Gaet Sekolah Korea, Dosen UMM Terapkan Kurikulum Pancasila dan Al-Islam

Untuk meningkatkan mutu pendidikan, Tim Dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) gaet Rumah Muslimah Indonesia (Rumaisa) School, Korea Selatan. Tim tersebut terbang ke Korea Selatan dan melakukan penandatanganan MoU secara langsung pada awal November ini. Sebelumnya, mereka telah menyusun dan menjalankan program tersebut sejak Agustus lalu melalui pelatihan daring. Hingga kemudian melakukan pengabdian secara langsung selama satu minggu di sana. Ketua tim Arinta Rezty Wijayaningputri, M.Pd. menjelaskan, program tersebut dibuat untuk meningkatkan literasi berbasis pelajar Pancasila dan nilai Al-Islam yaitu akidah, akhlak, dan ibadah. Terdapat tiga pengajar yang berangkat untuk berkontribusi di Rumaisa School. “Selama satu minggu, kami melakukan pelatihan kepada para pengajar disana. Sistem yang kami gunakan menerapkan sistem kurikulum merdeka berbasis al-Islam. Tentu hal ini karena kami ingin menekankan nilai-nilai pancasila sekaligus ilmu agama,” jelasnya menambahkan. Arinta, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa mereka tergerak untuk membantu Rumaisa School karena melihat belum adanya kurikulum yang jelas dan cara pengajaran yang efektif. Maka, sistem merdeka berbasis Pancasila dan Al-Islam menjadi salah satu upaya yang diharapkan bisa memberikan manfaat lebih. “Di sana kami menerapkan literasi pada anak-anak kategori kelas bawah yaitu kelas 1,2, dan 3. Setiap minggu, kami mengadakan program membaca Alquran dan e-comic berbasis cerita-cerita Islami. Begitupun dengan cerita-cerita budaya Indonesia untuk menanamkan nilia-nilai,” katanya. Menurutnya, membuat dan membaca e-comic menjadi salah satu program penerapan untuk pengajar. Sehingga anak-anak didik bsia tertarik untuk membaca dan meningkatkan literasi. Arinta menambahkan, kerjasama MoU antara kedua belah pihak dinilai bsia berdampak baik bagi generasi dan anak-anak berdarah Indonesia yang bersekolah di Korea Selatan. “Harapannya, anak didik di sana tidak kehilangan nilai-nilai pancasila, budaya Indonesia, dan keislaman. Selain itu juga semoga sistem ini mampu mendorong adanya inovasi-inovasi dalam pendidikan sehingga melahirkan generasi emas penerus bangsa,” pungkasnya. (*ri/wil)
Dosen UMM Ingatkan Masyarakat: Hati-hati Memanfaatkan Pinjol

Belakangan, banyak kasus mencuat tentang tentang nasabah yang terlilit hutang pinjaman online (pinjol). Aep Saepuddin, S.E, MESy., dosen D3 Perbankan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyampaikan, ada banyak alasan yang mendorong mereka unutk menjajal pinjol. Mulai dari kebutuhan mendadak, kecanduan dan bahkan hedonisme. Aep mengatakan, dalam sudut pandang ekonomi, pinjam meminjam menjadi sah jika memenuhi syarat yang sudah di tentukan. Saat seseorang mengajukan pinjaman ke bank, di tahap awal biasanya bank akan melakukan analisis 5C (character, capacity, capital, collateral, dan condition) ke nasabahnya. Jika dirasa nasabah tidak memenuhi kriteria ini, maka bank berhak menolak ajuan pinjaman tersebut. Beda halnya dengan pinjaman online, sistem yang digunakan tidak melalui analisis panjang 5C sehingga tidak perlu memakan waktu yang lama. Uangpun segera cair dan masuk ke rekening peminjam. Inilah alasan mengapa banyak masyarakat khususnya anak muda menyukai pinjaman online. “Kebanyakan kasus pinjol hari ini dilakukan oleh anak muda, alasannya beragam tapi intinya mereka tidak bisa mengontrol keuangan,” kata pria yang akrab disapa Aep terebut. Menurutnya, banyak anak muda hari ini tidak bisa menyesuaikan antara pemasukan dan pengeluaran keuangan. Padahal pola pikir keuangan sangat penting bagi kehidupan. Besar kecilnya penghasilan yang didapatkan sebetulnya hanya nominal, selebihnya merekalah yang wajib mengatur uang tersebut. Lebih lanjut, Aep menyampaikan, seseorang bisa saja berada dalam kondisi terdesak dan mau tidak mau harus mengambil bantuan pinjaman. Pada keadaaan seperti ini, mereka harus waspada dan berhati-hati. Memastikan lembaga atau aplikasi sudah dijamin oleh otoritas jasa keuangan (OJK) dan berkomitmen untuk melunasi hutang tersebut dengan sungguh-sungguh. “Jangan sampai kita meminjam uang untuk hal yang bersifat hedonisme saja. Lebih lebih kepada lembaga yang tidak bersertifikasi OJK karena dampak yang akan terasa sangatlah berbahaya. Di beberapa kasus bahkan ada peminjam yang stres dan mengakhiri hidup karena diteror oleh rentenir ilegal yang menagih hutang secara kasar,” ujarnya. Ia juga sempat berpesan agar masyarakat yang mengambil pinjaman online untuk tetap waspada. Boleh-boleh saja asal tahu dan paham konsekuensi yang harus ditanggung. Begitupun tanggung jawab untuk melunasi hutangnya tepat waktu. “Ditengah modernisasi seperti saat ini, pinjaman online itu memang bisa menjadi alternatif asalkan kita tau aplikasi yang kita gunakan sudah dilindung OJK. Penggunaan uang tersebut juga harus dipastikan untuk kebutuhan yang penting dan mendesak,” pungkasnya. (*rin/wil)