Dosen UMM: Begini Cara Sekolah Cegah Kasus Bullying

Belakangan ini, kasus bullying atau perundungan kian marak terjadi, terutama di lingkup sekolah. Tidak jarang bahkan menjadi menjadi sorotan publik. Ironisnya, lingkungan pendidikan yang sudah selayaknya menjadi ruang aman bagi siswa, justru menjadi tempat yang mengerikan. Fenomena itu menarik perhatian Wakil Dekan III Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Bayu Hendro Wicaksono, S.Pd., M.Ed., Ph.D. Menurutnya, jika bullying semakin meningkat, maka akan terjadi ancaman kemunduran pendidikan. Kasus tersebut secara langsung mengafirmasi bahwa saat ini masih ada kelompok yang kurang memahami komunikasi budaya yang tepat. Bullying seringkali hanya terlihat seperti candaan sehari-hari yang diucapkan kepada teman sebaya. Namun sayangnya, tindakan sederhana tersebut dapat menimbulkan dampak serius. “Korban perundungan bisa mengalami luka psikis atau emosional yang menyakitkan. Dampak ini bisa berlangsung lama karena mempengaruhi ingatan jangka panjang mereka,” tegasnya. Menurut Bayu, upaya pencegahan perundungan bisa dimulai dengan meningkatkan iklim sekolah serta melibatkan guru-guru sebagai contoh komunikasi positif. Di samping itu, penegakan aturan juga harus tegas tanpa menambah tekanan siswa. Adapula beberapa aspek yang harus menjadi fokus utama sekolah dalam mengurangi kasus bullying. Pertama, pendidikan komunikatif dan kolaboratif yang dapat diintegrasikan dalam kurikulum. Hal ini dilakukan untuk mengenalkan pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana berkomunikasi dengan efektif. Kedua, pemikiran kritis juga menjadi pondasi utama dalam membentuk pola pikir yang sehat. “Siswa diajarkan untuk tidak mudah menerima informasi begitu saja, tetapi mampu menganalisis informasi dan memahami berbagai perspektif sebelum membuat keputusan,” tambah dosen Program Studi Bahasa Inggris tersebut. Bayu juga menyoroti pentingnya menerapkan konsep sekolah ramah anak yang sesuai dengan kebijakan pemerintah. Sayangnya, banyak sekolah yang belum menerapkannya dengan masif. Menurutnya, kurikulum pendidikan kini semakin detail, jumlah mata pelajaran bertambah, dan tekanan nilai belajar meningkat. Akibatnya, beban siswa pun semakin besar. Di akhir Bayu menyampaikan bahwa kunci menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung, bukan hanya dari segi akademik, tetapi juga dari segi kesejahteraan fisik dan mental siswanya. “Melalui hal ini sekolah dapat menjadi tempat yang aman dan produktif. Kemudian mampu mengarah pada perkembangan yang sehat bagi setiap siswa,” pungkasnya. (*lai/wil)

Dosen HI UMM Tegaskan Perang Palestina-Israel Bukan Konflik Agama

Konflik antara Israel dan Palestina tak kunjung mereda. Bahkan perang terbaru kembali pecah saat Hamas menyerang Israel 7 Oktober lalu dan di balas Israel dengan serangan udara. Dalam hal ini, Septifa Leiliano Ceria, S.Sy., M.MECAS. Dosen Program Studi (Prodi) Hubungan Internasional (HI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menegaskan bahwa perang Palestina dan Israel bukanlah konflik agama. Dia menjelaskan, pada zaman sebelum Turki Usmani itu runtuh, bangsa arab di wilayah yerusalem sangat damai dan tentram. Bangsa arab tersebut terdiri dari berbagai agama, meliputi agama Islam, Kristen, dan Yahudi. Namun terjadi ketimpangan tatkala Turki Usmani runtuh dan negara di timur dikuasai oleh Inggris. Diperparah dengan efek perang dunia pertama di mana banyak sekali etnis Yahudi di luar wilayah Yerusalem tertindas pada masa kekuasaan Nazi. Hal tersebut menyebabkan banyak sekali etnis Yahudi yang berbondong-bondong untuk mengungsi di Yerusalem. Fenomena itu juga tidak lepas dari janji negara Inggris yang akan memberikan wilayah kedaulatan bagi etnis Yahudi di tanah Yerusalem. “Wilayah tersebut adalah Palestina. Hal itulah yang mendorong etnis Yahudi terus melakukan perluasan wilayah di tanah itu. Oleh beberapa pihak dan oknum, isu yang harusnya perebutan wilayah digeser menjadi perang agama,” jelasnya. Ano, begitu ia kerap disapa, memberikan beberapa strategi yang dilakukan untuk menyelesaikan perebutan wilayah tersebut. Di antaranya dengan melakukan negosiasi antar negara-negara seperti Arab Saudi, Iran, Amerika, serta tentunya Israel untuk melalakukan kesepakatan terhadap hak asasi warga palestina. Setelah itu dilanjutkan dengan membuat kesepakatan batas-batas wilayah antara Palestina dengan Israel. Hal itu bertujuan untuk menentukan batas-batas wilayah teritorial masing-masing negara. “Seperti yang kita ketahui, Israel memang tidak menghendaki pengurangan wilayahnya, namun perlindungan hak warga palestina harus diperhatikan. Harus ada perjanjian khusus yang mengatur hal tersebut, kemudian baru dilanjutkan dengan kesepakatan atas pembagian wilayah,” ungkapnya. Dia juga menawarkan beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh Indonesia dalam konflik tersebut. Misalnya saja terkait isu kemanusiaannya dengan memberikan bantuan logistik makanan, pendidikan, hingga pengobatan bagi para korban perang “Isu kemanusiaan perlu kita angkat secara intensif. Apalagi mengingat jarak yang jauh antara Indonesia dan Palestina. Sehingga kecil kemungkinan untuk melakukan bantuan secara diplomasi,” ujarnya mengakhiri. (*faq/wil)