Dosen UMM Sebut Manusia yang Gagap AI akan Tertinggal

Artificial Intelligence (AI) kini bukan lagi sekadar cerita fiksi ilmiah. Di tangan siapa pun yang mampu mengakses dan memanfaatkannya, AI telah menjelma menjadi asisten pribadi yang pintar, bahkan mampu menandingi peran manusia dalam menyelesaikan berbagai tugas. Namun, seiring pesatnya pertumbuhan teknologi ini, muncul tantangan besar untuk bagaimana kita bisa bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan AI. Ir. Galih Wasis Wicaksono, S.Kom., M.Cs., dosen Program Studi Informatika Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), menguraikan fondasi-fondasi penting yang perlu dipahami publik dalam menyikapi dan mengembangkan AI. Menurutnya, AI bekerja berdasarkan pelatihan intensif yang dilakukan oleh manusia, memungkinkan sistem komputer meniru proses berpikir, menyimpulkan, mengambil keputusan, hingga mendengarkan (listening). “AI itu hasil dari pelatihan. Secara sederhana, komputer belajar melakukan penalaran seperti manusia berdasarkan ilmu yang kita tanamkan,” kata Galih. Galih menjelaskan bahwa ada beberapa tipe pembelajaran dalam pengembangan AI, mulai dari supervised (pembimbingan penuh), unsupervised (belajar mandiri), semi-supervised, hingga reinforcement learning. Dari perjalanan tersebut, muncullah apa yang kini dikenal sebagai Generative AI—sebuah sistem AI yang bukan hanya mampu memahami konteks, tapi juga menciptakan konten baru berdasarkan data yang telah diserapnya. “Model generatif ini menarik karena dia tak hanya memberikan respon berbasis data, tapi juga mampu menghasilkan solusi abstraktif dan ekstraktif,” kata Galih. Misalnya, saat meminta meringkas atau menerjemahkan, dia tidak hanya mengulang data yang pernah dia pelajari, tapi meramu informasi dari berbagai sumber untuk menghasilkan jawaban baru. Model ini kemudian berkembang menjadi Large Language Models (LLM) seperti ChatGPT, LLAMA (Meta), Gemini (Google), hingga Grok (X), yang kini semakin akrab di tengah masyarakat luas. Menurut Galih, saat ini hampir setiap lini kehidupan dapat difasilitasi oleh AI. Mulai dari mahasiswa, dosen, hingga ibu rumah tangga. Bahkan, tak jarang AI dijadikan teman curhat digital. Namun, peran AI tidak serta-merta menggantikan manusia, melainkan memperkuat kapabilitas setiap individu. Tantangannya adalah bukan soal siapa yang bisa menggunakan AI, tapi siapa yang tahu cara memanfaatkannya dengan benar. Mereka yang tidak bisa menggunakan atau memahami AI akan tertinggal dalam perkembangan zaman. Bagi yang ingin lebih dari sekadar pengguna, Galih menekankan pentingnya penguasaan ilmu dasar komputer, mulai dari matematika, pemrograman, pembelajaran mesin (machine learning), hingga deep learning. Pengetahuan ini akan menjadi fondasi untuk membangun AI dari nol atau mengembangkan model yang telah ada. “Kalau ingin membuat AI, bukan hanya pakai, maka paling tidak harus menguasai dasar-dasarnya, mulai dari konsep dasar matematika, programming, machine learning, lalu naik ke deep learning,” kata Galih. Meski AI sangat membantu, ia menekankan pentingnya prinsip Responsible AI, yaitu menggunakan AI secara bijak dan bertanggung jawab. Penggunaan AI untuk manipulasi, penyebaran hoaks, atau pelanggaran hak cipta menjadi ancaman yang harus disikapi serius. Setiap alat yang dimaksudkan adalah seperti pisau bermata dua. Bisa sangat bermanfaat, tapi juga bisa berbahaya kalau salah pakai. Maka, penting untuk memahami batasan-batasan etis dalam menggunakan AI. Beberapa platform besar seperti Google dan Instagram kini mulai menerapkan penandaan (tagging) untuk membedakan konten asli dan konten hasil AI, sebuah langkah awal dalam membangun kesadaran digital masyarakat. Ia mengingatkan bahwa AI adalah alat, bukan ancaman. Namun, mereka yang tak mampu beradaptasi akan tertinggal. “Manusia itu tidak dikalahkan oleh AI. Tapi manusia bisa dikalahkan oleh manusia lain yang menggunakan AI. Kalau Indonesia ingin bersaing dengan bangsa lain, maka kita harus cakap memanfaatkan AI untuk kemajuan kolektif,” ucap Galih. (vin/wil)
Rencana Mendikdasmen RI Hidupkan Lagi Penjurusan, Begini Kata Pakar UMM

Hal menarik muncul darj pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Indonesia Prof. Abdul Mu’ti terkait menghidupkan kembqli metode penjurusan untuk SMA sederajat. Sebelumnya, metode ini resmi dihapus dan diubah menjadi Kurikulum Merdeka oleh nadiem (Mendikdasmen periode 2019-2024). Alhasil, isu tersebut mendapatkan berbagai tanggapan dari kekhawatiran dan keraguan masyarakat terhadap masa depan pendidikan Indonesia. Melihat kekhawatiran tersebut, Wakil Rektor I (Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Teknologi Digital) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof. Dr. Akhsanul In’am, Ph.D menyebut perubahan kebijakan ini merupakan hal umum terjadi dalam sistem pemerintahan. Teerkait kebijakan “Merdeka Belajar”, Ia menjelaskan beberapa celah yang menjadi evaluasi bersama baik pemerintah maupun masyarakat. Ia juga menyebut kurikulum ini memiliki beberapa kekurangan yang berdampak negatif bagi guru maupun siswa. Di antaranya yakni kualitas belajar siswa yang tidak fokus, peningkatan kualitas guru yang tidak terlaksana secara baik, serta hasil evaluasi siswa yang tidak tertulis sehingga muncul ketidakpuasan hasil. Padahal semestinya, siswa memiliki hak untuk fokus dalam belajar dan mendapatkan feedback yang mendukung proses belajar mereka. Sementara itu, pernyataan Menteri Dikdasmen mengenai menghidupkan kembali penjurusan adalah salah satu solusi. Menurutnya, prinsip kecenderungan siswa untuk suka dan menekuni salah satu mata pelajaran baik ilmu sosial maupun sains itu nyata terjadi. Untuk itu, peran pemerintah dan guru untuk menfasilitasi secara adil sesuai kebutuhan pendidikan lanjut dan masa depan para siswa sangat krusial. Kemampuan, peranan, dan sosok guru penting dilibatkan dan sudah menjadi tugas seorang guru untuk meningkatkan potensi yang dimiliki oleh siswa. “Rencana perubahan kebijakan ini sah-sah saja diterapkan. Sebab, tidak ada perubahan signifikan terkait sistem, namun lebih kepada perubahan model pembelajaran. Selain itu, ketersediaan tenaga pengajar atau guru sesuai kepakaran ilmu juga sudah terjamin. Seperti guru fisika, biologi, matematika, sosiologi, bahasa, dan sebagainya,” jelasnya. Secara keseluruhan, rencana kebijakan ini sangat baik untuk pendidikan tanah air agar lebih fokus dan terarah. Selain untuk mendukung fokus keilmuan siswa, hal ini juga memudahkan siswa untuk memilih jurusan di dunia perkuliahan dengan tepat sesuai minat dan keterampilan yang didapatkan di bangku sekolah. Apalagi mengingat transformasi digital saat ini yang menuntut guru untuk mampu memberikan pelajaran melalui pendekatan Heutagogy (mandiri), Peeragogy (kolaborasi/kelompok), dan Cybergogy (internet). Meski begitu, In’am menegaskan perlu adanya perhitungan yang matang dari pemerintah sebelum merumuskan kebijakan kurikulum tersebut. Selain itu, sosialisasi kepada masysrakat terutama para orang tua terkait isu-isu superioritas penjurusan tertentu juga harus diperhatikan. Langkah ini bertujuan untuk menghilangkan kecemburuan sosial dan kesalahpahaman orang tua siswa terhadap fasilitas laboratorium di masing-masing penjurusan. “Langkah ini juga penting untuk mewujudkan kesepahaman terkait fungsi dan tujuan kurikulum penjurusan itu sendiri. Peran guru sebagai pendamping utama siswa untuk terus inovatif dan kreatif terkait pembelajaran dan manajemen sekolah yang baik adalah kunci kebijakan yang optimal,” tuturnya. (din/wil)