Dosen UMM Soroti Guncangan sektor Pertanian di Israel Akibat Konflik

Perang berkepanjangan yang terjadi antara Israel dan Palestina tidak hanya meninggalkan jejak berdarah di medan pertempuran. Tetapi juga berdampak pada banyak aspek, termasuk sektor pertanian. Misalnya saja pertanian di Israel. Kini sektor pertanian Israel bergantung pada pada hasil panen, dengan sebagian besar sayuran dan seperlima buah-buahan. Namun sekarang, pertanian tersebut hanya bergantung pada kerja sukarelawan untuk menjaga kelangsungan hidupnya. Prof. Dr. Ir. Jabal Tarik Ibrahim, M.Si selaku dosen Agribisnis Univesitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyoroti bahwa konflik antara Israel dan Palestina membawa dampak yang mencangkup seluruh spektrum. “Konflik ini tidak hanya merugikan para petani, tetapi juga berdampak pada ketersediaan stok pangan secara keseluruhan di Israel,” ungkapnya. Jabal, sapaannya, menegaskan bahwa perang ini memberikan dampak langsung yang menyentuh jiwa para petani di Israel. Para petani tidak hanya merasakan ketidakpastian akibat konflik yang terus berlanjut, tetapi juga harus menghadapi ancaman nyata dari roket, tentara, dan bahkan ancaman terhadap keluarga mereka. Situasi ini membuat lingkungan kerja menjadi tidak stabil dan berisiko. “Sedangkan, dampak tidak langsung terletak pada suplai sarana produksi pertanian. Khususnya bahan pupuk yang diimpor dari Ukraina dan Italia. Apalagi, sebagian hasil pertanian di Israel juga diekspor. Sehingga, menghambat rantai transportasi, kelancaran ekspor hingga logistik secara keseluruhan,” jelasnya. Lebih lanjut, kenaikan drastis dalam biaya produksi menjadi momok bagi petani Israel. Jabal menekankan bahwa biaya impor bahan pupuk melambung tinggi. Terlebih, dengan nilai USD yang naik hampir mencapai 16 ribu pada 31 Oktober silam. Hal ini menciptakan beban finansial yang signifikan, karena Israel harus menggelontorkan lebih banyak uang lokal untuk mendapatkan mata uang dollar. Memang, saat ini Israel memiliki pola penjagaan ketahanan pangan yang cukup baik, mengoptimalkan produksi dalam negeri maupun luar negeri. Keberhasilan ini ditopang oleh pengelolaan gudang pangan yang tidak dijadikan sasaran oleh Hamas, memberikan stabilitas pada pasokan makanan di negara tersebut. Namun, perkembangan infrastruktur pertanian mengalami hambatan, menyebabkan penurunan produksi dan gangguan pada rantai distribusi keluar. Situasi ini menciptakan tantangan serius yang perlu segera diatasi untuk memastikan kelangsungan ketahanan pangan dan kestabilan ekonomi di masa depan. “Jika konflik ini terus berlanjut, skenario terburuk adalah pertanian di Israel akan menghadapi tantangan serius dalam jangka panjang. Hambatan pada sarana produksi dan ekspor berpotensi menyebabkan peningkatan biaya produksi, penurunan produktivitas, dan kerugian ekonomi yang lebih besar,” tutupnya. (*lai/wil)
UMM Gaet BYU Amerika, Kaji HAM dan Dunia

Konsep hak asasi manusia (HAM) sudah lama dikenal oleh masyarakat luas. HAM sendiri disahkan sejak ditetapkannya di Paris tahun 1948 melalui adanya diskusi dan konferensi. Yang mendasari adanya konsep HAM ialah human dignity atau menghargai antar sesama. Hal ini disampaikan oleh Brett G. Scharffs dalam acara yang diselenggararakan prodi Hubungan Internasional Unievrsitas Muhammadiyah Malang (UMM), November ini. Direktur the Law School’s Internasional center of law and religion studies (ICLRS) itu memberikan paparan di depan ratusan peserta dan mahasiswa. Dalam kesempatan itu adapula penandatanganan kerjasama antara UMM dengan Brigham Young university (BYU), Amerika Serikat. Lebih lanjut, Scharffs mengatakan, bukti konsep human dignity telah diadaptasi jauh sebelum adanya HAM yaitu adanya konstitusi Irlandia. Konstitusi itu mengatakan bahwa dignity dan kebebasan adalah hak individu, kemudian juga konstitusi Jerman yang mengatakan bahwa dignity tidak bisa dibendung. Konsep ini juga diterapkan oleh Indonesia melalui ideologi Pancasila sejak 1945. Adanya Deklarasi Universal Hak Asasi manusia (UDHR) juga menegaskan pentingnya dignity atau martabat. Setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum di dalam UDHR tanpa terkecuali. Tidak memandang ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat yang berlainan. “Kebebasan hak manusia tertuang pada pasal 1 UDHR yang menyatakan, semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan hati nurani dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam semangat persaudaraan,” jelas profesor di Brigham Young University itu. Human dignity tak hanya diterapkan pada konsep HAM dan saling menghargai saja, tapi juga diimplementasikan pada konsep beragama. Masayarakat bebas menganut agama yang ia percayai. Bahkan jila dilihat dari perspektif agama, human dignity menjadi dasar kebebasan beragama dan martabat manusia itu sendiri. Ia menyebut cerita Nabi Nuh dan anaknya dalam agama Islam. Saat banjir bandang, nabi nuh memerintahkan anaknya untuk ikut naik ke kapal, namun sang anak menolak dan akhirnya memilih untuk mendaki gunung. “Dari cerita itu dapat disimpulkan bahwa sebenarnya anak Nabi Nuh diberi kebebasan untuk memutuskan apa yang ia ingin lakukan. Begitupun dengan kita yang bebas memilih apa yang kita ingin lakukan dan tidak dapat diganggu gugat,” katanya. Sementara itu, Wakil Rektor I UMM Prof. Dr. Syamsul Arifin, M.Si. mengapresiasi kuliah tamu internasional seperti ini. Menurutnya, hal tersebut dapat membuka jendela pengetahuan baru bagi para mahasiswa. Mereka bisa lebih memahami konsep human dignity yang telah diterapkan di Indonesia sejak dulu. “Tentu harapannya anak-anak muda, termasuk mahasiswa UMM bsia menerapkannya di kehidupan sehari-hari. Saling menghormati dan menyayangi satu sama lain,” pungkasnya. (*tri/wil)