Mendikdasmen RI di Forum Rektor PTMA: Sinergisitas untuk Pendidikan Unggul, Merata, dan Inklusif

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersifat terbuka. Apa pun yang dibutuhkan perguruan tinggi, selama relevan dengan arah pembangunan pendidikan nasional, Kemdikdasmen siap bermitra. Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. saat memberikan paparan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah (PTMA). Adapun agenda itu digelar di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada hari kedua, Jumat 17 Oktober 2025. Dalam paparannya, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi keagamaan, khususnya kampus Muhammadiyah-Aisyiyah dalam mengawal reformasi pendidikan nasional. Ia menuturkan bahwa saat ini Kemendikdasmen memiliki lima hingga enam program prioritas besar yang dapat dijalankan secara kolaboratif bersama PTMA. Program pertama ialah revitalisasi satuan pendidikan, yang tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik dan sarana prasarana sekolah, tetapi juga mencakup pembenahan sistem manajemen, tata kelola, serta peningkatan kapasitas kepala sekolah dan tenaga pendidik. Program ini diarahkan agar sekolah-sekolah di berbagai daerah mampu mengelola pembelajaran secara mandiri dan efisien dengan dukungan konsultan serta fasilitator profesional. Revitalisasi tersebut juga meliputi penyusunan kurikulum yang adaptif terhadap kebutuhan zaman, penguatan karakter siswa, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan agar selaras dengan standar nasional dan internasional. “Tahun ini ada lebih dari 16.100 sekolah yang ikut direvitalisasi dengan anggaran mencapai Rp16,9 triliun. Tahun depan kami berupaya agar capaian itu tetap terjaga meski anggaran sedikit berkurang,” jelasnya. Program kedua berkaitan dengan peningkatan kualitas guru melalui berbagai skema pelatihan dan pendidikan profesi. Pemerintah, katanya, telah menyiapkan 808 ribu kuota PPG (Pendidikan Profesi Guru) serta memperluas program RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) bagi guru yang belum menyelesaikan studi sarjananya. “Kami ingin memastikan tidak ada guru yang terhenti kariernya hanya karena belum memenuhi syarat akademik. Bahkan pengalaman mengajar kini diakui hingga 70 persen dalam skema RPL,” ujarnya. Selain itu, Kemendikdasmen juga mendorong program pembelajaran mendalam (deep learning) untuk memperkuat kapasitas pedagogik dan karakter siswa. Program ini, menurut Abdul Mu’ti, dapat melibatkan PTMA sebagai penyelenggara pelatihan guru dan pengembang modul. Ia mengatakan bahwa mulai tahun 2027, Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib sejak kelas 3 SD. Karena itu, pelatihan guru bahasa Inggris menjadi fokus utama. Namun ia menginginkan istilah pelatihan diganti menjadi pendidikan, agar dapat disertifikasi dan berdampak pada profesionalisme guru. Lebih lanjut, ia juga menyinggung pelatihan coding dan kecerdasan buatan (AI) yang saat ini masih bersifat pilihan namun akan diarahkan menjadi mata pelajaran wajib. Kebutuhan guru coding dan AI akan meningkat tajam, sehingga peran perguruan tinggi sebagai mitra pendidikan sangat dibutuhkan. Ia juga membuka peluang bagi PTMA untuk berpartisipasi dalam penelitian kebijakan (policy research) terkait berbagai program pendidikan dasar dan menengah, termasuk pendidikan karakter dan kebiasaan belajar siswa. Ia menegaskan bahwa kementeriannya kini mendorong agar setiap kebijakan lahir dari kajian akademik yang kuat. “Kami ingin kebijakan pendidikan tidak sekadar administratif, tetapi menjadi rekayasa sosial yang membentuk karakter bangsa. Karena itu, penelitian dan masukan dari kampus-kampus Muhammadiyah-Aisyiyah akan sangat berarti,” ujarnya. Menutup paparannya, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa setiap kebijakan Kemendikdasmen tidak dibuat secara serampangan, melainkan memiliki dasar filosofis dan kajian yang mendalam. Ia juga menyebut bahwa kinerja kementeriannya dinilai terbaik secara nasional. Selain itu, pentingnya kemitraan strategis antara kementerian dan PTMA harus terus dijaga untuk mewujudkan pendidikan yang merata, inklusif, dan berorientasi masa depan. Dengan semangat kemitraan kulturalistik, ia mengajak seluruh pihak untuk memastikan pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan otak, tapi juga menumbuhkan karakter. Adapun Rakernas Forum Rektor PTMA 2025 yang berlangsung di UMM ini menjadi wadah refleksi dan konsolidasi kebijakan pendidikan nasional. Sekaligus forum sinergi antara pemerintah dan jaringan kampus Muhammadiyah-Aisyiyah untuk mewujudkan pendidikan yang unggul dan berdampak bagi bangsa. (vin/wil)

Wakil Ketua MPR RI hingga Akademisi Kaji Ulang UUD 1945 di Forum Rektor PTMA

‘Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini’, Kutipan Bung Karno itu kembali menggema di tengah forum akademik nasional saat para pemimpin Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) mengkaji ulang Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam Rapat Kerja Nasional PTMA 2025 yang digelar di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Lebih dari 120 rektor PTMA hadir dalam forum yang dilaksanakan sejak 16 hingga 19 Oktober. Dimoderatori oleh Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si., seminat itu menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan pakar konstitusi untuk membahas arah sistem ketatanegaraan Indonesia. Semangat reformasi yang dulu diusung untuk memperkuat demokrasi kini dinilai mulai melenceng dari nilai-nilai luhur bangsa yang berakar pada Pancasila. Hal itu menjadi keprihatinan bersama dalam forum yang menyoroti semakin jauhnya praktik politik dan pembangunan dari ruh kebangsaan yang sesungguhnya. Wakil Ketua MPR RI, Dr. Moh Eddy Dwiyanto Soeparno, dalam laporannya memaparkan urgensi perumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai arah pembangunan jangka panjang yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila tanpa mengurangi kewenangan pemerintah dalam menyusun blueprint pembangunan nasional. Menurut Eddy, dinamika ketatanegaraan saat ini mencerminkan tiga pandangan besar. Pertama, keinginan untuk kembali sepenuhnya pada UUD 1945 sebelum amandemen. Kedua, pandangan bahwa sistem yang ada sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat namun bermasalah di implementasi. Kemudian yang ketiga, dorongan untuk melakukan perubahan terbatas pada UUD NRI 1945 agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Ia menegaskan, rekomendasi MPR adalah menghadirkan PPHN sebagai pedoman pembangunan berkesinambungan agar visi antar pemerintahan tidak terputus. Sementara itu, keynote speaker lainnya, Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko Purnomo menekankan bahwa kajian ulang UUD 1945 bukan sekadar wacana akademik, melainkan evaluasi mendasar terhadap pelaksanaannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia mengingatkan bahwa banyak persoalan filosofis, ideologis, dan hukum dasar kini tidak lagi koheren dengan Pembukaan UUD 1945 sebagai kaidah fundamental negara. Pandangan akademik turut disampaikan oleh sejumlah guru besar. Salah satunya oleh Prof. Dr. H. Khudzaifah Dimyati, S.H., M.Hum. menjelaskan bahwa urgensi amandemen kelima UUD 1945 perlu dijawab sebagai respon atas kelemahan formil dan materil warisan amandemen keempat. Menurutnya, persoalan seperti dominasi elite politik, lemahnya posisi DPD, hingga tingginya biaya pemilu presiden langsung menunjukkan perlunya penyempurnaan yang hati-hati dan partisipatif. Ia mengingatkan, jika proses amandemen dilakukan secara elitis dan politis, hal itu justru berisiko membuka ‘kotak pandora politik’ yang melemahkan sistem presidensial dan legitimasi konstitusi. Dari sisi akademisi Universitas Indonesia, Dr. Reni Suwarso menyoroti kegagalan amandemen UUD 1945 membawa misi reformasi karena pergeseran konsep separation of power menjadi sekadar distribution of power, dominasi DPR atas sistem presidensial, serta lemahnya konsistensi hubungan pusat-daerah dan sistem ekonomi nasional. Ia menilai, kendala utama terletak pada dominasi partai politik yang kerap lebih mengedepankan kepentingan kekuasaan ketimbang kepentingan bangsa. “Kalau negara begini terus, maka tidak akan ada Indonesia 2045,” ujarnya dengan nada reflektif. Forum Rakernas PTMA 2025 berjalan dengan harapan agar gagasan yang lahir dari kampus-kampus Muhammadiyah dapat menjadi sumbangsih nyata bagi penataan konstitusi, penguatan demokrasi, dan pembangunan nasional yang berkeadilan. Sejalan dengan semangat reformasi yang kembali ke akar nilai Pancasila, para peserta berharap kajian ulang UUD 1945 menjadi momentum untuk mempertegas arah bangsa menuju Indonesia yang berkemajuan dan berdaulat sepenuhnya di tangan rakyat. (bil/wil)