Dosen IP UMM: Anggota KPPS adalah Pahlawan Demokrasi

Merujuk buku Panduan KPPS Tahun 2014 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini adalah badan ad hoc yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara. Mendekati hari pemungutan suara, banyak konten di media sosial yang menyebutkan gurauan dan candaan tentang KPPS. Dosen Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu SOsial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dr. Salahudin, S.IP., M.Si., M.P.A. menyampaikan, candaan tentang petugas KPPS adalah sebuah pelecehan. Padahal mereka adalah pahlawan demokrasi untuk Indonesia. “Candaan yang berseliweran di sosial media itu menurut saya adalah pelecehan terhadap demokrasi. Jangan lihat KPPS sebagai petugas pada tingkatan terendah, mereka itu pahlawan,” ujarnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, meski hanya sebentar, tugas yang diemban oleh anggota KPPS itu sangatlah berat. Ibarat sebuah bangunan, jika pondasi awal sudah jelek maka akan berpengaruh terhadap yang lainnya. Berdasarkan pada pasal 30 ayat 1 PKPU nomor 8 tahun 2022, KPPS memiliki tugas dan wewenang yang besar. Di antaranya adalah mengumumkan daftar pemilih tetap di TPS, menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta pemilu yang hadir, pengawas TPS kepada peserta pemilu, hingga melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Selain itu juga membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan serta penghitungan suara hingga melaksanakan tugas tambahan yang di berikan oleh KPU, baik KPU Provinsi, KPU Kabupaten/kota, PPK dan PPS sesuai dengan peraturan per-undang undangan. Berdasarkan hal tersebut maka anggota KPPS berhak mendapatkan imbalan sebesar 1.1 juta bagi anggota dan 1.2 bagi ketua KPPS selama masa jabatan satu bulan. Salahudin pun menyampaikan, gaji yang diberikan sebanding dengan tanggungjawab yang diemban. “Saya rasa gaji yang diberikan sebesar 1,1 juta perbulan beserta jaminan kesehatan hingga kematian itu cukup. Bahkan kalau bisa dinaikkan mengingat amanat yang diemban sangat besar,” tambahnya. Salahudin juga memberikan apresiasi atas keinginan anak muda yang mau menjadi anggota KPPS. Baginya, kehadiran anak muda dalam pemilihan kali ini akan sangat berdampak pada demokrasi. Kehadiran anak muda dalam KPPS juga bisa menjadi proses belajar demokrasi secara langsung. “Batas minimal usia KPPS itu 17 tahun, maka saya rasa ini adalah kesempatan bagi anak muda untuk belajar tentang demokrasi yang baik,” ucapnya. Di akhir, ia menyampaikan bahwa sebagaimana diketahui bersama bahwa anak muda memegang kendali penuh di banyak aspek kehidupan saat ini. Banyak di antaranya yang menjadi influencer dan memiliki pengaruh besar melalui media sosial. Ia berharap, kondisi ini dapat memberikan banyak nilai positif pada pesta demokrasi kali ini. “Harapannya, dengan adanya anak muda bisa menjadi penangkis hoaks yang berseliweran,” pungkasnya. (rin/wil)
Keren, Mahasiswa UMM Ciptakan Alat Deteksi Kebakaran

Peristiwa kebakaran lahan di kawasan Gunung Bromo 2023 lalu menyebabkan banyak kerugian bagi warga maupun pengunjung. Kebakaran lahan yang berlangsung sepuluh hari tersebut melahap kurang lebih 504 hektare padang rumput. Menurut perhitungan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), kerugian ditaksir mencapai Rp 5,4 miliar. Menanggapi hal tersebut, Ahmad Wildan Al Mauludi dan Tim dari Program Studi (Prodi) Teknik Industri Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menciptakan alat yang dapat mendeteksi kebakaran hutan. Wildan mengatakan, ide awal untuk membuat Flame Shield Forest (FSF) ini dikarenakan peristiwa kebakaran lahan di Kawasan Bromo yang mengakibatkan banyak kerugian bagi negara maupun warga sekitar. Selain itu, telatnya penanganan serta informasi adanya kebakaran juga menyebabkan meluasnya lahan yang terbakar. “Untuk itu, kami menciptakan alat ini agar hal tersebut tidak teradi. Alat ini juga bisa membantu pemadam kebakaran atau yang bertanggung jawab bisa segera mengetahui kondisi dan titik lokasi kebakaran terjadi,” tambahnya. Alat yang telah dipamerkan di Industrial Engineering Expo (IEE) pada Januari lalu ini mendapat banyak pujian. Pasalnya, FSF dilengkapi dengan Arduino ESP 32 sebagai sensor pendeteksi api, sensor gas, modul GPS, modul WiFi, dan penguat sinyal. Jika terjadi kebakaran, sensor api dan gas akan mendeteksi adanya kebakaran dan mengirimkan pesan peringatan pada gawai melalui fitur bot telegram. Nantinya, pesan yang dikirim melalui gawai akan memuat lokasi akurat dari peristiwa kebakaran. Sementara, untuk sistem kelistrikan, FSF masih mengandalkan listrik dari luar sehingga belum memiliki daya sendiri. Hal ini dikarenakan alat ini membutuhkan daya yang terbilang kecil, sehingga cukup dipasang pada powerbank untuk menjalankan alat ini. “Pada awalnya kami mau menggunakan panel surya, namun karena kurangnya budget dalam pembuatan sehingga kami memilih colokan USB yang cukup terjangkau,” tambahnya. FSF tak hanya mendeteksi kebakaran hutan saja, namun juga dapat difungsikan sebagai pendeteksi kebakaran di ruko atau pemukiman padat penduduk. FSF akan mendeteksi kebocoran gas atau percikan api dari konsleting listrik sehingga penanganan kebakaran dapat segera dilakukan dan tidak membahayakan penduduk sekitar. Ke depannya, Wildan dan tim akan mengganti fitur WiFi menjadi kartu GSM. Hal ini agar FSF dapat digunakan di hutan dan memiliki jangkauan sinyal yang lebih luas. Selain itu, ked epannya ia juga akan mengganti beberapa komponen sensor api dan gas agar jangkauan deteksi dapat lebih jauh. “Untuk itu, inovasi FSF tak akan berhenti sampai di sini saja. Semoga kami dapat menambahkan fitur baru agar FSF dapat digunakan pada hutan yang rentan kebakaran,” ucapnya mengakhiri. (tri/wil)