Pd dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) naskah akademik administrasi kepangkatan dosen. Diskusi yang diikuti perwakilan doktor dari universitas se-Indonesia itu diselenggarakan oleh Direktorat Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang UMM) pada 9 Agustus 2023 lalu. Suharsiwi selaku Koordinator Penulisan Naskah Akademik mengatakan, penelitian memang merupakan salah satu tugas dosen untuk memenuhi kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi. Utamanya untuk mengembangkan dan menyebarkan ilmu sebagai kontribusi. Namun, perlunya internasionalisasi publikasi dalam bentuk publikasi terindeks scopus nyatanya memiliki catatan-catatan negatif. “Tuntutan publikasi scopus membuat sebagian dosen akhirnya memilih jalur pintas, Sehingga muncul jurnal predator, perjokian karya ilmiah, hanya sekedar menumpang nama, dan lain sebagainya. Hal tersebut semakin diperparah saat seorang dosen telah menerbitkan jurnal terindeks scopus tetapi jurnal tersebut berstatus discontinued. Hal itu menyebabkan dosen mengalami kerugian biaya dan pengorbanan selama proses menulis sehingga akhirnya mengambil cara pintas,” jelasnya. Adapula efek lain dari praktik negatif penerbitan jurnal terindeks scopus. Yaitu adanya arogansi personal atau kelompok terhadap yang lain, yang mengakibatkan dunia akademik tidak kondusif. Hal-hal seperti itu tidaklah sesuai dengan semangat integritas dan akhlak yang seharusnya menjadi marwah pendidikan. Oleh karena itu, Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta itu dan tim penyusun naskah akademik berharap, temuan-temuan dari hasil kajian dapat dievaluasi dan direalisasikan oleh Ombudsman. Sehingga bisa segera memberikan perubahan kebijakan yang lebih membantu tenaga pendidik atau dosen. Utamanya dalam kinerja publikasi, pencapaian guru besar dan lain sebagainya. Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Dr. Mokh Najih, M.H. menanggapi bahwa Ombudsman siap mengkaji naskah akademik tersebut. Dengan begitu, temuan par dosen tidak hanya berhenti dalam bentuk laporan saja. Tetapi juga bisa direalisasikan dan dapat bermanfaat bagi penyelenggaraan perguruan tinggi. “Ombudsman memang mempunyai peran dan tanggung jawab penting dalam konteks penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Hal tersebut termaktub dalam UU Ombudsman nomor 37 tahun 2008 sebagai lembaga negara yang mengawasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Semua yang termasuk dalam pelayanan publik akan diawasi termasuk dari perguruan tinggi,” terang Najih. Oleh karena itu, ia berharap perguruan tinggi bisa terus berkolaborasi serta bersinergi dengan Ombudsman. Sehingga penyelenggaraan pelayanan publik yang baik bisa terwujud. Menurutnya, diskusi seperti ini merupakan kesempatan yang bisa terus dipertahankan. Saling bahu-membahu mewujudkan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang terbaik. (Zak/Wil)
Adif, Mahasiswa Vokasi UMM Sukses Juarai Festival Film Nasional

Kabar membanggakan hadir dari D3 Keperawatan, Fakultas Vokasi, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Adalah Adif Adriansyah, mahasiswa semester tiga yang sukses meraih juara pertama sinematografi terbaik pada Film Festival Nasional pada Akhir bulan lalu. Adif sapaan akrabnya, berhasil mengalahkan lebih dari 50 tim dari berbagai kampus di seluruh Indonesia. Adif bercerita, topik yag diangkat dekat dengan kehidupan masyarakat. Yakni bagaimana mereka saling berjaung dan bahu membahu untuk menyelesaikan masalah sehari-hari. “Pembahasan kami dalam film itu didesain dengan simple, namun berbobot. Kami juga mengutip kalimat filosofi yakni urip iku urup dan menjadikannya judul film. Pengambilan filosofi tersebut juga dilatar belakangi dengan melihat kondisi saat ini. Banyak anak muda individualis yang acuh terhadap lingkungan sekitar, serta masih mengedepankan keegoisan,” ujarnya Adif menuturkan, dalam memanifestasikan fiolosofi itu, filmnya menyajikan nilai-nilai perjuangan para pahlawan indonesia dalam merebut kemerdekaan. Dilanjutkan dengan implementasi yang dapat dilakukan anak muda di era sekarang. Dengan penyajian yang ringan, ia yakin para penonton bisa menangkap maksud dan isi dari film itu. “Isi filmnya ada terkait dengan perjuangan pahlawan saat berjuang melawan penjajah. Nilai urip itu urup sangat jelas terpampang dalam perjuangan mereka. Lalu dilanjutkan dengan adegan seorang ayah menasehati anaknya agar lebih bisa bersosialisasi dan hidup guyup rukun dengan kawannya,” jelas Adif. Sebagai tambahan, makna filosofis dari urip iku urup yakni, manusia dilahirkan di dunia bukan untuk berdiri sendiri, berkuasa dan semua hanya untuk diri sendiri. Namun, manusia lahir untuk saling memberi, saling menolong dan saling membantu sesama tanpa ada rasa pamrih. Ia juga tak lupa memberikan motivasi kepada para mahasiswa lain yang memiliki potensi, khususnya dalam dunia perfilman. Menurutnya, mereka tidak perlu minder dengan kemampuan yang dimiliki atau jurusan yang tidak sejalur dengan kesukaan. Yang paling penting adalah konsistensi serta kemauan untuk terus belajar. “Meskipun saya ini mahasiswa D3 Keperawatan, namun dunia videografi masih menjadi hobi yang saya senangi. Tetap bisa berkarya lewat hobi, jadi karya dan prestasi tidak harus linier dengan jurusan kuliah. Tujuan utama saya adalah untuk tetap bisa menghasilakn karya,” tutupnya mengakhiri. (Faq/Wil)