120 Tim dari Seluruh Indonesia Bersaing Meriah Juara di Agri Fair UMM

Ratusan siswa dari berbagai SMA di seluruh Indonesia bersaing dalam ajang AgriFair garapan Agribisnis Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada 15 Mei lalu secara daring. Para siswa membreikan berbagai ide agar bisa memenangkna juara dalam kompetisi business plan tersebut. Mereka tidak hanya berasal dari Jawa saja, tapi juga dari beragam daerah seperti Kupang, Batam, Kalimantan, dan lainnya. Ketua prodi Agribisnis UMM Ary Bakhtiar menjelaskan bahwa AgriFair menjadi panggung penting bagi generasi muda untuk mempresentasikan ide-ide bisnis kreatif dan solutif yang berorientasi pada pertanian, pangan, dan pengembangan kewirausahaan berkelanjutan. Kegiatan ini juga merupakan media yang efektif dalam memperkenalkan dunia agribisnis sejak dini. “Melalui AgriFair, siswa dapat mengenal bagaimana merancang dan mempresentasikan ide bisnis secara profesional. Ini adalah bekal penting untuk masa depan mereka,” jelasnya. Tema yang diangkat dalam lomba business plan kali ini adalah ‘Inovasi Bisnis dalam Mendukung Blue and Green Economy untuk Masa Depan Berkelanjutan’. Dengan tema tersebut, para peserta diajak untuk merancang ide bisnis yang tidak hanya potensial secara ekonomi, tetapi juga berdampak sosial dan ramah lingkungan. Hal serupa juga disampaikan Dekan Fakultas Pertanian dan Peternakan, Aris Winaya, yang menekankan pentingnya ajang serupa sebagai bagian dari implementasi Merdeka Belajar. “AgriFair sejalan dengan semangat kampus untuk menghubungkan dunia akademik dengan dunia nyata. Kreativitas mahasiswa dan pelajar sangat kami dukung,” tuturnya. Lomba ini terbuka bagi seluruh siswa SMA sederajat dan tercatat lebih dari 120 tim mendaftarkan diri sejak pembukaan pendaftaran pada Januari 2025. Setelah proses seleksi proposal dan administrasi yang ketat, terpilih 20 tim terbaik yang melaju ke babak final. Masing-masing tim mempresentasikan business plan mereka di hadapan dewan juri yang terdiri dari akademisi dan praktisi bisnis. Setelah melewati proses yang panjang, akhirnya didapat tiga juara yaitu tim dari SMAN 1 Blega, Kelompok Seavora (Jawa Timur), SMAS Muhammadiyah 2 Genteng, Kelompok Tejarasa (Jawa Timur), serta SMAK Giovanni Kupang, Kelompok Tiga Serangkai (NTT). (*/wil)
Muhadjir Effendi Ketua BPH UMM, Terpilih Jadi Komisaris Utama Bank BSI

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia Tbk memutuskan Ketua PP Muhammadiyah Prof Muhadjir Effendy menjadi komisaris utama. Ia yang juga merupakan Ketua Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu memang seringkali memegang peran penting dalam pemerintahan. Termasuk menduduki sederet posisi strategis di era pemerintahan Jokowi dan Prabowo Gibran kini. Misalnya pada 2016-2019 saat dia sempat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Lalu pada 2019-2024 dia sempat menjadi Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Sementara itu, dalam struktural PP Muhammadiyah 2022-2027, Muhadjir Effendy merupakan Ketua PP Muhammadiyah yang khusu membidangi Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal. Sementara di periode sebelumnya, pria kelahiran Caruban itu juga memimpim pada Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan. Awal karirnya saat menjabat rektor UMM 3 periode 2000 – 2016. Kiprahnya di Muhammadiyah memang banyak. Muhadjir pernah menjadi anggota Tim Visi Indonesia Berkemajuan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah (2014), anggota Badan Pelaksana Harian Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM) PP Muhammadiyah, Ketua Litbang Tapak Suci Putera Muhammadiyah, dan lainnya. Berbagai pengalaman memimpin tersebut menjadi bekal yang bagus untuk Muhadjir membawa BSI ke posisi yang lebih strategis dan baik. Beragam konekai dan wawasan akan membantunya menjalankan amanah sebagai komisaris utama BSI. Selain itu, RUPST BSI juga mengangkat Meidy Firmansyah, Mochammad Agus Rofiudin, dan Kamaruddin Amin sebagai komisaris. Lalu Nizar Ahmad Saputra, Muhammad Syafii Antonio, dan Addin Jauharuddin sebagai komisaris independen. (wil)
Parkir Liar Merajalela, Begini Solusi Dosen UMM

Indonesia berada di posisi top 4 populasi terbesar di dunia dengan mencapai angka 283 juta jiwa pada tahun 2024 (melansir World Population Review 2024). Sayangnya, jumlah populasi tersebut tidak sepenuhnya memberikan efek positif. Realitanya, jika dihubungkan dengan budaya konsumtif masyarakat terhadap kendaraan pribadi dan ketersediaan lahan parkir, peluang timbulnya permasalahan yang serius sangat mungkin terjadi. Mulai dari kemacetan, isu parkir liar, hingga kriminalitas. Mendekat pada kenyataan di lapangan, guru besar bidang politik dan kebijakan publik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof. Dr. Tri Sulistyaningsih, M.Si. menyoroti maraknya praktik parkir liar atau parkir illegal di Kota Malang. Menurutnya, salah satu faktor penyebab munculnya parkir liar atau illegal yakni sistem perparkiran yang tidak optimal dan tidak jelasnya pihak yang memegang kewenangan penataan. Ia menyayangkan adanya pemberian ruang bagi masyarakat untuk membuka lapak parkir pribadi secara resmi oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Apalagi banyak yang malah disalahgunakan. “Peluang yang dibuka ini justru memunculkan banyak PR baru bagi pemerintah. Ini juga menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya parkir liar, akamsi-akamsi, dan oknum ‘Pak Ogah’ di beberapa daerah di Kota Malang,” ujar Tri menambahkan. Hingga kini, parkir liar masih dapat dengan mudah ditemukan di hampir seluruh penjuru kota. Pasalnya, pemberian ruang ini menghasilkan peluang lahirnya oknum-oknum Juru Parkir (Jukir) liar tak bertanggung jawab yang bekerja secara terstruktur berdasarkan sistem zonasi di bawah kendali ‘Shadow Power’. Di sisi lain, faktor sosiologis dan ekonomi menjadikan fenomena parkir liar ini sebagai hal yang wajar, bahkan dianggap sebagai ‘sedekah’ oleh sebagain besar masyarakat. Untuk itu, Ia menyoroti respon masyarakat yang terlalu permisif terhadap parkir dan Jukir liar ini. Akibatnya, parkir-parkir illegal di bahu jalan, trotoar, dan jalur sepeda masih saja beropereasi, dan kemacetan menjadi suatu keniscayaan. Ini juga berdampak pada pengurangan pemasukan anggaran pemerintah, terancamnya tingkat keselamatan dan keamanan pengguna jalan, serta berkurangnya akses ruang publik. Untuk itu, menurut Tri, regulasi kebijakan yang tepat dari pemerintah berperan utama disini. Sudah saatnya pemerintah merealisasikan perencanaan pertumbuhan kendaraan secara maksimal secara berkala. Kemudian, dalam proses operasionalnya, diperlukan pengawasan, serta penegakan hukum yang partisipastif dari pemerintah dan masyarakat. Selain itu, perlu adanya integrasi yang berkesinambungan dan orbitasi yang baik antara Angkutan Kota (Angkot) dengan layanan publik yang tersedia. Penerapan sistem parkir modern berbasis teknologi digital atau ‘e-Parkir’ menjadi satu solusi yang efektif. Terakhir, penting untuk ada literasi dan edukasi kepada masyarakat terkait tata tertib berlalu lintas. “Saya yakin, jika setiap orang mengamalkan solusi dan jalan keluar tersebut, baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat, jejak parkir liar akan berkurang dan menghilang bersamaan dengan lahirnya kota yang ramah dan nyaman,” harapnya. (din/wil)