Dosen UMM:Ibu dengan Baby Blues Berpotensi Alami Penurunan Kesehatan Mental

Baby blues adalah istilah yang tidak asing bagi ibu milenial bahkan gen-Z. Yang memprihatinkan, dalam beberapa pemberitaan, ibu dengan baby blues tak segan menyakiti diri sendiri maupun anaknya. Dari sisi psikologi, baby blues disebut dengan postpartum blues. Ini bukan termasuk gangguan mental, tetapi permasalahan psikologis. Hal ini disampaikan psikolog sekaligus Dosen Psikologi (FPsi) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Atika Permata Sari, S.Psi., M.Psi . “Dalam psikologi, permasalahan dan gangguan adalah hal yang berbeda. Permasalahan, belum menghasilkan diagnosis gangguan tertentu. Namun jika postpartum blues dibiarkan tanpa ada penanganan, maka nantinya akan menjadi postpartum depression dimana kondisi ini bisa disebut dengan gangguan psikologis,” tambahnya. Jika ditinjau dari sisi medis lanjut Atika, faktor pemicu ibu mengalami baby blues bisa berasal dari beberapa hal seperti perubahan hormon yang drastis setelah melahirkan, riwayat kondisi sebelum melahirkan, dan riwayat permasalahan di keluarga. “Terlebih bagi ibu yang memiliki riwayat gangguan psikologis seperti depresi akan berisiko lebih besar untuk mengalami baby blues,” tambahnya. Gejala yang paling kelihatan saat seorang ibu mengalami baby blues adalah berkaitan dengan emosi. Yakni emosi yang labil, merasa cemas, mudah marah dan bahkan beberapa menunjukkan gejala depresi ringan. Selain itu juga ada gejala dalam bentuk perilaku yaitu perubahan pola tidur dan perubahan pola makan. Bisa jadi makan lebih sedikit atau lebih banyak dari biasanya dan tidur lebih sedikit atau lebih banyak dari biasanya. Mengacu pada beberapa penelitian sebelumnya, Atika menyampaikan bahwa Ibu yang mengalami baby blues akan mengalami penurunan kesehatan mental dan memiliki kualitas tidur yang buruk. Selain itu, hal ini juga akan berdampak pada sejauh mana ibu mampu menjalankan peran pengasuhan kepada anaknya. “Adanya pendampingan baik dari keluarga maupun tenaga profesional adalah hal penting. Mereka dapat memberikan dukungan kepada ibu pasca melahirkan. Hal ini terbukti dapat menurunkan kemungkinan baby blues berkembang menjadi postpartum depression. Selain itu, pendampingan juga meningkatkan kesehatan mental ibu,” tegasnya. Ada beberapa dukungan yang dapat dilakukan. Mulai dari dukungan instrumental seperti bergantian menjaga bayi, dukungan emosional seperti mendengarkan curhat istri, ataupun dukungan material seperti memberikan tambahan uang saku untuk istri. “Baby blues wajar dialami dan biasanya akan hilang dengan sendirinya setelah dua minggu pasca kemunculan pertama gejala. Ini juga dapat membaik tentunya dengan dukungan dari orang-orang disekitar,” paparnya. Di akhir, Atika berharap semoga setiap ibu yang mengalami baby blues mempunyai cukup dukungan dalam proses pengasuhan anak. Ia pun berpesan kepada para ibu agar tidak segan-segan meminta bantuan kepada individu-individu di sekitar. “Jangan pernah merasa bersalah saat meminta bantuan dan menerima bantuan dari orang lain selama membesarkan anak. Seperti kata pepatah, ‘it takes a village to raise a child’, “ pungkasnya. (dit/wil)
Pemateri di Talkshow Pemilu UMM Sebut Mahasiswa Jadi Garda Terdepan

Merujuk pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu, prosesnya harus diselenggarakan dengan asas-asas yang mengikat untuk mewujudkan pemilu yang bisa menjamin demokrasi. Tentunya, generasi muda memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemilu yang berasaskan Luber Jurdil. Hal itu disetujui oleh Mochammad Arifudin, S. Hum. selaku Ketua Bawaslu Kota Malang yang hadir dalam Talkshow Pemilu Damai 2024 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), 1 Februari ini. Dalam agenda bertajuk ‘Peran Mahasiswa di Bumi Arema dalam Pemilu 2024 ‘ itu, ia menyebut bahwa mahasiswa memiliki peran mengkritisi dan melakukan pengawasan terhadap calon pemimpin. Jika melihat penyelenggaraan pemilu dari tahun sebelumnya, terdapat banyak perubahan sistem tata penyelenggaraan. Contohnya di pemilu saat ini, media sosial menjadi salah satu media yang banyak digunakan untuk kampanye maupun menyampaikan aspirasi. “Tapi minusnya, media sosial juga bisa menjadi ladang penyebaran hoaks dan ujaran kebencian,” ujarnya. Arifudin menambahkan, peran mahasiswa sangat dibutuhkan untuk mengkritisi serta mengawasi penggunaan media sosial serta mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terserang hoaks. Selain itu juga dapat berkolaborasi dengan instansi pendidikan, komunitas, maupun pemerintah untuk menyelenggarakan pemilu yang damai. Dalam artian, mahasiswa tak hanya aktif dalam menyelenggarakan pemilu damai namun juga turut aktif 100% dalam pemilu. Turut hadir Tokoh Perempuan Kota Malang sekaligus Ketua Komunitas Perempuan Peduli Indonesia, Ya’qud Nanda Gudban. Iamenyatakan, mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki nilai pada dirinya. Nilai tersebut nantinya tidak berhenti hanya pada dirinya, namun juga harus dibagikan masyarakat lain agar menjadi pemilih yang cerdas. “Maksud pemilih cerdas yaitu pemilih yang mengetahui parameter dalam menentukan pilihannya. Jangan sampai hanya karena terbawa suasana sampai melupakan substansi dan program yang diberikan setiap calon pemimpin. Dari pemilih cerdas inilah dapat tercipta pemilu 2024 yang damai,” ucapnya. Menurutnya, salah satu kelmahan generasi muda saat ini adalah literasi. Pada zaman dahulu, informasi banyak didapatkan dari buku maupun televisi. Namun, saat ini penyebaran informasi banyak didapatkan di media sosial yang banyak memberikan informasi yang salah. Hal serupa juga disampaikan PJ Walikota Malang yang diwakili oleh Drs. Ali Mulyanto, M.M selaku Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kota Malang. Ia menambahkan, mahasiswa berperan sebagai penegak dan penengah penyelenggaraan pemilu. Mereka juga perlu mengedukasi masyarakat untuk menyukseskannya. Suksesnya pemilu 2024 tidak hanya dari penyelenggara, namun juga mahasiswa sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat. (tri/wil)