Seminar di UMM: Bedah Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Awal Januari ini, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menetapkan kenaikan 10 persen atas bea cukai rokok. Hal ini tentu semakin membuat produsen rokok untuk menaikkan harga atau menurunkan biaya produksinya. Meruaknya isu ini, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melakukan kolaborasi dengan Kamar Dagang dan industri Jawa Timur (KADIN) untuk menyelenggarakan seminar nasional bertajuk cakap cukai dan bedah buku berjudul Kaki Diikat, Leher Dijerat DBH Cukai Rokok yang dikarang oleh Sunaryo selaku Kepala Kantor Bea Cukai Kediri. Pada acara yang diselenggarakan 4 Januari 2024 tersebut, turut hadir juga Adik Dwi Putranto, S.H selaku Ketua KADIN Wilayah Jawa Timur. Menurutnya, Adanya kenaikan tarif bea cukai ini karena pemerintah ingin mengendalikan laju konsumsi rokok. Saat ini, konsumsi rokok di Indonesia juga merambah anak-anak yang sangat berdampak buruk bagi kesehatan mereka, baik sekarang maupun masa depan. Namun, di balik isu ini, perdagangan industri tembakau dan rokok menjadi salah satu penyumbang dana penerimaan negara terbesar dibandingkan dengan sektor pertanian. Pada bulan Oktober tahun 2023 saja, industri rokok dan tembakau menghasilkan dana sekitar 160 triliun rupiah yang kemudian masuk ke dana negara. Di sisi lain, Nirwala Dwi Heryanto selaku Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai juga memberikan paparan. Menuruntya, naiknya tarif bea cukai berdampak langsung pada produsen rokok di seluruh Indonesia. Bahkan menimbulkan masalah baru berupa penjualan rokok ilegal yang meningkat. Lebih lanjut, ia mengatakan, penjualan rokok ilegal pada tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi 6,9% yang sebelumnya sebesar 5,5%. Rokok ilegal yang dimaksud adalah rokok yang tidak terdaftar dan tidak memiliki pita cukai resmi. Pita atau label yang diberikan oleh bea cukai berfungsi sebagai tanda bahwa produk telah dikenakan tarif cukai dan sah untuk diperdagangkan. “Upaya yang kami lakukan untuk memberantai rokok ilegal adalah dengan operasi gempur rokok yang berdampak pada pengendalian rokok ilegal,” ujarnya. Menurutnya, naiknya cukai rokok tidak serta merta karena alasan kesehatan saja, tapi juga menyangkut variabel keberlangsungan tenaga kerja, penerimaan negara, dan pengawasan barang kena cukai (BKC) ilegal. Contohnya saja pada aspek kesehatan, yang mana per 31 Desember 2021 kenaikan tarif bea cukai menurunkan produksi rokok sigaret menjadi -1,77% atau menjadi 118,15 miliyar batang/tahun. Untuk itu, Rektor UMM Prof. Dr. Syamsul Arifin, M.Si. membeirkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pihak fakultas ekonomi dan bisnis UMM yang teah menyelengarakan seminar menarik. Apalagi, isu bea cukai tengah hangat diperbincangkan dan patut didiskusikan juga bersama mahasiswa agar memberikan pandangan dan wawasan baru. “Maka dari itu, kami terus bekerja sama dengan dunia kerja dan stakeholder untuk mencetak generasi unggul yang dapat memecahkan permasalahan-permasalahan serupa,” ucapnya mengakhiri. (tri/wil)

Viral Pembunuhan dengan Mutilasi, Begini Kata Dosen Psikologi UMM

Melalui media sosial, banyak terjadi kasus pembunuhan sadis di mana pelaku tega memutilasi korbannya. Terakhir, kasus pembunuhan yang dilakukan seorang suami kepada istrinya di Malang juga berhasil menggegerkan publik. Di tengah arus informasi yang begitu cepat, adakah pemberitaan di berbagai media online menjadi inspirasi untuk seseorang melakukan tindak kejahatan? Menanggapi hal ini, Adhyatman Prabowo, S.Psi., M.Psi. selaku psikolog dan juga dosen Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyampaikan bahwa  kecil kemungkinan media memberikan efek terhadap seseorang untuk meniru kejahatan yang sama. “Pemberitaan pada media massa sangat kecil kemungkinannya membuat orang dewasa untuk meniru atau menjadikan motivasi dalam bertindak untuk hal yang serupa,” ucapnya. Ia menambahkan, dalam teori sosial learning Albert Bandura, manusia mengambil informasi dan memutuskan tingkah laku yang akan diadopsi berdasarkan lingkungan dan tingkah laku orang lain yang ada disekitarnya. Namun teori tersebut berlaku untuk anak-anak yang masih belum bisa menyaring segala informasi yang didapatkan dari media sosial atau media massa dengan benar dan bijak. “Tidak berlaku bagi orang dewasa yang sudah dibekali pengetahuan, cara berpikir, dan norma sosial yang secara otomatis akan menyaring berbagai informasi serta sudah dapat memutuskan mana yang baik dan tidak baik untuk dilakukan,” tambahnya. Ia pun menjelaskan, pada dasarnya, secara umum ada 2 motif atau perilaku individu ketika mengalami kejadian yang mendadak dan alasan seseorang bisa melakukan pembunuhan hingga memutilasi korbannya. Pertama, pelaku ingin menghilangkan barang bukti atau tidak ingin memperlihatkan bahwa dia telah membunuh dengan melakukan pemotongan tersebut. “Bisa dibilang hal itu murni sikap untuk membela diri, karena bisa jadi awalnya pelaku tidak berniat membunuh namun korban sudah terlanjur kehilangan nyawa. Kedua, faktor psikologi seperti traumatis, seksual, dan permasalahan yang belum selesai,” tambahnya. Dalam pandangan psikologi, khususnya permasalahan keluarga, bisa disebabkan oleh banyak hal. Misalnya karena stres dan tekanan hidup yang dialami. Maka dari itu, peran komunikasi sangat penting dalam menjalin hubungan. Jika komunikasi antar pasangan terjalin dengan baik, maka saat mengalami permasalahan dalam rumah tangga kedua belah pihak bisa mengambil keputusan secara rasional tanpa emosional. Adi berpesan untuk memahami pentingnya menjaga kesehatan mental. Secara sederhana, kesehatan mental diawali bagaimana cara berpikir, mengelola emosi, bersosial, dan berperilaku. Jika ada masalah dengan pasangan ataupun keluarga, sebaiknya segera diselesaikan. Masalah yang ditunda tanpa adanya penyelesaian akan menjadi rumit dan akhirnya sulit untuk diatasi. “Lebih banyak berinteraksi dengan lingkungan sekitar seperti mengikuti kegiatan positif atau saling sharing kepada orang terdekat yang dipercaya. Tujuannya untuk sedikit mengalihkan atau mengurangi beban yang sedang dialami. Ini bisa menjauhkan diri dari hal-hal negatif pemicu kejahatan,” pungkasnya. (dit/wil)