Keren, Mahasiswa UMM Kembangkan Alat Pembuat briket Berbahan Limbah Kayu

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menciptakan inovasi baru demi menyukseskan Indonesia Emas 2045. Salah satunya datang dari mahasiswa Teknik Industri di Industrial Engineering Expo yang sukses merancang alat pembuat briket otomatis bernama “Automatic Briket Maker”. Menariknya, alat ini dapat mengolah limbah kayu menjadi sumber energi alternatif. Adapun industrial Engineering Expo, de brilian ini bermula dari pengalaman mereka saat melakukan praktikum terintegrasi di sebuah pabrik mebel yang ternyata menghasilkan banyak limbah kayu yang tidak terpakai. Salah satu tim Lucky Argo Bramantyas mengatakan, pada awalnya mereka kebingungan ingin merancang alat apa. Hingga akhirnya mereka menemukan masalah banuyaknya limbah kayu di pabrik mebel. Dari situ, tim ini akhirnya mencoba menciptakan alat pembuat briket. Ia menjelaskan, fungsi utama alat ini adalah untuk mencetak dan menekan adonan briket dari bahan baku limbah kayu. Menariknya, mereka melakukan pengembangan prototipe lebih lanjut dengan menambahkan fitur pemotong otomatis yang bekerja sesuai gerakan dinamo serta pengendalian mesin melalui software Blynk berbasis IoT. Hal ini tentu saja, memberikan kelebihan pada produk mereka dibandingkan dengan yang ada di pasaran. Selain itu, tingkat efisiensi penggunaan dayanya juga cukup baik, yakni hanya memerlukan daya 110V-220V. Dengan tambahan pemotong otomatis, setiap briket yang dihasilkan memiliki ukuran yang konsisten, yaitu 5 cm. Namun, seperti halnya proses inovasi lainnya, tantangan juga hadir dalam pengembangan alat ini. “Tantangan terbesar adalah memastikan codingan kami dapat terhubung dan terbaca oleh kode mikrokontroler ESP 32 yang juga terhubung dengan software Blynk. Selain itu, ada juga uji coba yang sering gagal, namun berkat kerja sama tim kami dapat mengatasinya,” ungkapnya. Terakhir, Lucky dan tim berharap, alat Automatic Briket Maker bisa dikembangkan lebih lanjut. Misalnya dnegan menambahkan pembuat adonan otomatis, pemotong horizontal, dan sensor berat yang akan menghentikan mesin jika bahan baku habis. “Kami ingin briket yang kami buat bisa menjadi alternatif sumber energi yang ramah lingkungan dan membantu mengurangi ketergantungan pada energi berbasis batubara di Indonesia,” tutupnya. (vin/wil)
Gandeng PCIM Thailand, Dosen FH UMM Berikan Pelatihan Mediator

Ada berbagai hal yang dibutuhkan untuk menjadi mediator andal, terutama dalam beberapa kasus. Hal itu mendorong dosen hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Tinuk Dwi Cahyani, SH., M.Hum., Ph.D. dan sederet mahasiswa Fakultas Hukum untuk melakukan penyuluhan hukum mediator. Menariknya, agenda yang dilaksanakan sejak Desember hingga pertengahan Januari itu dilaksanakan di negara Gajah Thailand. Adapun agenda yang menggandeng Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Thailand itu dilaksanakan secara liuring dan daring melalui zoom. Tinuk menjelaskan bahwa penyuluhan tersebut berupaya untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi oleh Warga Negara Indonesia dan kader yang berada di Thailand. Apalagi melihat bahwa PCIM Thailand belum memiliki keahlian khusus dalam penyelesaian atau mediasi di luar pengadilan. “Dalam konteks ini, mediasi digunakan untuk mendamaikan kesenjangan daya tawar antara pihak-pihak yang berkonflik untuk mencapai kesepakatan. Dengan begitu, permasalahan hukum yang dialami dapat berakhir dengan baik untuk semua pihak,” ungkap Tinuk. Lebih lanjut, Tinuk menambahkan bahwa peran mediator adalah untuk menemukan solusi dan penyelesaian atas permasalahan yang diutarakan oleh pihak-pihak yang berkonflik. Maka, dalam penyuluhan itu, ia dan tim memberikan materi pendekatan konseling yang meliputi persiapan, penjelasan peran dan fungsi mediator, pembagian tugas, dan sesi tanya jawab. Seluruh peserta program ini mengamati simulasi mediasi yang dilakukan masing-masing kelompok. Masing-masing kelompok berperan sebagai mediator dan memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan perselisihan. “Konsep ‘berada di tengah’ mengharuskan mediator menjaga netralitas dan imparsialitas, tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik. Melalui layanan hukum ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang konsep-konsep yang dibahas dalam mediasi, termasuk peran mediator, strategi negosiasi, dan teknik manajemen konflik yang konstruktif,” tegasnya menambahkan. Terakhir, ia berharap pengabdian ini bisa memberikan wawasan baru dan keahlian baru untuk masyarakat. Khususnya WNI yang tengah berada di Thailand dan menghadapi masalah hukum. Mediasi bisa menjadi salah satu cara baik yang bisa dilakukan dalam mencapai kesepakatan dan perdamaian. (*/wil)