Pekerja Sosial Era AI, UMM Tegaskan Empati Manusia Tetap Tak Tergantikan

pwmu.co – Di tengah masyarakat yang kian terfragmentasi dan dunia yang semakin dikendalikan teknologi cerdas, muncul pertanyaan kritis mengenai relevansi profesi pekerja sosial di era modern saat ini.Isu tersebut menjadi pembahasan utama dalam peringatan Hari Pekerja Sosial Internasional yang digelar Program Studi Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Selasa (12/5/2026). Menjawab tantangan tersebut, UMM menggelar kuliah tamu internasional bertajuk “Co-Building Hope and Harmony: A Harambee Call to Unite a Divided Society” di Aula BAU UMM. Forum strategis itu menghadirkan sejumlah pakar lintas negara, yakni Dekan FISIP UMM Dr. Fauzik Lendriyono, M.Si., Prof. Madya Dr. Mohd Suhaimi Mohamad dari Universiti Kebangsaan Malaysia, Ketua Umum DPP IPSPI Dr. Puji Pujiono, MSW, RSW., serta pakar kesejahteraan sosial Lutfi J. Kurniawan. Dekan FISIP UMM, Dr. Fauzik Lendriyono, menegaskan bahwa pekerja sosial tidak boleh bersikap anti-teknologi. Menurutnya, pola pelayanan konvensional harus mulai bertransformasi menuju ekosistem hibrida dan digital yang berbasis data, cepat, serta responsif. “Teknologi itu alat, bukan pengganti manusia. Karena itu, penting membangun smart social service yang mengintegrasikan Artificial Intelligence (AI) dan analisis data. Pekerja sosial kini tidak hanya dituntut memiliki kemampuan pendampingan, tetapi juga keterampilan komunikasi digital, pengelolaan data, hingga asesmen berbasis teknologi,” tegas Fauzik. Untuk menjawab perubahan zaman tersebut, Fauzik mendorong pembaruan kurikulum pendidikan melalui mata kuliah Digital Social Work. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa modernisasi tidak boleh menggerus nilai-nilai kemanusiaan. Tantangan terbesar di era digital justru terletak pada upaya menjaga empati dan melindungi privasi data klien di tengah layanan yang semakin terotomatisasi. Dari perspektif regional, Prof. Madya Dr. Mohd Suhaimi Bin Mohamad menyoroti ketimpangan struktural dalam profesi pekerja sosial di kawasan Asia Tenggara. Ia mengungkapkan bahwa praktik kerja sosial di Malaysia masih menghadapi kendala besar akibat belum adanya undang-undang khusus seperti yang telah dimiliki Indonesia. Kondisi tersebut membuat klien maupun pekerja sosial rentan karena belum memiliki payung hukum yang kuat. “Profesi pekerja sosial membutuhkan pengakuan yang jelas melalui sistem hukum, standardisasi pendidikan, dan legitimasi politik. Mengadaptasi konsep jurisdiksi profesi dari Andrew Abbott, batas ruang kerja dan kewenangan pekerja sosial harus ditegaskan,” paparnya. Menurutnya, Asia Tenggara kini tengah menghadapi tantangan pergeseran nilai dari kolektivisme menuju individualisme. Ia juga menawarkan solusi melalui prinsip “Global Standard, Local Practice”, yakni pendekatan praktik kerja sosial berstandar internasional yang tetap relevan dan peka terhadap budaya lokal. Pendekatan tersebut dinilai perlu didukung kolaborasi lintas negara, standardisasi kurikulum, serta peningkatan jam praktik lapangan. Melalui forum internasional tersebut, UMM menegaskan bahwa peringatan Hari Pekerja Sosial bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang refleksi mengenai masa depan profesi pekerja sosial di tengah disrupsi teknologi. Kesimpulan utama dari forum tersebut menegaskan bahwa secepat apa pun perkembangan teknologi dan perubahan sosial terjadi, pekerjaan sosial akan tetap relevan karena dunia masih membutuhkan empati, solidaritas, dan keberpihakan nyata terhadap kemanusiaan. (*) *) Penulis : Humas UMM | Editor : Satria
Begini Cara Pilih Hewan Kurban yang Tepat Menurut Dosen UMM, Jangan Tertipu hanya Melihat Badan Besar Saja

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tak lama lagi Hari Raya Iduladha tiba. Aktivitas jual beli hewan kurban pun mulai ramai di berbagai daerah. Namun jangan sampai terkecoh saat membeli. Dosen Program Studi Peternakan Fakultas Pertanian-Peternakan Universitas Muhammadiyah Malang, Lili Zalizar mengingatkan, hewan berbadan besar atau berharga mahal bukan yang terbaik. “Ingat, ukuran tubuh bukan satu-satunya penentu. Kondisi kesehatan hewan justru menjadi faktor paling penting agar ibadah kurban sah secara syariat dan dagingnya aman dikonsumsi,” ucapnya. Perlu ketelitian saat memilih hewan kurban. Lili pun membagikan sejumlah panduan sederhana untuk mendeteksi kondisi kesehatan hewan kurban melalui pengamatan fisik, mengutip laman resmi UMM. Menurut Lili, langkah pertama yang bisa dilakukan calon pembeli adalah mengamati postur tubuh dan cara berdiri hewan secara menyeluruh. Pastikan hewan dapat berdiri tegak dan tidak mengalami pincang. Ia menegaskan bahwa hewan dengan cacat fisik, termasuk pincang, tidak diperbolehkan menjadi hewan kurban menurut syariat Islam. Selain postur tubuh, kondisi mata juga perlu diperhatikan. Hewan kurban tidak boleh mengalami gangguan penglihatan atau kebutaan. “Hewan kurban tidak boleh buta atau mengalami gangguan penglihatan yang sering kali ditandai dengan selaput putih atau mata yang keruh,” jelasnya. Lili menyarankan masyarakat melihat perilaku sehari-hari hewan kurban. Hewan yang sehat biasanya aktif makan, terlihat bugar, dan tidak lemas. Agar hasil daging lebih maksimal, Lili menyarankan masyarakat memilih hewan yang berbadan gemuk namun tetap sehat. Tak lupa Lili meminta masyarakat memperhatikan kebersihan kulit hewan. Kulit yang sehat umumnya bersih dan tidak mengalami penyakit seperti kudis atau skabies. Tak kalah penting, masyarakat diminta mewaspadai tanda-tanda penyakit menular berbahaya seperti Penyakit Mulut dan Kuku dan Antraks. Hewan yang terindikasi PMK biasanya menunjukkan gejala berupa: Lendir berlebihan dari mulut Luka pada gusi dan lidah Radang kemerahan di sela kuku kaki Sementara itu, hewan yang terkena Antraks umumnya mengalami kejang-kejang dan pendarahan dari hidung atau anus. “Kalau ada tanda-tanda seperti itu, sebaiknya jangan dipilih untuk kurban,” katanya. Selain kondisi fisik, usia hewan juga wajib memenuhi syariat, yakni sapi minimal berusia 2 tahun. Kambing atau domba minimal 1 tahun. Di akhir penjelasannya, Lili menyoroti hal yang sering diabaikan masyarakat, yakni masa istirahat hewan sebelum penyembelihan. Hewan yang baru menempuh perjalanan jauh sebaiknya diistirahatkan terlebih dahulu agar tidak mengalami stres berlebihan. Kondisi kelelahan dapat memicu sindrom Dark, Firm, Dry (DFD), yaitu kondisi yang menyebabkan kualitas daging menurun drastis karena teksturnya menjadi gelap, keras, dan kering. Melalui edukasi ini, masyarakat diharapkan bisa lebih cermat memilih hewan kurban, bukan hanya berdasarkan ukuran atau harga semata.
Cara Memilih Hewan Kurban Sehat dan Sesuai Syariat Menurut Pakar UMM

batuahnews – Menjelang Hari Raya Idul Adha, aktivitas di pasar hewan mulai meningkat seiring masyarakat mencari sapi atau kambing kurban terbaik. Namun, pemilihan hewan tidak boleh hanya didasarkan pada ukuran besar atau harga yang tinggi. Dilansir dari Detikcom, terdapat kriteria kesehatan dan syariat Islam yang wajib dipenuhi agar ibadah kurban dinyatakan sah. Masyarakat diimbau menjadi pembeli yang cerdas dengan memahami kondisi fisik hewan secara mendalam. Dosen Program Studi Peternakan Fakultas Pertanian-Peternakan (FPP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Dr. drh. Lili Zalizar, menjelaskan panduan praktis mendeteksi kesehatan ternak melalui pengamatan fisik sederhana. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memantau postur dan cara berdiri hewan. Pembeli disarankan melihat ternak dari berbagai sisi, mulai dari depan, samping, hingga belakang, guna memastikan tidak ada cacat fisik. “Pertama kita lihat dulu ternaknya dari depan, samping, dan belakang. Pastikan hewan bisa berdiri tegak dan tidak pincang,” ujar Prof Lili. Prof Lili menekankan bahwa dalam syariat Islam, hewan yang mengalami cacat fisik seperti pincang tidak diperbolehkan untuk dijadikan kurban. Selain postur, kejernihan mata juga menjadi indikator vital kesehatan. Hewan kurban tidak boleh buta atau memiliki gangguan penglihatan yang biasanya ditandai dengan munculnya selaput putih atau mata yang tampak keruh. Kebersihan kulit juga harus menjadi perhatian utama bagi calon pembeli. Masyarakat disarankan memilih hewan dengan kulit mulus dan bebas dari penyakit kulit seperti kudis atau scabies. Prof Lili mengingatkan bahwa memberikan yang terbaik merupakan inti dari ibadah kurban itu sendiri. Masyarakat diminta ekstra waspada terhadap ancaman penyakit menular berbahaya seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Antraks. Gejala PMK dapat dikenali dari lendir berlebih di mulut dan luka pada gusi serta lidah. Selain itu, peradangan kemerahan di sela kuku kaki juga menjadi ciri khas PMK. Sementara itu, gejala Antraks dinilai jauh lebih fatal bagi hewan maupun manusia yang mengonsumsi dagingnya. Hewan yang terinfeksi Antraks biasanya mengalami kejang-kejang dan pendarahan dari lubang tubuh seperti hidung atau anus. Gejala ini harus diwaspadai agar tidak salah memilih hewan kurban. “Kalau ada tanda-tanda seperti itu, sebaiknya jangan dipilih untuk kurban,” tegas Prof. Lili. Syarat Usia dan Kualitas Daging Selain faktor kesehatan fisik, faktor usia menjadi syarat mutlak keabsahan kurban. Sapi harus sudah berumur minimal dua tahun, sedangkan untuk kambing atau domba minimal sudah menginjak usia satu tahun. Hewan yang sehat umumnya memiliki nafsu makan tinggi dan terlihat bugar. Namun, satu hal yang sering dilupakan adalah masa istirahat hewan sebelum proses penyembelihan dilakukan oleh panitia. Prof Lili mengingatkan agar hewan yang baru menempuh perjalanan jauh tidak langsung dipotong demi menghindari stres. Kelelahan ekstrem pada hewan dapat memicu munculnya sindrom DFD (Dark, Firm, Dry). “Kondisi itu, bisa menyebabkan kualitas daging menurun drastis menjadi berwarna gelap, bertekstur keras, dan terasa kering,” pungkasnya.
UMM Siapkan Beasiswa Khusus Bagi Mahasiswa Aktivis Kampus

readers.id – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) merancang skema beasiswa khusus dan pengakuan sebagai mahasiswa berprestasi bagi para aktivis organisasi kampus untuk menghapus stigma negatif mengenai keterlambatan kelulusan pengurus organisasi. Rencana tersebut disampaikan dalam forum Dialektika Kampus Putih yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMM di Convention Hall Sengkaling Kuliner, Sabtu (4/4/2026). Kebijakan progresif ini bertujuan mengapresiasi kontribusi fungsionaris organisasi mahasiswa (Ormawa) yang selama ini dinilai memberikan dampak positif bagi reputasi perguruan tinggi. Sebagaimana dilansir dari Edukasi, pihak rektorat saat ini tengah merumuskan mekanisme teknis agar dukungan tersebut dapat segera diimplementasikan kepada para mahasiswa yang aktif di berbagai level organisasi. Wakil Rektor III UMM Nur Subeki memberikan penegasan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam BEM, Senat, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), hingga Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) merupakan aset yang sangat berharga. Pihak universitas berkomitmen agar para aktivis tidak hanya memiliki kecakapan organisasi, tetapi juga mendapatkan jaminan dukungan finansial. ”Kami sedang mematangkan mekanisme beasiswa khusus bagi mahasiswa aktivis. Kami ingin mereka tidak hanya cakap dalam berorganisasi, tetapi juga merasa didukung secara finansial dan akademis oleh kampus,” ujar Nur Subeki, Wakil Rektor III UMM. Selain dukungan berupa beasiswa, UMM berencana memasukkan aktivitas organisasi ke dalam kategori prestasi resmi mahasiswa. Nur Subeki menambahkan bahwa pembinaan ormawa juga mencakup pendampingan program peningkatan kapasitas dari tahap perencanaan hingga eksekusi di lapangan. Presiden Mahasiswa UMM Wahyuddin Fahrurrijal menyambut baik inisiatif tersebut sebagai jawaban atas keresahan mahasiswa yang seringkali sulit menyeimbangkan antara tanggung jawab organisasi dengan beban finansial perkuliahan. Ia memandang dukungan kampus sebagai langkah strategis untuk meningkatkan minat mahasiswa dalam mengasah kemampuan interpersonal. ”Ini adalah langkah strategis. Selama satu periode ini, kami di BEM berusaha menjalankan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan mahasiswa,” tutur Wahyuddin Fahrurrijal, Presiden Mahasiswa UMM. Dukungan ini juga dirasakan penting bagi perwakilan unit kegiatan yang seringkali merasa kontribusinya kurang mendapat pengakuan jika dibandingkan dengan pencapaian nilai akademik murni di dalam kelas. Adanya kategorisasi prestasi bagi aktivis dianggap sebagai bentuk penghargaan yang setara atas kerja keras mahasiswa di luar kurikulum formal. “Selama ini kami sering merasa ‘pejuang di balik layar’ yang kurang terlihat. Dengan adanya kategori mahasiswa berprestasi bagi aktivis, kami merasa dihargai. Ini membuktikan UMM melihat prestasi secara luas, tidak hanya soal angka di KHS (Kartu Hasil Studi),” ungkap Siti Aminah, perwakilan UKM.
Dosen Hukum UMM Sholahuddin Al Fatih Raih Peringkat 100 Akademisi Terbaik Dunia

readers.id – Sholahuddin Al Fatih, seorang dosen dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM), berhasil menorehkan prestasi gemilang di tingkat internasional. Namanya kini tercatat dalam jajaran 100 Akademisi Terbaik Dunia untuk bidang Ilmu Sosial versi lembaga pemeringkat measuresHE, seperti dikutip dari Edukasi. Pencapaian luar biasa ini menempatkan Fatih di posisi yang sejajar dengan para peneliti terkemuka dari institusi ternama, termasuk Oxford University di Inggris dan Deakin University di Australia. Berbeda dengan sistem pemeringkatan institusi yang umum ditemukan, measuresHE melakukan evaluasi terhadap rekam jejak individu peneliti secara objektif dan independen tanpa melibatkan skema langganan berbayar. Fatih menjelaskan bahwa proses pemeringkatan ini mengandalkan tiga indikator metrik yang sangat ketat untuk menentukan kualitas seorang akademisi sebagai pilar intelektual. Ketiga indikator tersebut adalah Research Gravitas untuk kedalaman intelektual, Olympic Mean guna menyaring konsistensi mutu karya, serta Interaction Credit sebagai apresiasi terhadap kolaborasi substantif. Seluruh data riset tersebut dipantau secara murni melalui profil akademik yang telah terverifikasi dalam pangkalan data global seperti Scopus dan Web of Science. Saat menerima kabar mengenai pencapaian ini, Fatih memberikan apresiasi terhadap metodologi yang diterapkan oleh pihak measuresHE dalam menyusun daftar tersebut. Lembaga tersebut dinilai mampu mengkurasi kedalaman substansi tulisan para nominator secara mendalam tanpa hanya terpaku pada label nama besar institusi semata. Fatih memegang teguh prinsip bahwa menembus jajaran elit akademisi dunia bukan hanya soal kuantitas publikasi, melainkan pembuktian dampak nyata dari sebuah karya ilmiah. “Pengakuan ini memvalidasi upaya pengejaran riset yang menawarkan wawasan mendalam dan berdampak, bukan sekadar mengejar jumlah publikasi, tepatnya saya menempati peringkat ke-91,” tegas Fatih. Fokus Riset pada Dinamika Hukum Masyarakat Dalam perjalanan kariernya sebagai akademisi, Fatih telah mempublikasikan sekitar 60 artikel terindeks Scopus, 5 artikel di Web of Science Core Collection, dan ratusan karya lainnya di Google Scholar. Isu-isu yang diangkat dalam penelitiannya secara konsisten berkaitan langsung dengan problematika masyarakat, mulai dari teknologi, media sosial, hingga dinamika hukum di era disrupsi. “Kami harus menjembatani bagaimana hukum itu lebih aplikatif dan lebih banyak diterapkan. Tidak hanya berkutat di ranah konsep, tapi juga bagaimana implementasi nyatanya di masyarakat,” jelasnya. Salah satu bukti nyata dari riset berdampak tersebut terlihat dalam karya unggulannya yang dipublikasikan saat masa pandemi tahun 2021 silam. Penelitian tersebut membedah fenomena ekspresi masyarakat di media sosial beserta berbagai konsekuensi hukum yang mungkin muncul darinya. Meskipun topik yang diambil sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari, riset ini memberikan analisis kuat mengenai bagaimana ruang digital dapat memicu tekanan psikologis hingga persoalan jeratan hukum. Karya tersebut sekaligus mempertegas posisi bahwa ilmu hukum tidak boleh berhenti pada tataran teori, namun harus mampu hadir secara praktis dalam memberikan solusi lapangan. Dukungan Ekosistem Riset Universitas Keberhasilan Fatih mencapai peringkat dunia ini tidak terlepas dari peran Universitas Muhammadiyah Malang dalam menyediakan ekosistem riset yang sangat mendukung. Pihak kampus memberikan berbagai fasilitas primer bagi para peneliti, mulai dari akses jurnal internasional, koneksi internet yang mumpuni, hingga pemberian insentif untuk publikasi ilmiah. Fatih berharap pencapaiannya dapat semakin memperkuat reputasi global UMM sekaligus menjadi sumber motivasi bagi rekan sejawat dan para mahasiswa. Ia juga membagikan kunci suksesnya, yakni dengan konsisten merawat ide dan rutin mencatat kerangka pemikiran setiap hari untuk dikembangkan menjadi karya tulis. “Capaian ini menjadi dorongan agar UMM semakin dikenal secara global, sekaligus memacu semangat menulis para dosen dan mahasiswa. Riset itu harus memberi dampak nyata. Jadi, mulai saja, jangan takut ditolak, dan teruslah maju!” ujar Fatih.
Jangan Tertipu Badan Besar! Dosen UMM Ungkap Cara Memilih Hewan Kurban yang Benar dan Sehat

POJOKSATU.id – Menjelang Hari Raya Iduladha, aktivitas jual beli hewan kurban mulai ramai di berbagai daerah. Banyak masyarakat tergoda memilih hewan berbadan besar atau berharga mahal karena dianggap lebih baik untuk kurban. Padahal, ukuran tubuh bukan satu-satunya penentu. Kondisi kesehatan hewan justru menjadi faktor paling penting agar ibadah kurban sah secara syariat dan dagingnya aman dikonsumsi. Dosen Program Studi Peternakan Fakultas Pertanian-Peternakan Universitas Muhammadiyah Malang, Lili Zalizar mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat memilih hewan kurban. Mengutip laman resmi UMM, Lili membagikan sejumlah panduan sederhana untuk mendeteksi kondisi kesehatan hewan kurban melalui pengamatan fisik. Perhatikan Cara Berdiri dan Kondisi Mata Menurut Lili, langkah pertama yang bisa dilakukan calon pembeli adalah mengamati postur tubuh dan cara berdiri hewan secara menyeluruh. Pastikan hewan dapat berdiri tegak dan tidak mengalami pincang. Ia menegaskan bahwa hewan dengan cacat fisik, termasuk pincang, tidak diperbolehkan menjadi hewan kurban menurut syariat Islam. Selain postur tubuh, kondisi mata juga perlu diperhatikan. Hewan kurban tidak boleh mengalami gangguan penglihatan atau kebutaan. “Hewan kurban tidak boleh buta atau mengalami gangguan penglihatan yang sering kali ditandai dengan selaput putih atau mata yang keruh,” jelasnya. Waspadai Penyakit PMK dan Antraks Lili juga meminta masyarakat memperhatikan kebersihan kulit hewan. Kulit yang sehat umumnya bersih dan tidak mengalami penyakit seperti kudis atau skabies. Tak kalah penting, masyarakat diminta mewaspadai tanda-tanda penyakit menular berbahaya seperti Penyakit Mulut dan Kuku dan Antraks. Hewan yang terindikasi PMK biasanya menunjukkan gejala berupa: Lendir berlebihan dari mulut Luka pada gusi dan lidah Sementara itu, hewan yang terkena Antraks umumnya mengalami kejang-kejang dan pendarahan dari hidung atau anus. “Kalau ada tanda-tanda seperti itu, sebaiknya jangan dipilih untuk kurban,” katanya. Pilih Hewan yang Aktif dan Nafsu Makannya Baik Kesehatan hewan juga dapat dilihat dari perilaku sehari-harinya. Hewan yang sehat biasanya aktif makan, terlihat bugar, dan tidak lemas. Agar hasil daging lebih maksimal, Lili menyarankan masyarakat memilih hewan yang berbadan gemuk namun tetap sehat. Selain kondisi fisik, usia hewan juga wajib memenuhi syariat, yakni: Sapi minimal berusia 2 tahun Kambing atau domba minimal 1 tahun Hewan Perlu Diistirahatkan Sebelum Disembelih Di akhir penjelasannya, Lili menyoroti hal yang sering diabaikan masyarakat, yakni masa istirahat hewan sebelum penyembelihan. Hewan yang baru menempuh perjalanan jauh sebaiknya diistirahatkan terlebih dahulu agar tidak mengalami stres berlebihan. Kondisi kelelahan dapat memicu sindrom Dark, Firm, Dry (DFD), yaitu kondisi yang menyebabkan kualitas daging menurun drastis karena teksturnya menjadi gelap, keras, dan kering. Melalui edukasi ini, masyarakat diharapkan bisa lebih cermat memilih hewan kurban, bukan hanya berdasarkan ukuran atau harga semata. ***
5 Fakta Pendidikan di Kota Malang yang Bikin Kota Ini Disebut Kota Pelajar

BATU, RADAR BATU – Kota Malang dikenal sebagai salah satu daerah tujuan pendidikan di Indonesia. Julukan sebagai “Kota Pelajar” atau “Kota Pendidikan” pun melekat karena banyaknya sekolah hingga perguruan tinggi yang berdiri di wilayah tersebut. Tidak hanya menjadi tujuan siswa dari Jawa Timur, Malang juga menjadi kota perantauan pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia. Berikut sejumlah fakta pendidikan di Kota Malang yang membuat kota ini dikenal sebagai Kota Pelajar. Memiliki Puluhan Perguruan Tinggi dan Ratusan Ribu Mahasiswa Dilansir dari berbagai sumber pendidikan, Kota Malang memiliki lebih dari 60 perguruan tinggi negeri maupun swasta. Badan Pusat Statistik Jawa Timur bahkan mencatat terdapat ribuan mahasiswa dari berbagai daerah yang menempuh pendidikan di kota ini. Universitas besar seperti Universitas Brawijaya (UB), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), hingga UIN Maulana Malik Ibrahim menjadi daya tarik utama pelajar dari seluruh Indonesia. Jumlah mahasiswa yang besar membuat suasana pendidikan di Malang sangat terasa, mulai dari kawasan kampus, tempat tinggal mahasiswa, hingga pusat belajar dan diskusi. Sudah Menjadi Kota Pendidikan Sejak Zaman Belanda Jejak Malang sebagai kota pendidikan ternyata sudah ada sejak masa Hindia Belanda. Saat itu, sejumlah sekolah seperti Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), Europeesche Lagere School (ELS), hingga Hollandsch Chineesche School (HCS) telah berdiri di Malang. Sekolah-sekolah tersebut menjadi bagian awal perkembangan pendidikan modern di kota ini. Bahkan beberapa lembaga pendidikan peninggalan kolonial masih bertahan dan berkembang hingga sekarang. Sejarah panjang tersebut membuat Malang dikenal memiliki budaya pendidikan yang kuat sejak dulu. Banyak Sekolah Berprestasi Tingkat Nasional Kota Malang juga dikenal memiliki banyak sekolah unggulan dengan prestasi akademik tinggi. Salah satunya MAN 2 Kota Malang yang beberapa kali masuk jajaran sekolah terbaik nasional. Berdasarkan data pendidikan nasional, MAN 2 Kota Malang menjadi salah satu sekolah dengan prestasi terbanyak di Indonesia. Selain itu, sejumlah SMA di Malang juga masuk daftar sekolah terbaik berdasarkan nilai UTBK maupun kompetisi akademik nasional. Prestasi tersebut menunjukkan tingginya kualitas pendidikan menengah di Kota Malang. Suasana Kota Dinilai Mendukung Aktivitas Belajar Selain faktor pendidikan, kondisi lingkungan Kota Malang juga dinilai mendukung kegiatan belajar. Kota ini memiliki udara yang relatif sejuk karena berada di dataran tinggi dan dikelilingi pegunungan. Suasana yang lebih tenang dibanding kota metropolitan membuat banyak pelajar merasa lebih nyaman belajar di Malang. Lingkungan kota yang dipenuhi mahasiswa juga menciptakan atmosfer akademik yang kuat. Tidak sedikit pelajar dari luar daerah memilih Malang karena dianggap lebih kondusif untuk fokus belajar. Biaya Hidup Relatif Ramah bagi Pelajar dan Mahasiswa Faktor lain yang membuat Malang menjadi kota tujuan pendidikan adalah biaya hidup yang relatif terjangkau. Mulai dari tempat kos, makanan, hingga transportasi dinilai masih cukup ramah bagi pelajar maupun mahasiswa rantau. Hal ini membuat banyak keluarga memilih Malang sebagai tempat melanjutkan pendidikan anak karena dianggap lebih ekonomis dibanding kota besar lainnya. Selain itu, banyaknya fasilitas penunjang seperti perpustakaan, tempat belajar bersama, hingga kafe mahasiswa turut mendukung kehidupan akademik di kota ini. Julukan Kota Pelajar tidak hanya muncul karena banyaknya sekolah dan kampus di Malang, tetapi juga karena budaya belajar yang tumbuh di tengah masyarakatnya. Dengan kombinasi kualitas pendidikan, lingkungan yang mendukung, serta biaya hidup yang relatif terjangkau, Kota Malang masih menjadi salah satu tujuan utama pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia.
Jawab Kebutuhan Industri, UMM Dorong Riset Dosen Berbasis Kekayaan Intelektual

Kebijakan kompetisi hibah penelitian dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti) mengalami pergeseran paradigma. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kini tidak lagi sekadar berstatus sebagai luaran di akhir penelitian, melainkan telah menjadi syarat mutlak di awal pengajuan proposal, khususnya untuk skema riset terapan dan hilirisasi. Merespons tantangan tata aturan baru tersebut, Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bersama ASKI PTMA bergerak cepat membekali para akademisi melalui Workshop Kekayaan Intelektual sebagai Strategi Unggulan Meningkatkan Daya Saing Dosen dalam Kompetisi Hibah. Wakil Rektor IV UMM, Muhammad Salis Yuniardi, Ph.D., menegaskan bahwa kampus kini berfokus pada tindakan nyata untuk mewujudkan target hilirisasi dan komersialisasi. “Paten ternyata tidak menjadi sebatas luaran hibah penelitian, namun menjadi syarat pengajuan penelitian itu sendiri. Riset harus berangkat dari persoalan nyata, dan komunikasi dengan industri harus diperkuat agar melahirkan penelitian yang memecahkan problem praktis, bukan sekadar diam dan tidak ditindaklanjuti,” tegas Salis saat membuka acara. Sementara itu, Ketua Sentra HKI UMM, Nur Putri Hidayah, A.Md., S.H., M.H., membenarkan adanya pengetatan seleksi pada platform BIMA maupun Sinergi baru-baru ini. Menurutnya, untuk skema penelitian terapan di atas Tingkat Kesiapan Teknologi (TKT) 3, dosen dituntut memiliki KI di luar hak cipta, seperti desain tata letak sirkuit terpadu, desain industri, paten, maupun paten sederhana. Pakar sekaligus reviewer nasional, Prof. Dr. Ir. Tri Yuni Hendrawati, M.Si., IPM., ASEAN Eng., memaparkan bahwa aturan baru menetapkan standar kualifikasi yang lebih spesifik bagi ketua pengusul hibah terapan. “Syarat mutlaknya saat ini adalah pendidikan S3 atau S2 dengan fungsional minimal Lektor, dan memiliki minimal dua artikel jurnal internasional bereputasi, atau memiliki minimal satu KI relevan di luar Hak Cipta sebagai inventor pertama,” paparnya. Lebih lanjut, Prof. Tri Yuni mendorong para dosen untuk memanfaatkan sisa waktu enam bulan di tahun ini untuk mendaftarkan paten sederhana atau desain industri sebagai amunisi pengajuan hibah tahun 2027. Terlebih, pemerintah menargetkan peluncuran insentif KI berdampak berupa uang tunai bagi inventor pada akhir tahun 2026. Untuk menembus target tersebut, peneliti senior UMM Prof. Dr. Ir. Indah Prihartini, M.P., IPU., mengingatkan para dosen untuk memiliki insting kebaruan (novelty) dan jeli melihat nilai ekonomi sejak menyusun proposal. Ia juga menyoroti kesalahan taktis yang sering dilakukan peneliti. “Biasakan mendaftarkan patennya terlebih dahulu baru mempublikasikannya. Kalau sudah masuk ranah public domain atau terpublikasi di jurnal, kita tidak bisa lagi mendaftarkan patennya,” pungkasnya. (faq) Penulis: Faqih Ahmad Wafir Rahman