Ada Apa Menteri Singapura Datang ke UMM?

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengundang Menteri Pembangunan Sosial dan Keluarga Singapura Mr. Masagos Zulkifli untuk berbicara di depan ribuan tamu dalam gelaran “Ministry Talk”, 30 Agustus lalu. Turut menemani Joko Kusnanto Anggoro selaku staf khusus bidang hukum dan kerjasama internasional Kemenko PMK Republik Indonesia yang menyampaikan materi menarik. Masagos, begitu ia kerap disapa, menjelaskan bahwa ada tiga tiang untuk mewujudkan masyarakat gemilang. Di antaranya yakni kepribadian yang baik, kemahiran agar bisa berkontribusi bagi sesama, serta kerukunan dalam menjalakan peran sebagai warga negara. Jika ketiganya bisa diraih dengan maksimal, maka masyrakat terbaik akan bisa diwujudkan. Menurutnya, kerukunan yang ada di tengah masyarakat merupakan hasil dari prinsip toleransi dan keadilan yang tinggi. Doktrin akan Integritas, meritocrucy, self reliant, serta mengakui kemajemukan suku, ras, dan budaya perlu dikembangkan dan ditumbuhkan. Semua hal itu merupakan pegangan yang harus dipahami setiap warga negara, utamanya untuk berinteraksi sosial. “Semua pihak harus berkontribusi untuk hal ini. Utamanya para pemuka agama untuk menguatkan sikap toleransi. Kemajemukan suku, ras, dan budaya harus diakui dan dijunjung tinggi. Apalagi ada meritocracy yang mengedepankan kemampuan dari seseorang, jadi tidak ada istilah privilese di berbagai sektor. Itu tentu mampu menciptakan kestarbilan dalam sosial masyarakat,” tambahnya. Ia juga sempat memberikan tips ke penonton terkait kiat menjadi seoarng pemimpin yang dan bijak. Salah satunya dengan membaca banyak hal dan buku. Kemudian juga harus menjadi pribadi yang merakyat dan memiliki tujuan jelas yang ingin dicapai. Menurutnya, pemimpin juga harus bisa menjelaskan dan menjalankan secara rinci strategi apa yang akan dilakukan untuk menggapai tujuan-tujuan yang sudah dicanangkan. “Saat ini, model atau pola kepemimpinan itu kebanyakan kita dapat dari literatur barat. Tapi sebenarnya, nilai-nilai kepemimpinan sudah ada di dalam Alquran. Satu di antaranya adalah nilai profetik Rasul. Bagaimana menjadi seseorang yang merakyat dan mampu berbaur dengan orang-orang lain. Tidak merasa dirinya elit dan berbeda,” tuturnya menegaskan. Hal tidak jauh berbeda juga disampaikan Joko Kusnanto. Menurutnya, tiga hal yang disampaikan Masagos menjadi hal vital untuk sebuah negara. Dari ketiganya, hal utama yang memiliki peran penting adalah keluarga yang baik. Pembangunan keluarga menjadi titik tolak yang penting dalam aspek kemakmuran, stabilitas, serta sikap saling menghormati. Baik itu dalam bermasyarakat atau bahkan kehidupan bernegara. Dalam kesempatan itu pula, ia mengapresiasi Kampus Putih UMM yang terus berinovasi menjalankan program. Misalnya saja banyaknya pendekatan terkait program studi yang tidak banyak dilakukan oleh kampus di Indonesia. Tidak menutup kemungkinan, bisa menjadi pilot project untuk kerjasama di level internasional. Di sisi lain, Rektor UMM Prof. Dr. Fauzan. M.Pd. menegaskan bahwa UMM turut aktif berkontribusi dalam berbagai aspek, termasuk SDM. Salah satunya dengan menyiapkan bonus demografi melalui Program Center Of Excelence (CoE) berbasis program studi. Terobosan ino berupaya mencetak tenaga-tenaga profesional untuk Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI). “Kalau kita dengar tadi, dalam lagu kebangsaan Singapura kata “Majulah” diulang beberapa kali yang menunjukkan bahwa itu menjadi hal penting. Maka dari itu, Indonesia juga harus bisa mnejadi Indonesia emas yang lebih maju. UMM menyambutnya dengan CoE dan Center for Future Work,” tegasnya mengakhiri. (Faq/Wil)

Ramai Kasus Terorisme di BUMN, Dosen FH UMM: Semua Pihak Harus Ikut Peduli

Terorisme menjadi salah satu ancaman besar bagi setiap negara, termasuk Indonesia. Paham terorisme bahkan berhasil masuk ke dalam sistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini dibuktikan dengan ditemukanya salah satu pegawai BUMN yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris ISIS. Lalu di manakah peran aturan hukum untuk mencegah adanya kasus seperti terorisme? Hal ini menarik perhatian dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Wahyudi Kurniawan, S.H., M.H.Li. Yudi, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pelaku terorisme memiliki jaringan yang membahayakan dan berupaya merusak sistem yang sudah ada. “Tindak pidana terorisme itu bersifat laten, tidak menutup kemungkinan dapat masuk ke seluruh lini, termasuk BUMN sekalipun,” jelasnya. Secara definitif, terorisme merupakan perbuatan kejahatan yang menggunakan ancaman maupun kekerasan yang menimbulkan suasana teror dan menakutkan, hingga menimbulkan kerusakan atau kejatuhan korban. Menurut Yudi, terorisme adalah bahaya laten yang tidak bisa dilihat di permukaan kecuali diinvestigasi secara mendalam. Dari perspektif hukum, regulasi dan aturan sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Undang-undang ini lengkap mengatur tidak hanya pemberasan saja, melainkan sampai pada upaya pencegahan. “Menurut saya, secara regulasi undang-undang yang kita miliki sekarang sudah memadai dan cukup mengakomodir. Namun regulasi harus terus di-update sesuai perkembangan kondisi yang ada, bisa jadi 10-20 tahun ke depan muncul gaya baru terorisme yang membahayakan,” tambahnya. Walaupun secara regulasi sudah memadai, masih terdapat celah hukum yang masih perlu diperbaiki. Salah satunya adalah aspek penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menjalankan peraturan atau penangkapan pelaku terorisme. Harus dipertimbangkan apakah hukum yang sudah lama berlaku masih relevan dan masih selaras dengan HAM atau tidak. “Penegak hukum harus tetap berpegang pada prinsip HAM, sejahat dan separah apapun pelaku terorisme, sudah ada SOP yang mengatur. Setiap manusia memiliki hak asasi yang diberikan sejak lahir serta memiliki hak hukum yang sama. Kecuali jika mereka melawan, maka aparat berhak mengambil tindakan tegas,” tandas Yudi. Wahyudi menambahkan bahwa terorisme ini harus dicegah sedini mungkin. Memberikan nilai-nilai yang baik sejak kanak-kanak hingga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang mendorong masyarakat untuk tidak terjerumus dalam lingkaran terorisme. Tidak hanya penegak hukum, semua stakeholder harus turut andil mulai dari masyarakat, pemerintah, bahkan institusi pendidikan. “Harus terus mengedukasi dan menjauhi terorisme dengan berpegang teguh pada ideologi Pancasila dan keyakinan masing-masing. Maka peran masyarakat dan pemerintah dalam menguatkan ideologi pancasila harus terus ditekankan,” tutupnya. (Lib/Wil)