Kepiting Halal atau Haram Dikonsumsi? Begini Kata Dosen FAI UMM

Kepiting, makanan laut yang lezat, telah lama menjadi incaran para pencinta kuliner di berbagai belahan dunia. Namun, bagi umat Islam, selain cita rasa yang lezat, ada pertimbangan yang lebih dalam terkait dengan hukum memakan kepiting. Lalu apakah konsumsi kepiting termasuk dalam ranah halal atau tidak? Jamal, S.HI., M.Sy., dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang mengatakan bahwa tidak ada dalil pasti yang mengatur terkait hukum membunuh serta mengonsumsi kepiting tersebut. Perbedaan pendapat mengenai kehalalan mengonsumsi kepiting timbul karena bunyi hadis Nabi Muhammad SAW mengenai keharaman membunuh katak. Sebagian ulama mengambil kesimpulan bahwa keharaman membunuh katak dikarenakan ia hidup dalam dua alam. “Nah berangkat dari kesimpulan tersebut, sebagian ulama berpendapat bahwa hewan yang hidup dalam dua alam dilarang untuk dibunuh sehingga secara tidak langsung pun dilarang untuk di konsumsi. Tapi yang perlu diingat bahwa sebenarnya seluruh makanan itu halal asalkan terdapat dalil yang mengharamkan nya,“ ujar dosen yang akrab disapa Jamal tersebut. Menurutnya, Allah SWT pun telah menjelaskan dengan gamblang mengenai kriteria hewan yang haram untuk di konsumsi. Diantaranya yakni bangkai hewan, darah, daging yang disembelih tanpa menyebut nama Allah SWT, hewan bertaring dan ada beberapa hadis yang mengharamkan mengkonsumsi hewan yang memakan kotorannya sendiri. Beberapa kriteria tersebutlah yang harus diperhatikan sebelum mengkonsumsi daging hewan. “Mengenai kepiting itu sendiri, hasil daripada istinbath hukum menyatakan halal untuk dikonsumsi. Pernyataan tersebut berdasar pada hadis Rasulullah yang berbunyi, ‘ Telah dihalalkan bagi kamu dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai itu adalah ikan dan belalang. Dua darah itu adalah hati dan limpa’ Hadis Riwayat Ibnu Majah No. 3314. Nah, karena kepiting termasuk hewan laut maka ia dihalalkan untuk di konsumsi,” ungkapnya. Terakhir, Jamal menegaskan, meskipun kepiting halal di makan bukan berarti seseorang akan berlaku semena-mena dan berlebihan sehingga tidak memperhatikan aturan lainnya. Seseorang tetap perlu memperhatikan manfaat dari mengonsumsi makanan tersebut dan sangat menekankan agar tidak berlebihan. “Karna sesuatu yang berlebihan itu justru yang tidak baik dan tidak diperbolehkan,” pungkasnya. (rev/wil)
Belum Setahun Berdiri, Pojok Statistik UMM Raih Penghargaan dari BPS Nasional

Meski belum genap setahun berdiri, Pojok Statistik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sukses mendulang prestasi di level nasional. Berkat kontribusi dan keaktifannya, Pojok Statistik UMM mendapatkan penghargaan bergengsi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional, 4 Desember 2023. Adapun penghargaan itu langsung diterima oleh Rektor UMM Prof. Dr. Fauzan, M.Pd. di Jakarta. Tim Pojok Statistik UMM Muhammad Sri Wahyudi Suliswanto, SE., ME. menjelaskan, ada beberapa kategori yang dilombakan dalam ajang tersebut. Kampus Putih UMM berhasil memberikan impresi baik dan mengalahkan 108 pojok statistik se-Indonesia. Semua itu berkat beragam kegiatan, aktivitas dan keterlibatan mahasiswa di setiap prosesnya. “Kami memang aktif melibatkan survey dan mendiseminasikan hasilnya. Berbagai data dikumpulkan para mahasiswa yang terlibat kemudian dibuat poster. Hingga akhirnya kami unggah di web pojok statistik. Kami sangat bangga pula karena melihat kenyataan bahwa meski pojok statistik UMM belum setahun berdiri, tapi kiprahnya sudah diapresiasi,” tambahnya. Yudi, begitu ia kerap disapa, melanjutkan bahwa aktivitas pojok statistik terinspirasi sistem Center of Excellence (CoE) yang sudah dijalankan UMM. Para mahasiswa disebar dan diminta turut aktif di BPS maupun survey-survey. Salah satunya survey terkait potensi desa dana memberikan rekomendasi apa saja potensi produk yang bisa dikemangkan di desa-desa terkait. Kegiatan ini, kata Yudi, juga menjadi embrio untuk mendirikan CoE baru di prodi Ekonomi Pembangunan (EP). “Satu dari sekian potensi desa yang menarik adalah potensi pengembangan anggrek di salah satu desa di Kota Batu. Kemudian nanti bisa ditindaklanjuti melalui pelatihan pengembangan produk hingga proses pemasaran,” katanya. Terakhir, Dosen EP itu berharap Pojok Statistik UMM bisa kembali meraih penghargaan di tahun depan. Apalagi dengan komitmennya untuk mengoptimalkan program satu data dan terintegrasi. Begitupun dengan jangkauannya yang semakin meluar ke berbagai daerah lain. Sementara itu, Direktur Diseminasi Statistik BPS Dwi Retno Wilujeng W.U. mengatakan, ada lebih dari 600 tamu yang hadir dan meramaikan malam penghargaan itu. Mulai dari pihak kementerian, lembaga, pemerintah daerah, akademisi, pengusaha, hingga para awak media. Menurutnya, agenda seperti ini diharapkan bisa meningkatkan koordinasi dan kerjasama BPS dengan berbagai pihak yang ada. Terutama dalam upaya penyediaan dan pemanfaatan data untuk membangun negeri bersama. (*wil)