Merawat Luka Psikologis Pascabencana, Maharesigana UMM Hadirkan Ruang Aman bagi Anak-anak Langkat

Hari-hari yang semula dipenuhi ketakutan dan kecemasan kini perlahan berganti dengan tawa ceria. Senyum anak-anak kembali merekah di Desa Sekoci, Dusun Sukaramai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, setelah mereka mendapatkan pendampingan psikososial pascabanjir. Kehadiran Mahasiswa Relawan Siaga Bencana (Maharesigana) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menjadi angin segar bagi pemulihan kondisi psikologis warga terdampak. Pada Jumat, 19 Desember lalu, tim Maharesigana UMM melaksanakan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) bagi anak-anak dan penyintas banjir. Kegiatan ini bertujuan membantu mereka mengatasi trauma serta mengembalikan rasa aman dan percaya diri setelah bencana melanda wilayah tersebut. Salah satu anggota tim Maharesigana, Fadilla Azzahra, mengungkapkan bahwa pendampingan psikososial menjadi kebutuhan penting setelah bencana, terutama bagi anak-anak. “Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan terdampak secara psikologis. Melalui kegiatan bermain dan interaksi positif, kami berupaya membantu mereka mengekspresikan perasaan serta kembali merasa aman,” ujar Fadilla. Layanan Dukungan Psikososial ini dilakukan melalui berbagai distract activity seperti bermain bersama, bernyanyi, dan kegiatan kreatif lainnya. Selain itu, relawan juga memberikan psikoedukasi kepada orang tua dan penyintas tentang cara berdamai dengan bencana serta teknik relaksasi sederhana untuk mengurangi kecemasan dan stres pascatrauma. Sebanyak 47 anak mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Mereka didampingi oleh tiga ibu dan sepuluh guru setempat yang turut membantu menciptakan suasana aman dan mendukung selama proses pendampingan berlangsung. Para orang tua mengaku senang dan mengapresiasi kehadiran relawan karena kegiatan ini dinilai mampu menghibur anak-anak sekaligus memberikan edukasi yang bermanfaat. Salah satu warga menyampaikan bahwa sebelum adanya pendampingan, anak-anak masih sering menunjukkan tanda-tanda trauma. “Mereka mudah takut dan gelisah setelah banjir. Sekarang terlihat lebih ceria dan berani,” tuturnya. Ia juga menambahkan bahwa edukasi yang diberikan kepada orang tua dan guru sangat membantu dalam mendampingi anak-anak pascabencana. Selama masa bencana, aktivitas anak-anak sempat terhambat. Proses belajar terganggu akibat buku hanyut, listrik padam, dan jaringan internet terputus. Bahkan, sebagian anak harus membantu orang tua membersihkan rumah dari lumpur dan sisa material banjir. Melalui kegiatan Layanan Dukungan Psikososial ini, harapannya bahwa anak-anak terdampak banjir dapat kembali pulih secara emosional, mengurangi kecemasan, serta membangun ketahanan psikologis agar mampu menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih tenang dan percaya diri. (faq) Penulis: Faqih Ahmad Wafir Rahman
FISIP UMM Ungkap Problematika Reformasi Polri di Tengah Dinamika Sosial

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar Diskusi Akhir Tahun bertema Reformasi Polri dalam Perspektif Kajian Sosial pada Selasa (23/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 9 GKB IV UMM ini menghadirkan akademisi serta pegiat masyarakat sipil untuk mengkaji secara kritis tantangan dan arah reformasi kepolisian di tengah dinamika sosial dan demokrasi Indonesia yang terus berkembang. Diskusi ini menjadi ruang refleksi bersama mengenai relasi antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus upaya memperkuat peran institusi penegak hukum agar lebih responsif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik. Acara diikuti oleh dosen, mahasiswa, serta peserta dari berbagai latar belakang yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap isu reformasi Polri. Dr. Rinikso Kartono, dosen Kesejahteraan Sosial UMM, mengulas rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian. Ia menyoroti berbagai kasus yang mencederai citra Polri, mulai dari keterlibatan oknum dalam praktik perjudian dan narkoba, percaloan SIM, hingga pelanggaran hak asasi manusia. “Data menunjukkan 66,2 persen masyarakat pernah memiliki pengalaman buruk saat berinteraksi dengan kepolisian. Ini menandakan adanya persoalan struktural yang serius,” ungkapnya. Ia juga menyinggung adanya subkultur menyimpang di tubuh kepolisian seperti korupsi, kolusi, kekerasan, hingga budaya pamer kekayaan atau flexing yang dinormalisasi. Menurutnya, reformasi Polri mutlak diperlukan agar institusi kepolisian dapat menjadi lebih transparan, bersih, adil, serta kembali harmonis dengan masyarakat. Sementara itu, Prof. Jimly Asshiddiqie, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia sekaligus Ketua Tim Percepatan Reformasi Polri, yang disampaikan secara daring. Dalam pemaparannya, Prof. Jimly menyoroti masih tersumbatnya aspirasi masyarakat serta lemahnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa sebagai agen perubahan yang memiliki kesadaran hukum dan kepekaan sosial. “Polisi harus dipandang sebagai institusi hukum yang humanis dan mengayomi masyarakat. Mahasiswa, khususnya dari FISIP, memiliki posisi strategis untuk menyuarakan aspirasi publik sekaligus berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan sosial,” ujar Prof. Jimly. Ia juga menegaskan bahwa menuju Indonesia Emas, generasi muda perlu mempersiapkan diri menghadapi perubahan yang tidak terduga dengan memperkuat literasi hukum, politik, dan sosial. Lebih lanjut, Prof. Jimly menjelaskan bahwa reformasi Polri merupakan proses evaluasi dan penataan ulang institusi kepolisian pascareformasi. Proses ini bertujuan membangun hubungan yang lebih sehat antara Polri dan masyarakat dengan berlandaskan etika moral, profesionalisme, serta prinsip pengayoman dan keadilan. Diskusi Akhir Tahun FISIP UMM ini diharapkan menjadi ruang refleksi kritis sekaligus pemantik gagasan bagi civitas akademika dalam mendorong reformasi kepolisian yang lebih berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Melalui perspektif kajian sosial, FISIP UMM menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan diskursus akademik yang relevan dengan persoalan publik serta mendorong mahasiswa agar aktif berperan sebagai agen perubahan dalam mengawal demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. (bim/faq) Penulis: Bima Chusnul Triwibowo | Editor: Faqih Ahmad Wafir Rahman
FISIP UMM Ungkap Problematika Reformasi Polri di Tengah Dinamika Sosial

Kegiatan Seminar FISIP UMM. Foto: Hassan/PWMU.CO pwmu.co –Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar Diskusi Akhir Tahun bertema Reformasi Polri dalam Perspektif Kajian Sosial pada Selasa (23/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 9 GKB IV UMM ini menghadirkan akademisi serta pegiat masyarakat sipil untuk mengkaji secara kritis tantangan dan arah reformasi kepolisian di tengah dinamika sosial dan demokrasi Indonesia yang terus berkembang.Diskusi ini menjadi ruang refleksi bersama mengenai relasi antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus upaya memperkuat peran institusi penegak hukum agar semakin responsif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik. Kegiatan tersebut diikuti dosen, mahasiswa, serta peserta dari berbagai latar belakang dengan antusiasme tinggi terhadap isu reformasi Polri. Salah satu pemateri, Dr. Rinikso Kartono, dosen Kesejahteraan Sosial UMM, mengulas rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia menyoroti berbagai kasus yang mencederai citra Polri, mulai dari keterlibatan oknum dalam praktik perjudian dan narkoba, percaloan SIM, hingga pelanggaran hak asasi manusia. “Data menunjukkan 66,2 persen masyarakat pernah memiliki pengalaman buruk saat berinteraksi dengan kepolisian. Ini menandakan adanya persoalan struktural yang serius,” ungkapnya. Ia juga menyinggung keberadaan subkultur menyimpang di tubuh kepolisian, seperti praktik korupsi, kolusi, kekerasan, hingga budaya pamer kekayaan (flexing) yang kerap dinormalisasi. Menurutnya, reformasi Polri menjadi keniscayaan agar institusi kepolisian dapat tampil lebih transparan, bersih, adil, serta kembali harmonis dengan masyarakat. Sementara itu, Prof. Jimly Asshiddiqie, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia sekaligus Ketua Tim Percepatan Reformasi Polri, yang hadir secara daring, menyoroti masih tersumbatnya aspirasi masyarakat serta lemahnya kepercayaan publik terhadap kepolisian. Ia menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang memiliki kesadaran hukum dan kepekaan sosial. “Polisi harus dipandang sebagai institusi hukum yang humanis dan mengayomi masyarakat. Mahasiswa, khususnya dari FISIP, memiliki posisi strategis untuk menyuarakan aspirasi publik sekaligus berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan sosial,” ujarnya. Prof. Jimly juga menegaskan bahwa menuju Indonesia Emas, generasi muda perlu mempersiapkan diri menghadapi perubahan yang tidak terduga dengan memperkuat literasi hukum, politik, dan sosial. Menurutnya, reformasi Polri merupakan proses evaluasi dan penataan ulang institusi kepolisian pascareformasi untuk membangun hubungan yang lebih sehat antara Polri dan masyarakat, berlandaskan etika moral, profesionalisme, serta prinsip pengayoman dan keadilan. Diskusi Akhir Tahun FISIP UMM ini diharapkan menjadi ruang refleksi kritis sekaligus pemantik gagasan bagi civitas akademika dalam mendorong reformasi kepolisian yang lebih berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Melalui perspektif kajian sosial, FISIP UMM menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan diskursus akademik yang relevan dengan persoalan publik serta mendorong mahasiswa aktif berperan sebagai pengawal demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. (*) *) Penulis : Hassan Al Wildan *) Editor : Azrohal Hasan