Begini Pesan Dubes RI untuk Mesir di Wisuda UMM

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali mengukuhkan ribuan mahasiswa dari jenjang vokasi, sarjana, hingga pascasarjana dalam Wisuda ke-118, 19 juni 2025 ini. Prosesi ini menjadi momen bersejarah bagi para lulusan dan keluarga mereka yang hadir dari berbagai daerah, sekaligus menandai langkah awal bagi kontribusi intelektual muda UMM di tengah masyarakat. Wisuda kali ini terasa istimewa dengan hadirnya Duta Besar Republik Indonesia untuk Mesir, Dr. (HC) Luthfi Rauf, M.A., yang menyampaikan orasi ilmiah. Didampingi oleh jajaran KBRI Mesir dan tokoh-tokoh pendidikan nasional, beliau menyampaikan pesan strategis tentang peran penting pendidikan dalam menjawab tantangan zaman global. “Pendidikan bukan sekadar proses memperoleh gelar, tetapi juga pintu masuk menuju peradaban yang maju dan manusiawi. Dengan ilmu, manusia mendapatkan kunci untuk melewati kegelapan menuju pencerahan. Ilmu adalah obor peradaban,” ujarnya. Ia mengatakan bahwa kemuliaan orang-orang berilmu telah ditegaskan dalam Alquran surat Al-Mujadalah ayat 11. Dalam konteks itu, ia mengapresiasi langkah UMM sebagai institusi yang telah mengintegrasikan pendidikan umum dan agama ke dalam satu sistem yang terpadu. Menurutnya, UMM telah menjalankan amanat KH. Ahmad Dahlan bahwa agama harus membawa kepada kemajuan, bukan keterbelakangan. “Saya melihat pendidikan Islam yang holistik sangat penting, yaitu pendidikan yang menggabungkan aspek spiritual, moral, dan intelektual. Sistem pendidikan UMM telah menjelma menjadi kekuatan nasional yang tak hanya mencetak lulusan unggul, tetapi juga berwawasan global. Melalui lembaga seperti Muhammadiyah Australian College di Australia, kita membuktikan bahwa nilai-nilai Muhammadiyah relevan di pentas dunia,” ujarnya. Luthfi tidak hanya menyoroti isu pendidikan, tetapi juga membahas berbagai tantangan dunia global, seperti rivalitas geopolitik, perubahan iklim, dan revolusi teknologi digital. Ia menilai bahwa kaum muda, termasuk para lulusan UMM, perlu memiliki kemampuan untuk memanfaatkan peluang sekaligus menjawab berbagai tantangan tersebut. Ia juga berpesan bahwa saat ini adalah momentum bagi generasi muda untuk menjadi navigator perubahan, bukan sekadar pelintas pasif dalam arus zaman. “Pentingnya membangun ekosistem ekonomi syariah dan literasi digital untuk memperkuat posisi Indonesia di panggung global. saya berharap lulusan UMM tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga pelaku perubahan di sektor pendidikan, ekonomi, sosial, dan kemanusiaan. Wisuda ini bukan akhir. Ini adalah awal dari perjuangan membangun Indonesia yang lebih maju,” pungkasnya. Sementara itu, Prof. Dr. Nazaruddin Malik, M.Si., menyampaikan bahwa kampus saat ini tengah mengembangkan ekosistem pendidikan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi yang hidup dan adaptif. Konsep ini disebutnya sebagai scientific living organism, kelanjutan dari Center for Future of Work yang telah dirintis selama satu dekade. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan quadruple helix agar lulusan mampu menjadi agen perubahan di masyarakat. “UMM terus berkomitmen mengembangkan scientific living organism, sebuah ekosistem saintek berbasis kolaborasi antara kampus, industri, dan masyarakat. Saya harap lulusan dapat menjadi bagian dari gerakan tersebut. Jadilah insan pembelajar seumur hidup dan agen perubahan di tengah masyarakat. Inilah makna kampus berdampak yang selalu kami gaungkan,” tutupnya. (vin/wil)
Viral Konten Menyimpang, Begini Kata Dosen Sosiologi UMM

Maraknya konten “kebebasan berekspresi” yang dianggap menyimpang oleh masyarakat Indonesia kembali memicu perdebatan publik saat ini. Termasuk penyimpangan seksual dan gender yang menyalahi fitrah. Sebagian besar netizen mengecam, sementara pelaku kerap berdalih berlindung menggunakan hak asasi manusia (HAM). Dosen Program Studi Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Luluk Dwi Kumala Sari, M.Si mengungkapkan, fenomena ini tak lepas dari pengaruh budaya populer negara Barat yang tak tersaring, sementara masyarakat Indonesia masih kental dengan nilai-nilai timur berbasis agama dan moral. Luluk memaparkan, belakangan ini platform seperti TikTok dan Instagram ramai dengan konten-konten yang oleh sebagian besar masyarakat dianggap “melanggar norma”. Mulai dari gaya hidup liberal hingga ekspresi gender non-tradisional. Dia menjelaskan, hal ini dapat terjadi karena generasi muda kerap tergiur oleh realitas budaya populer barat yang mengedepankan kebebasan individu. “Mereka menganggap tindakan mereka sudah benar dan tidak mau disalahkan, dengan mengedepankan hak asasi manusia (HAM). Akan tetapi mereka tidak melihat konteks budaya yang ada di Indonesia. Apalagi Indonesia menerapkan budaya Timur dan mengedepankan tradisi, moral, agama, kemudian mereka dengan percaya diri menguploadnya di media sosial dengan tujuan agar orang lain dapat melihat kebebasan berekspresi mereka” tambahnya. Tak hanya itu, lingkungan yang kurang harmonis seperti keluarga berantakan (broken home) atau pertemanan yang tidak sehat (toxic) juga dapat menjadi pemicu. Lalu, kapasitas spiritual yang rendah membuat mereka mudah terpapar. Sebaliknya, jika individu mempunyai hubungan keluarga dan pertemanan yang harmonis dan nilai spiritual yang baik, maka hal-hal tersebut tidak akan terjadi. “Orang-orang yang masih memegang konsep-konsep religius, tradisi, agama dan moralitas yang ada di lingkungannya, tentu tidak akan terpengaruh,” katanya. Selanjutnya, stigma masyarakat terhadap pelaku penyimpangan ternyata dapat memperparah keadaan. Masyarakat jadi tidak percaya, dan hal ini dapat menurunkan kepercayaan diri pelaku. Menurut Luluk, pendekatan yang terbaik bukanlah penghakiman, melainkan asesmen dan rehabilitasi yang humanis. Ada beberapa tahap yang dapat digunakan untuk penyembuhan penyimpangan. Melakukan asesmen yakni identifikasi dulu sejauh mana masalahnya. Jika tidak parah, tak perlu direhabilitasi secara keras. Kemudian, lembaga keagamaan dan pendidikan bisa berperan sebagai teman diskusi, bukan menghukum. Karena, sebagai pendidik harus responsif dan humanis dan lembaga keagamaan juga perlu progresif dalam pendampingan. Luluk mengatakan, pada tingkat regulasi, UU ITE dinilai belum cukup efektif memfilter konten negatif. Dia menyarankan kolaborasi lebih ketat antara pemerintah dan platform digital untuk memperkuat sistem filterisasi. Kemudian perlu akan kegiatan penyuluhan dan penegasan aturan terkait konten yang bisa merusak moral. Tak kalah penting, dia mendorong birokrasi setempat untuk mengadakan lebih banyak kegiatan kreatif bagi anak muda. “Selama ini, kegiatan di desa didominasi ibu-ibu PKK. Anak muda butuh wadah agar tidak terjerumus ke konten negatif,” katanya. (nam/wil)