Awalnya Coba-coba, Kini Malah Seru: Kisah Asep, Alumnus UMM yang Jadi Hakim di Kepulauan Riau

MALANG POST – Dunia peradilan seringkali menjadi muara akhir bagi lulusan hukum. Namun, siapa sangka jika profesi mulia sebagai hakim justru bukan cita-cita utama bagi Mohamad Asep, alumni Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) angkatan 2016. Kini, setelah kurang lebih lima bulan bertugas di Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, ia justru menemukan keseruan dalam variasi perkara yang ditangani. Di sana, ia berhadapan dengan kasus yang beragam, dari harta bersama, waris, hingga kasus perceraian yang unik terkait pencabutan hak aswana. Alumnus lulusan tahun 2020 ini menceritakan bahwa dorongan untuk melangkah ke dunia peradilan muncul belakangan, tepatnya menjelang wisuda. Semula, arah fokusnya lebih kepada bidang keilmuan dan kepenulisan atau dosen. Tidak heran karena ia sempat magang di Jurnal Ulumuddin program studinya. Keputusan untuk mencoba jalur hakim datang di saat akhir. “Muncul pikiran untuk menjadi hakim itu ya mungkin di akhir-akhir di wisuda itu ya. Karena ada informasi hakim, kayaknya perlu dicoba gitu. Seperti apa sih dunia peradilan gitu? Khususnya apalagi jadi seorang hakim gitu,” ungkap Asep, mengenang perjalanannya. Perjalanan Mohamad Asep menjadi hakim terbilang melalui proses panjang dan bertahap. Setelah lulus kuliah pada tahun 2020, di mana ujian skripsinya dilaksanakan secara daring karena kasus awal Covid 19. Ia sempat magang sebagai asisten di Jurnal Ulumuddin Program Studi Hukum Keluarga Islam UMM selama kurang lebih tiga bulan. Setelahnya, ia fokus pada persiapan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sambil mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Ia mengikuti tes CPNS sebanyak dua kali di Jakarta, mencakup Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Menariknya, tes SKB yang ia ikuti melibatkan wawancara dalam dua segmen, yaitu wawancara kompetensi dan wawancara bahasa Inggris. Lolos sebagai CPNS dengan formasi Analis Perkara Peradilan (APP), ia bertugas pertama kali di Pengadilan Agama Natuna selama kurang lebih satu tahun 10 bulan. Formasi APP angkatan 2021 sendiri memang telah diproyeksikan untuk menjadi calon hakim. Setelah berstatus PNS, ia mengikuti tes lanjutan untuk menjadi calon hakim, yang meliputi tes kompetensi bidang Pengadilan Agama dan tes psikotes. Lulus dari tahapan ini, ia menjalani magang sebagai calon hakim di Pengadilan Agama Kota Malang selama sekitar satu tahun tiga bulan, sebelum akhirnya kini bertugas sebagai hakim di Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun. Wilayah Kepulauan Riau ini, yang tergolong cukup padat penduduknya, menyajikan kasus yang beragam sehingga perkaranya cukup variatif. Mohamad Asep menyampaikan harapan dan pesan bagi dirinya sendiri serta bagi para mahasiswa UMM. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas diri. “Fokuslah untuk meningkatkan kualitas diri sehingga kita benar benar layak menjalani profesi saat ini maupun di masa datang. Asah terus critical thinking dan gunakan dalam berbagai aspek kehidupan,” pesannya. (*/M Abd Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)
LABORATORIUM FH UMM: Membentuk Mahasiswa Sebagai Agent of Change Melalui Program PLKH I

Malang, JurnalPost.com – Laboratorium Hukum FH UMM memberi kesempatan kepada mahasiswa yang beranggotakan Adri Rijal Syahputra, Nandito Dimetri Irzaki, Nur Abdur Rahman, dan Prima Raka Siwi yang dibimbing oleh Cindy Monique, S.H. untuk memahami teori dengan cara terjun secara langsung ke lapangan. (Minggu 9/11/2025). Kesempatan tersebut diberikan melalui Program Mata Kuliah wajib yaitu Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) I (satu) dengan bobot 2 (dua) SKS. Berbeda dengan PLKH II yang mempelajari tentang Legal Opinion dan PLKH III tentang Hukum Ketenagakerjaan, PLKH I ini lebih terfokus kepada Hukum Perizinan, khususnya Perizinan SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga). Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, teknis pelaksanaan PLKH I ini dilakukan secara berkelompok dengan melakukan sosialisasi terhadap pelaku UMKM yang berlokasi di Jalan Notojoyo Nomor 10 RT 001 RW 001 Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Dalam sosialisasi ini poin penting yang kami bahas yaitu meliputi definisi, dasar hukum, kategori jenis pangan yang dapat dan tidak dapat didaftarkan, hingga alur prosedur pendaftaran SPP-IRT melalui laman web oss.go.id dan pengenalan aplikasi OSS di Play Store dan App Store. Terdapat beberapa istilah yang kami paparkan melalui sosialisasi ini yaitu IRTP (Industri Rumah Tangga Pangan) atau pelaku usaha, dan P-IRT (Pendaftaran Industri Rumah Tangga) atau nomor pendaftaran yang dicantumkan dalam label pangan. Nomor tersebut memiliki fungsi bahwa produk tersebut telah tersertifikasi SPP-IRT sesuai ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga terbukti aman dikonsumsi dan dapat memperluas pasar. Dalam presentasi kami, Nur Abdur Rahman menyinggung terkait dengan dasar hukum SPP-IRT “Sebagai Mahasiswa hukum terasa kurang meyakinkan jika kita tidak membahas tentang dasar hukum SPP-IRT ini yang tercantum dalam Peraturan BPOM Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga” jelasnya. Ibu Restu Distia, selaku pemilik usaha menanggapi secara positif bahwa apa yang sudah kami sampaikan dapat dipahami dengan jelas, sekaligus menambah wawasan beliau mengenai prosedur pendaftaran SPP-IRT, “Selama satu tahun memulai usaha ini, saya sudah mengetahui apa itu SPP-IRT, namun yang belum saya ketahui yaitu bagaimana alur atau cara pendaftaran dan apa saja yang diperlukan untuk mendaftar SPP-IRT sampai pada saat saya berkesempatan untuk menjadi narasumber sosialisasi dari adik-adik mahasiswa FH UMM” ujar beliau. Prima Raka Siwi juga menuturkan “Dengan adanya sosialisasi ini, kami harap dapat memberikan penjabaran yang mudah dipahami dan dapat memotivasi ibu selaku pemilik usaha untuk mendaftarkan SPP-IRT dikarenakan izin edar ini yang nantinya menjadi bekal untuk menambah kepercayaan konsumen dan memperluas pasar kedepannya”. Tidak sampai disitu, selain dilakukannya kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Adri Rijal Syahputra, Nandito Dimetri Irzaki, Nur Abdur Rahman, dan Prima Raka Siwi yang didampingi oleh Cindy Monique, S.H., hal ini merupakan bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat dalam Tri Dharma Perguran Tinggi dengan adanya pelaksanaan program PLKH I yang diselenggarakan oleh Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang yang nantinya diharapkan dapat memotivasi dan menambah wawasan kepada pelaku usaha terkait tata cara pendaftaran SPP-IRT yang diharapkan dapat bermanfaat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dari Jurnal ke Pengadilan: Kisah Asep, Alumnus UMM Jadi Hakim di Kepulauan Riau

pwmu.co – Dunia peradilan seringkali menjadi muara akhir bagi lulusan hukum. Namun, siapa sangka jika profesi mulia sebagai hakim justru bukan cita-cita utama bagi Mohamad Asep, alumnus Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) angkatan 2016. Kini, setelah lima bulan bertugas di Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Asep justru menikmati dinamika dunia peradilan dengan berbagai perkara menarik yang ia tangani. Mulai dari harta bersama, waris, hingga kasus perceraian dengan persoalan unik seperti pencabutan hak asuh anak. “Menjadi hakim bukan cita-cita awal saya. Dulu saya lebih tertarik di bidang akademik dan kepenulisan, karena sempat magang di Jurnal Ulumuddin,” ujarnya mengenang. “Tapi menjelang wisuda, ada informasi pembukaan formasi hakim. Dari situ muncul keinginan untuk mencoba. Seperti apa sih dunia peradilan, khususnya jadi hakim?” Perjalanan Panjang Menuju Kursi Hakim Lulusan tahun 2020 ini menempuh proses yang cukup panjang sebelum akhirnya dilantik sebagai hakim. Ujian skripsinya pun dilakukan secara daring karena pandemi Covid-19. Setelah lulus, ia melanjutkan magang di Jurnal Ulumuddin selama tiga bulan sambil mempersiapkan diri mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Asep menjadi Hakim di Kepulauan Riau. (Hassan/PWMU.CO) Tak hanya itu, ia juga menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). “Saya dua kali ikut tes CPNS di Jakarta, mulai dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sampai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Waktu SKB, ada dua sesi wawancara—kompetensi dan bahasa Inggris,” tutur Asep. Usahanya berbuah hasil. Ia lolos sebagai CPNS dengan formasi Analis Perkara Peradilan (APP), dan ditempatkan di Pengadilan Agama Natuna selama hampir dua tahun. Formasi APP angkatan 2021 ini memang diproyeksikan untuk menjadi calon hakim. Setelah berstatus PNS, Asep kembali mengikuti seleksi lanjutan calon hakim yang mencakup tes bidang Pengadilan Agama dan psikotes. Ia kemudian menjalani magang calon hakim di Pengadilan Agama Kota Malang selama sekitar satu tahun tiga bulan. Barulah setelah itu, ia resmi bertugas sebagai hakim di Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun. “Daerah ini cukup padat, jadi perkaranya variatif sekali. Tapi justru di situ menariknya. Banyak hal baru yang bisa saya pelajari setiap hari,” katanya. Pesan untuk Mahasiswa UMM Di akhir perbincangan, Asep menyampaikan pesan untuk mahasiswa dan alumni UMM agar terus meningkatkan kapasitas diri. “Fokuslah untuk meningkatkan kualitas diri agar benar-benar layak menjalani profesi apa pun, baik sekarang maupun nanti,” tuturnya. “Asah terus critical thinking dan gunakan kemampuan itu dalam berbagai aspek kehidupan.” (*)
UMM Kembangkan Mock Disaster Drill Digital untuk Warga Jodipan Hadapi Banjir

MALANG POST – Mahasiswa dan dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dari Program Studi S1 Keperawatan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) dan Program Studi S1 Teknik Sipil Fakultas Teknik (FT) melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Kampung Warna-Warni Jodipan, Kota Malang, pada September hingga November 2025. Kegiatan bertajuk “Mock Disaster Drill Berbasis Teknologi Digital pada Fase Mitigasi Bencana” ini merupakan bagian dari Program BIMA Kemdiktisaintek Berdampak 2025, yang bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan warga terhadap ancaman banjir melalui pembuatan peta evakuasi digital dan pembentukan Satgas Evakuasi Bencana di lingkungan Kampung Warna-Warni Jodipan. Program ini diketuai oleh Lilis Setyowati, S.Kep., Ns., M.Sc. dengan anggota tim Zahid Fikri, S.Kep., Ns., M.Kep. serta Rizki Amaliya Tri Cahyani, S.T., M.T.. Kegiatan melibatkan empat mahasiswa Teknik Sipil, dua mahasiswa Keperawatan, dua dosen Keperawatan, dan dua dosen Teknik Sipil, serta dukungan penuh dari Agus Kodar, koordinator Kampung Warna-Warni Jodipan, bersama warga setempat. Mitigasi Bencana dengan Dukungan Teknologi Digital Kegiatan dimulai pada 15 September 2025 dengan koordinasi tim dan survei lokasi. Tim kemudian melakukan identifikasi titik rawan banjir, rute evakuasi, serta titik kumpul aman, yang datanya diintegrasikan ke dalam peta digital berbasis Google Maps. Rangkaian kegiatan berlanjut hingga 2 Oktober 2025, dan puncaknya dilaksanakan pada 9 November 2025, dengan agenda pemberian materi edukatif, pelatihan, serta simulasi mitigasi bencana yang diikuti oleh 30 orang warga Kampung Warna-Warni Jodipan. Selama kegiatan simulasi, warga mendapatkan pemahaman tentang strategi penyelamatan diri, penggunaan jalur evakuasi digital, dan pembentukan Satgas Evakuasi yang siap siaga ketika hujan deras dan banjir terjadi. “Kami ingin mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan siap siaga jika terjadi bencana,” ujar Parin, Ketua RW Kampung Warna-Warni Jodipan. Jodipan: Ikon Wisata yang Rentan Banjir Kampung Warna-Warni Jodipan dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kota Malang yang terletak di tepi Sungai Brantas. Di balik pesonanya, kawasan ini menyimpan risiko tinggi terhadap bencana banjir karena berada di dataran rendah dengan sistem drainase yang terbatas. Dalam beberapa tahun terakhir, kawasan ini telah mengalami sejumlah peristiwa banjir besar. Pada November 2021, banjir bandang menggenangi rumah warga dan mengganggu aktivitas wisatawan. Desember 2024, banjir kembali merendam sekitar 40 rumah dan membuat 45 warga harus dievakuasi BPBD Kota Malang. Sementara pada Januari 2025, curah hujan ekstrem sempat memicu alarm Early Warning System (EWS) di wilayah tersebut. Melihat kondisi tersebut, tim pengabdian UMM menilai penerapan Mock Disaster Drill berbasis teknologi digital menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan respons warga terhadap ancaman banjir, sekaligus menjaga keberlangsungan sektor wisata yang menjadi ikon Kota Malang. Sinergi Kampus dan Warga dalam Ketangguhan Bencana Menurut Lilis Setyowati, Ketua Tim Pengabdian, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus wujud nyata komitmen UMM dalam memberikan solusi atas persoalan masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami berharap warga Jodipan dapat memahami pentingnya mitigasi bencana, serta mampu memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat evakuasi dan penyelamatan,” jelas Lilis. Sementara itu, Agus Kodar, koordinator Kampung Warna-Warni Jodipan, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan ini. “Kami berterima kasih kepada tim UMM yang telah membantu warga mengenali risiko banjir dan menyiapkan langkah antisipasi. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. Didukung oleh Program BIMA Kemdiktisaintek Berdampak, kegiatan ini menjadi contoh sinergi antara dunia akademik, masyarakat, dan pemerintah dalam mewujudkan ketangguhan bencana yang berkelanjutan. Ke depan, tim pengabdian UMM berencana melanjutkan kegiatan dengan pelatihan lanjutan Satgas Evakuasi dan pengembangan aplikasi digital berbasis masyarakat. (*/Ra Indrata)
Ombudsman RI Minta Komdigi Tingkatkan Pengawasan Situs Judi Online

Malang – Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI menegaskan perannya dalam mengawasi kinerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI khususnya dalam pengawasan ekosistem digital dan pemutusan akses situs judi online. Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dalam Kuliah Umum di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu (12/11/2025). “Take down situs judi online sebagai bagian dari fungsi pengawasan ruang digital oleh Komdigi apabila tidak dilakukan dan terdapat potensi maladministrasi dalam pelaksanaannya, maka masyarakat dapat melaporkan ke Ombudsman atau Ombudsman melakukan inisiatif pemeriksaan terhadap isu tersebut,” ucap Yeka. Lebih lanjut, Yeka menjelaskan bahwa dari tahun ke tahun ekosistem judi online semakin adaptif. Ia menegaskan pemberantasan judi online tidak cukup dilakukan melalui tindakan pemblokiran semata. Upaya tersebut harus diiringi dengan pengawasan berkelanjutan, penegakan hukum yang tegas, serta edukasi publik untuk mencegah dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan. “Judi online bukanlah solusi, itu membahayakan dan tidak ada yang berakhir bahagia,” tegas Yeka. Sebagai bentuk kontribusi strategis, Ombudsman mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi dan penegakan hukum sebagai dasar pemberantasan judi online. Dalam aspek teknis, Ombudsman meminta Komdigi berperan aktif dalam proses pemblokiran situs serta pengawasan ruang digital. Selain itu, Ombudsman menekankan pentingnya peran Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung dalam menindak pelaku kejahatan judi online serta PPATK, OJK, dan Bank Indonesia dalam mengawasi aliran dana hasil perjudian. Selain pendekatan represif, Ombudsman menilai pendekatan preventif melalui sosialisasi dan edukasi publik juga perlu diperkuat agar masyarakat memahami risiko hukum dan sosial dari praktik perjudian daring. Koordinasi lintas sektor dan kerja sama internasional juga dinilai penting, mengingat aktivitas judi online bersifat lintas negara. Pada kesempatan yang sama, Ombudsman RI juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Muhammadiyah Malang sebagai upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan implementasi Tridharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, bersama Rektor UMM, Nazaruddin Malik. Komitmen Ombudsman RI, melalui Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, adalah bersinergi dengan berbagai pihak terutama perguruan tinggi, untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. “Sinergi ini juga sekaligus untuk membangun sebuah sistem pengawasan pelayanan publik yang profesional dan adil agar terwujudnya tata kelola pelayanan publik yang bebas dari segala bentuk praktik maladministrasi,” tutup Najih
UMM Sabet Dua Penghargaan Kampus Terbaik dari Belmawa Dikti

KLIKMU.CO – Keberhasilan sebuah institusi pendidikan tinggi tidak hanya diukur dari banyaknya mahasiswa berprestasi, tetapi juga dari bagaimana kampus menyiapkan sistem yang menopang lahirnya prestasi tersebut secara konsisten. Prinsip ini tampak jelas di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang pada 2025 berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dalam Program Kreativitas Mahasiswa (PKM). Pada November ini, UMM dinobatkan sebagai Perguruan Tinggi dengan Pembinaan Terbaik sekaligus Perguruan Tinggi Terproduktif oleh Belmawa Dikti, menandai kuatnya budaya riset yang dibangun secara berkelanjutan, bukan instan. Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BKA) UMM, Dr Tatag Muttaqin SHut MSc, menilai keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif jangka panjang, bukan capaian sesaat. Ia menegaskan bahwa UMM telah membangun ekosistem riset mahasiswa yang kuat dengan sistem pembinaan terintegrasi antara dosen dan mahasiswa. Capaian tahun ini menjadi refleksi keberhasilan UMM menjaga keseimbangan antara kuantitas proposal dan kualitas gagasan yang dihasilkan. “Sejak lama, UMM menempatkan PKM bukan hanya sebagai ajang lomba, tetapi sebagai ruang pembentukan karakter ilmiah. Kami ingin mahasiswa terbiasa meneliti dan berpikir kritis. Dua penghargaan ini menegaskan bahwa sistem pembinaan kami telah berjalan dengan baik,” ujarnya. UMM berhasil meloloskan 114 judul PKM pada pendanaan 2025, menempatkannya di posisi dua besar Jawa Timur dan sepuluh besar nasional. Angka tersebut menjadi indikator bahwa pembinaan riset di tingkat mahasiswa tidak hanya masif secara jumlah, tetapi juga matang dalam kualitas. Setiap proposal yang diajukan melewati proses seleksi dan penyuntingan berlapis, memastikan penelitian mahasiswa relevan dengan isu sosial, ekonomi, dan teknologi terkini. Lebih lanjut, Tatag menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif para dosen pembimbing yang berkomitmen mendampingi mahasiswa secara intensif. UMM menerapkan pola Training of Trainer (TOT) agar dosen mampu menjadi fasilitator riset yang efektif. Menurutnya, pembimbing yang memahami karakter mahasiswa dapat menciptakan suasana riset yang produktif serta menumbuhkan semangat ilmiah tanpa tekanan berlebihan. “Generasi mahasiswa sekarang cepat jenuh. Karena itu, pembimbing harus tahu cara menjaga ritme semangat mereka. Kami tidak hanya menuntut hasil, tapi juga membangun kesadaran riset sebagai bagian dari proses akademik yang membentuk karakter,” tuturnya. Tema-tema penelitian mahasiswa UMM tahun ini banyak menyentuh isu strategis seperti ketahanan pangan, energi terbarukan, dan teknologi terapan berbasis sosial. Beberapa inovasi bahkan telah diinkubasi menjadi pengembangan industri kreatif mahasiswa, menunjukkan bahwa riset di UMM tidak berhenti di meja laboratorium, melainkan diarahkan pada solusi nyata yang bermanfaat bagi masyarakat. Capaian ini juga membuktikan kemampuan mahasiswa UMM membaca persoalan bangsa dan menjawabnya dengan pendekatan ilmiah yang konkret. Meski demikian, Tatag menekankan bahwa penghargaan ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan tantangan baru bagi UMM untuk terus memperkuat kualitas riset mahasiswa. Masih ada ruang besar untuk perbaikan, terutama dalam hal peningkatan kemampuan publikasi ilmiah dan kolaborasi lintas bidang. Ia berharap sistem pembinaan riset di UMM dapat menjadi model nasional bagi perguruan tinggi lain yang ingin menyeimbangkan antara kreativitas, kompetisi, dan keberlanjutan akademik. “Kami ingin riset mahasiswa UMM tidak berhenti di tingkat pendanaan, tetapi berlanjut ke publikasi, paten, bahkan implementasi sosial. Tantangan berikutnya adalah mempertahankan kualitas itu dalam jangka panjang,” ujarnya. Melalui dua penghargaan ini, UMM menegaskan posisinya bukan sekadar kampus produktif, tetapi juga kampus yang berhasil menanamkan kultur ilmiah di kalangan mahasiswa. Di tengah derasnya arus pragmatisme pendidikan, UMM memilih jalan yang lebih berat dengan menumbuhkan intelektualitas kritis dan berorientasi pada kemanfaatan sosial. Dengan strategi pembinaan yang terukur dan visi akademik yang jelas, kampus ini sekali lagi menunjukkan bahwa inovasi sejati lahir dari konsistensi dan kesadaran akan tanggung jawab keilmuan. (Wildan/AS)