Dosen Kedokteran UMM Ungkap Bahaya Hantavirus Saat Musim Hujan dan Banjir

pwmu.co – Tingginya curah hujan yang memicu genangan air dan banjir di berbagai daerah tidak hanya meningkatkan risiko Demam Berdarah Dengue (DBD), tetapi juga ancaman penyakit berbahaya lain yang ditularkan hewan pengerat, yakni hantavirus.Penyakit ini perlu diwaspadai karena memiliki gejala awal yang mirip DBD dan dapat memicu komplikasi serius pada paru-paru maupun ginjal apabila terlambat ditangani. Dosen sekaligus Kepala Laboratorium Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. dr. H. Febri Endra Budi Setyawan, M.Kes., FISPH., FISCM., menjelaskan bahwa hantavirus merupakan kelompok virus RNA (Ribonucleic Acid) yang disebarkan oleh tikus. Menurut Febri, hantavirus berbeda dengan leptospirosis atau penyakit kencing tikus yang disebabkan oleh bakteri. “Hantavirus murni merupakan infeksi virus yang penularannya sangat mudah menyebar lewat medium cairan hingga udara,” jelasnya. Ia menerangkan bahwa virus dapat menular kepada manusia melalui urin maupun gigitan langsung hewan pengerat. Selain itu, penularan juga dapat terjadi melalui aerosol atau udara yang mengandung partikel virus dari kotoran tikus yang terhirup manusia. “Virus ini bisa menular kepada manusia melalui urin atau gigitan langsung oleh hewan pengerat. Bahkan, penularannya juga bisa melalui aerosol karena paparan udara yang mengandung partikel virus hanta dari kotoran tikus yang terhirup oleh manusia,” jelasnya. Secara klinis, Febri memaparkan bahwa infeksi hantavirus terbagi menjadi dua kondisi utama. Pertama, Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang menyerang fungsi ginjal. Kedua, Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang mengganggu sistem pernapasan. Gejala awal penyakit ini umumnya berupa demam, nyeri tubuh, dan lemas seperti flu biasa. Namun, kondisi dapat berkembang menjadi sesak napas, perdarahan, hingga muncul ruam kulit yang khas. “Yang membedakan dengan DBD, biasanya muncul ruam-ruam di kulit yang disertai gangguan pada ginjal maupun pernapasan. Kalau sudah ada tanda seperti sakit kepala berat, sulit kencing, atau sesak napas, ini sudah masuk kondisi serius dan baiknya segera periksa ke layanan kesehatan terdekat,” tegasnya. Hingga kini, belum ditemukan obat spesifik maupun vaksin untuk menangani hantavirus. Penanganan medis yang dilakukan masih berfokus pada terapi suportif guna menjaga fungsi organ vital pasien agar tetap stabil. Febri menjelaskan, risiko penularan virus ini meningkat saat musim hujan dan banjir karena tikus cenderung keluar dari sarang menuju area kering seperti gudang atau sudut lembap rumah. “Karena virus itu tidak ada pengobatan spesifik, maka hal utama yang bisa dilakukan secara medis adalah membantu tubuh melawan virus tersebut dengan meningkatkan daya tahan tubuh pasien,” tambahnya. Merespons ancaman kesehatan tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun disiplin menerapkan langkah pencegahan. Mitigasi paling efektif dimulai dari rumah, seperti rutin membersihkan lingkungan dan menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa masker, sarung tangan, dan sepatu saat membersihkan gudang atau area yang berpotensi menjadi sarang tikus. Selain itu, menjaga nutrisi dan istirahat yang cukup dinilai penting untuk memperkuat sistem imun tubuh. “Lebih baik mencegah daripada mengobati. Kunci utamanya adalah menjaga kebersihan lingkungan dan imunitas tubuh agar terhindar dari paparan infeksi,” pungkasnya. *) Penulis : Humas UMM | Editor : Satria
Waspada Penyakit dari Tikus, Akademisi Kedokteran UMM Ungkap Gejala dan Pencegahan Hantavirus

MALANG POST- Tingginya curah hujan yang kerap memicu genangan air dan banjir di berbagai daerah tidak hanya membawa ancaman Demam Berdarah Dengue (DBD), tetapi juga penyakit berbahaya lain yang ditularkan oleh hewan pengerat, yakni Hantavirus. Memiliki gejala awal yang sangat menyerupai DBD, penyakit ini patut diwaspadai karena dapat memicu komplikasi serius pada paru-paru dan ginjal jika terlambat ditangani. Dosen sekaligus Kepala Laboratorium Kedokteran, Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. dr. H. Febri Endra Budi Setyawan, M.Kes., FISPH., FISCM., menjelaskan. Bahwa hantavirus merupakan kelompok virus RNA (Ribonucleic Acid) yang disebarkan oleh tikus. Berbeda dengan leptospirosis (penyakit kencing tikus) yang disebabkan oleh bakteri, hantavirus murni merupakan infeksi virus yang penularannya sangat mudah menyebar lewat medium cairan hingga udara. “Virus ini bisa menular kepada manusia melalui urin atau gigitan langsung oleh hewan pengerat. Bahkan, penularannya juga bisa melalui aerosol karena paparan udara yang mengandung partikel virus hanta dari kotoran tikus yang terhirup oleh manusia,” jelasnya. Secara klinis, Febri memaparkan bahwa infeksi virus ini terbagi dalam dua kondisi utama, yakni Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang mengganggu fungsi ginjal, serta Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang sistem pernapasan. Gejala awalnya berupa demam, nyeri tubuh, dan lemas layaknya flu biasa. Namun seiring waktu, pasien bisa mengalami sesak napas, perdarahan, hingga munculnya ruam kulit yang spesifik. “Yang membedakan dengan DBD, biasanya muncul ruam-ruam di kulit yang disertai gangguan pada ginjal maupun pernapasan. Kalau sudah ada tanda seperti sakit kepala berat, sulit kencing, atau sesak napas, ini sudah masuk kondisi serius dan baiknya segera periksa ke layanan kesehatan terdekat,” tegasnya. Hingga saat ini, belum ada obat spesifik maupun vaksin yang ditemukan untuk mematikan hantavirus. Penanganan medis hanya berfokus pada terapi suportif guna menjaga fungsi organ vital pasien agar tetap berjalan dengan baik. Risiko penularan virus ini akan semakin melonjak saat musim hujan dan banjir, di mana kawanan tikus kerap keluar dari sarang menuju area kering seperti gudang atau sudut lembap di dalam rumah. “Karena virus itu tidak ada pengobatan spesifik, maka hal utama yang bisa dilakukan secara medis adalah membantu tubuh melawan virus tersebut dengan meningkatkan daya tahan tubuh pasien,” tambah Febri. Merespons ancaman kesehatan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak panik namun tetap mengedepankan tindakan preventif secara disiplin. Langkah mitigasi paling efektif dimulai dari rumah, yakni dengan rutin membersihkan lingkungan serta menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sepatu dan sarung tangan saat membersihkan gudang. Menjaga nutrisi dan istirahat yang cukup juga sangat vital untuk membentuk sistem imun tubuh. “Lebih baik mencegah daripada mengobati. Kunci utamanya adalah menjaga kebersihan lingkungan dan imunitas tubuh agar terhindar dari paparan infeksi,” pungkasnya.(*/M. Abd. Rachman. Rozzi-Januar Triwahyudi)
Pencegahan Hantavirus, Dokter: Tingkatkan Daya Tahan Tubuh

Bisnis.com, MALANG—Hantavirus, penyakit yang diwaspadai karena dapat memicu komplikasi serius pada paru-paru dan ginjal jika terlambat ditangani dan lngkah mitigasi paling efektif dimulai dari rumah, yakni dengan rutin membersihkan lingkungan serta menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sepatu, dan sarung tangan saat membersihkan gudang. Dosen sekaligus Kepala Laboratorium Kedokteran, Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Febri Endra Budi Setyawan, menjelaskan hantavirus merupakan kelompok virus RNA (Ribonucleic Acid) yang disebarkan oleh tikus. Berbeda dengan leptospirosis (penyakit kencing tikus) yang disebabkan oleh bakteri, hantavirus murni merupakan infeksi virus yang penularannya sangat mudah menyebar lewat medium cairan hingga udara. “Virus ini bisa menular kepada manusia melalui urin atau gigitan langsung oleh hewan pengerat. Bahkan, penularannya juga bisa melalui aerosol karena paparan udara yang mengandung partikel virus hanta dari kotoran tikus yang terhirup oleh manusia,” jelasnya dikutip Rabu (20/5/2026). Secara klinis, kata dia, infeksi virus ini terbagi dalam dua kondisi utama, yakni Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang mengganggu fungsi ginjal, serta Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang sistem pernapasan. Gejala awalnya berupa demam, nyeri tubuh, dan lemas layaknya flu biasa. Namun seiring waktu, pasien bisa mengalami sesak napas, perdarahan, hingga munculnya ruam kulit yang spesifik. “Yang membedakan dengan DBD, biasanya muncul ruam-ruam di kulit yang disertai gangguan pada ginjal maupun pernapasan. Kalau sudah ada tanda seperti sakit kepala berat, sulit kencing, atau sesak napas, ini sudah masuk kondisi serius dan baiknya segera periksa ke layanan kesehatan terdekat,” tegasnya. Hingga saat ini, dia menegaskan, belum ada obat spesifik maupun vaksin yang ditemukan untuk mematikan hantavirus. Penanganan medis hanya berfokus pada terapi suportif guna menjaga fungsi organ vital pasien agar tetap berjalan dengan baik. Risiko penularan virus ini akan semakin melonjak saat musim hujan dan banjir, di mana kawanan tikus kerap keluar dari sarang menuju area kering seperti gudang atau sudut lembap di dalam rumah. “Karena virus itu tidak ada pengobatan spesifik, maka hal utama yang bisa dilakukan secara medis adalah membantu tubuh melawan virus tersebut dengan meningkatkan daya tahan tubuh pasien,” ucapnya. Merespons ancaman kesehatan tersebut, dia menyarankan, masyarakat untuk tidak panik namun tetap mengedepankan tindakan preventif secara disiplin. Langkah mitigasi paling efektif dimulai dari rumah, yakni dengan rutin membersihkan lingkungan serta menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sepatu, dan sarung tangan saat membersihkan gudang. Menjaga nutrisi dan istirahat yang cukup juga sangat vital untuk membentuk sistem imun tubuh. “Lebih baik mencegah daripada mengobati. Kunci utamanya adalah menjaga kebersihan lingkungan dan imunitas tubuh agar terhindar dari paparan infeksi,” ucapnya. (K24)
Dulu Mengais Limbah di Eropa, Alumnus UMM Ini Jadi Bos Spa Beromzet Ratusan Juta

MALANG POST – Membangun bisnis spa beromzet ratusan juta rupiah per bulan di Polandia bukanlah pencapaian instan bagi Galang. Alumnus Program Studi Agribisnis Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) angkatan 2011 ini harus merintis karirnya di Eropa dari titik terendah, yakni dengan memeras keringat sebagai petugas kebersihan gudang dan mengurus sisa limbah demi bertahan hidup. Keberangkatannya ke Eropa pada Mei 2021 bukanlah perjalanan yang mulus. Setelah berkali-kali gagal menembus visa kerja ke Australia, Selandia Baru, dan Kanada sejak 2017, ia membidik Polandia yang saat itu minim lirikan pekerja Indonesia. Setibanya di sana, kenyataan keras langsung menyapanya. Galang mengungkapkan bahwa pengalaman awalnya di Eropa sangatlah berat karena ia harus bekerja kasar tanpa modal bahasa asing yang mumpuni. “Sesampainya di Polandia, saya bekerja sebagai petugas kebersihan gudang tanpa membutuhkan kemampuan bahasa khusus. Mulai dari membersihkan area produksi, mengangkut kardus, hingga membersihkan sisa limbah kerja setiap hari.” “Pengalaman itu memang berat, tetapi justru menjadi fase penting untuk belajar bertahan, memahami budaya kerja Eropa, dan membentuk mental sebagai perantau,” tegasnya 18 Mei lalu pada Tim Humas UMM. Tak ingin selamanya menjadi pekerja kasar, Galang beralih profesi menjadi pegawai di sebuah restoran kebab selama hampir tiga setengah tahun. Di sanalah ia mulai menyerap bahasa Polandia, sistem pajak, legalitas usaha, dan celah bisnis di Eropa. Ia menyadari bahwa kesuksesan di luar negeri membutuhkan kejelian melihat peluang, bukan sekadar bekerja dan menerima gaji. “Banyak orang datang ke luar negeri hanya bekerja biasa, tapi ada juga yang mencoba membangun sesuatu yang lebih besar,” katanya. Peluang emas itu ia temukan pada bisnis relaksasi bertema Asia yang masih langka di Polandia. Galang kemudian menggandeng terapis asal Bali untuk merintis usaha spa, meski harus membagi waktu dengan pekerjaannya di restoran kebab. Ia menjelaskan bahwa membuka usaha di Eropa menuntut pemahaman regulasi yang sangat ketat dan perhitungan finansial yang matang. “Membangun usaha di Eropa tidak sesederhana membuka bisnis di Indonesia. Saya harus memahami regulasi yang sangat detail, mulai dari pajak perusahaan, keamanan pelanggan, administrasi usaha, hingga kewajiban menggunakan jasa lawyer dan akuntan,” jelas Galang. Kini, berkat insting bisnis yang telah terasah sejak menjadi sales di Indonesia, usaha “Tera Thai Salon Day Spa” miliknya melesat. Dalam kurun waktu kurang dari dua tahun, bisnis tersebut meraup omzet Rp500 hingga Rp600 juta per bulan dan bersiap membuka cabang baru di Kota Gdansk. Kisah inspiratif Galang ini memberikan pesan kuat bagi generasi muda bahwa kesuksesan di negeri orang bukanlah undian berhadiah, melainkan hasil dari ketahanan mental, kemauan beradaptasi, dan keberanian mengambil risiko. “Kadang kita tidak pernah tahu rezeki ada di mana kalau tidak berani mencoba dan terus belajar,” pungkasnya menutup cerita.(*/M. Abd. Rachman. Rozzi-Januar Triwahyudi)
Sama seperti 2025, Tahun Ini UMM Buka Kuota untuk 6 Ribu Maba

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Kuota terbanyak di kampus swasta tetap berada di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Tahun ini mereka menyediakan kursi untuk 6 ribu maba. Jumlah itu sama dengan tahun lalu. Begitu juga dengan beasiswa yang disediakan. Wakil Rektor II UMM Dr Ahmad Juanda Ak MM CA menuturkan, ragam beasiswa itu untuk menunjukkan tata kelola keuangan universitas yang inklusif dan berkeadilan. ”Pendanaan yang kami kelola cukup strategis sehingga beasiswa yang tersedia berkelanjutan,” kata dia. Pilihan beasiswa yang ditawarkan cukup adaptif terhadap. Seperti untuk lulusan pendidikan menengah, ada Beasiswa Pendidikan Indonesia Emas yang menawarkan potongan sebesar 50 persen pada Biaya Studi Semester I (BSS-I). Ada juga Beasiswa Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik yang memungkinkan calon mahasiswa masuk tanpa tes. Kampus putih itu juga menyediakan Beasiswa Yatim Piatu bagi calon maba yang kehilangan orang tuanya dan berstatus tidak mampu. Mereka bisa mendapat pembebasan Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) serta Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) selama 8 semester. Beasiswa lain yang ditawarkan adalah beasiswa Mitra Industri dan Beasiswa Unit Bisnis UMM. Jalur itu didukung langsung oleh badan usaha seperti PT Taman Sengkaling, PT Manajemen Hotel, PT Hilirisasi Teknologi, hingga PT BPR Syariah Artha Sinar Sejahtera. Tidak sekadar meringankan biaya pendaftar, pendanaan itu juga menjadi jembatan awal mahasiswa menyerap pengalaman magang dan karir profesional. Serupa dengan UMM, Kampus Bina Nusantara (Binus) Malang juga menyajikan berbagai macam beasiswa untuk pendaftar. Tahun ini, kuotanya mencapai seribu mahasiswa seperti tahun lalu. Total ada lima jenis beasiswa yang disediakan. Pertama yakni beasiswa untuk jalur khusus ketua OSIS. Lalu beasiswa WIDIA yang menggunakan sertifikat individu minimal 3 tahun terakhir dengan total 3 sertifikat. Ada juga beasiswa Community khusus untuk keluarga inti yang masih satu kartu keluarga dengan alumni atau mahasiswa Binus. ”Kami juga membuka beasiswa untuk influencer,” ujar Direktur Binus Malang Dr Robertus Tang Herman SE MM. Syaratnya pendaftar memiliki pengikut lebih dari 10 ribu di Instagram, TikTok, atau YouTube. Dengan syara kontennya akan diseleksi dan sesuai karakter Binus Malang. Terakhir, ada beasiswa TPKS yang menggantungkan hasil skor akhir tes psikotes pendaftar. (aff/by
Jelang Iduladha, Pakar Hukum Islam UMM Luruskan Mitos Larangan Potong Kuku dan Rambut

pwmu.co – Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha, linimasa media sosial dan ruang diskusi masyarakat kerap diwarnai oleh polemik tahunan yang berulang mengenai bolehkah memotong kuku dan rambut bagi mereka yang hendak berkurban.Menjawab kebingungan massal yang sering kali mengganggu kekhusyukan ibadah ini, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui Pakar Hukum Islam hadir memberikan pencerahan. Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) UMM, Soni Zakaria, S.Sy., M.H., membedah tuntas landasan syariat di balik silang pendapat tersebut agar umat Islam dapat menjalankan ibadah kurban dengan keyakinan penuh dan tanpa rasa waswas. Soni menguraikan bahwa anjuran menahan diri dari memotong kuku dan rambut ini secara spesifik ditujukan kepada shahibul qurban atau pihak yang menanggung biaya kurban. Aturan ini diterapkan secara proporsional. Sebagai contoh, jika seorang ayah berkurban untuk keluarganya, maka hanya sang ayah yang disunahkan menahan diri. Sebaliknya, jika kurban ditunaikan melalui praktik patungan sapi oleh tujuh orang, maka seluruh pesertanya otomatis terkena anjuran ini. Masa berlakunya dihitung sejak hilal bulan Zulhijah terlihat dan berakhir sesaat setelah hewan kurban disembelih. “Memang benar ada tuntunan dari Rasulullah agar seseorang yang berniat berkurban untuk tidak memotong kuku dan rambut mulai dari awal Dzulhijjah hingga hewan itu disembelih,” paparnya. Terkait hal yang kerap memantik perdebatan, yakni status hukum larangan tersebut, Soni membedah bahwa akar perbedaannya terletak pada metode ulama dalam merumuskan fikih. Mazhab Hanbali memaknai hadis secara tekstual sehingga memvonis perbuatan itu diharamkan. Sebaliknya, mayoritas ulama (jumhur) seperti Mazhab Syafi’i dan Maliki menurunkannya menjadi makruh. Sejalan dengan jumhur ulama, Majelis Tarjih Muhammadiyah menetapkan instruksi tersebut murni sebagai adab kesunahan. (Foto: Istimewa) Meski aturan ini menyerupai larangan bagi jemaah haji yang sedang berihram, pekurban tetap memiliki kelonggaran, seperti kebolehan berpakaian biasa dan memakai wewangian. Jika pekurban terpaksa merapikan diri akibat alasan medis atau kebersihan, pahalanya tidak akan gugur. “Menurut Majelis Tarjih, memotong kuku atau rambut pada periode tersebut sama sekali tidak membatalkan ibadah kurban. Kurban yang ditunaikan tetap sah secara syariat,” tegasnya. Lebih jauh, tersimpan pesan spiritual yang agung di balik anjuran syariat ini. Soni memaparkan bahwa seluruh anggota tubuh yang terjaga dari potongan kelak akan menjadi saksi ketaatan di akhirat, sekaligus menjadi pembuka jalan ampunan Allah. Namun, karena polemik ini memicu silang pendapat yang murni berada di ranah cabang fikih (furu’iyyah), Muhammadiyah sangat menekankan pentingnya sikap saling menghargai (tasamuh). Menghadapi derasnya arus debat keagamaan di era digital, ia menyarankan masyarakat agar senantiasa memvalidasi dalil ke lembaga otoritatif. “Keluarga adalah institusi pertama dan madrasah utama. Kalau komunikasi dan diskusi keagamaan di dalam keluarga sudah terbangun kuat, masyarakat kita tidak akan mudah terombang-ambing,” pesan Soni. Pada akhirnya, esensi dari ibadah kurban bukanlah sekadar perdebatan tak berkesudahan tentang ranting-ranting hukum fikih, melainkan tentang keikhlasan total dan kepedulian sosial untuk berbagi dengan sesama. Pemahaman agama yang moderat, komprehensif, serta dibangun dari literasi keluarga yang kuat diyakini akan menjadi benteng tangguh bagi umat Islam dalam menghadapi berbagai dinamika perbedaan pendapat di tengah masyarakat. (*) *) Penulis : Humas UMM | Editor : Tanwirul Huda
Pakar Hukum Islam UMM Luruskan Mitos Potong Kuku Jelang Kurban

KLIKMU.CO – Menjelang Hari Raya Idul Adha, linimasa media sosial dan ruang diskusi masyarakat kembali diramaikan polemik tahunan tentang boleh tidaknya memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban. Menjawab kebingungan yang kerap muncul di tengah masyarakat, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Soni Zakaria SSy MH memberikan penjelasan terkait dasar syariat persoalan tersebut. Soni menjelaskan, anjuran menahan diri dari memotong kuku dan rambut secara khusus ditujukan kepada shohibul qurban atau pihak yang menanggung biaya kurban. Ketentuan tersebut berlaku proporsional. Jika seorang ayah berkurban untuk keluarganya, maka hanya sang ayah yang disunahkan menahan diri. Namun, jika kurban dilakukan melalui sistem patungan sapi oleh tujuh orang, maka seluruh peserta terkena anjuran tersebut. Masa berlakunya dimulai sejak masuk bulan Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih. “Memang benar ada tuntunan dari Rasulullah agar seseorang yang berniat berkurban tidak memotong kuku dan rambut mulai awal Dzulhijjah sampai hewan kurban disembelih,” ujarnya, Rabu (20/5/2026). Menurut Soni, perbedaan pendapat mengenai hukum larangan itu muncul dari cara ulama memahami hadis. Mazhab Hanbali memaknai hadis secara tekstual sehingga menghukuminya haram. Sementara mayoritas ulama seperti mazhab Syafi’i dan Maliki memandangnya sebagai makruh. Sejalan dengan pendapat jumhur ulama, Majelis Tarjih Muhammadiyah menetapkan anjuran tersebut sebagai bagian dari adab kesunahan. Meski memiliki kemiripan dengan larangan bagi jamaah haji yang sedang berihram, pekurban tetap diperbolehkan mengenakan pakaian biasa maupun memakai wewangian. Bahkan, jika seseorang harus memotong kuku atau rambut karena alasan medis dan kebersihan, ibadah kurbannya tetap sah. “Menurut Majelis Tarjih, memotong kuku atau rambut pada periode tersebut sama sekali tidak membatalkan ibadah kurban. Kurban yang ditunaikan tetap sah secara syariat,” tegasnya. Lebih jauh, Soni menjelaskan bahwa terdapat pesan spiritual di balik anjuran tersebut. Seluruh anggota tubuh yang terjaga dari potongan diyakini akan menjadi saksi ketaatan di akhirat sekaligus pembuka jalan ampunan Allah. Namun demikian, karena persoalan ini berada di ranah cabang fikih (furu’iyyah), Muhammadiyah menekankan pentingnya sikap tasamuh atau saling menghargai perbedaan pendapat. Di tengah derasnya perdebatan keagamaan di era digital, masyarakat juga diimbau memverifikasi dalil kepada lembaga yang memiliki otoritas keilmuan. “Keluarga adalah institusi pertama dan madrasah utama. Kalau komunikasi dan diskusi keagamaan di dalam keluarga sudah terbangun kuat, masyarakat tidak akan mudah terombang-ambing,” kata mantan ketua IMM FAI UMM itu. Pada akhirnya, lanjut Soni, esensi ibadah kurban bukan terletak pada perdebatan hukum fikih semata, melainkan pada keikhlasan dan kepedulian sosial untuk berbagi kepada sesama. Pemahaman agama yang moderat, komprehensif, dan dibangun melalui literasi keluarga yang kuat diyakini menjadi benteng penting menghadapi berbagai dinamika perbedaan pendapat di masyarakat. (Faqih/AS)
Hukum Potong Kuku dan Rambut bagi Pekurban, Begini Penjelasan Pakar Hukum Islam UMM

MAKLUMAT — Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Soni Zakaria SSy MH, menjelaskan bahwa anjuran untuk tidak memotong kuku dan rambut ditujukan khusus kepada shohibul qurban atau pihak yang menanggung biaya kurban. Hal itu ia sampaikan menyambut momentum Hari Raya Iduladha atau Idul Kurban 1447 Hijriah, sebab pembahasan terkait hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat, baik di media sosial maupun ruang-ruang diskusi. Dosen HKI UMM, Soni Zakaria. (Foto: UMM) Menurut Soni, aturan tersebut berlaku secara proporsional. Jika seorang ayah berkurban untuk keluarganya, maka hanya sang ayah yang disunahkan untuk menahan diri. Namun, apabila kurban dilakukan melalui sistem patungan sapi oleh tujuh orang, maka seluruh peserta turut terkena anjuran tersebut. Ia menambahkan, masa berlaku anjuran itu dimulai sejak hilal bulan Zulhijah terlihat hingga hewan kurban disembelih. “Memang benar ada tuntunan dari Rasulullah agar seseorang yang berniat berkurban untuk tidak memotong kuku dan rambut mulai dari awal Zulhijah hingga hewan itu disembelih,” paparnya. Perbedaan Pendapat Ulama Terkait status hukumnya, Soni mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan pendapat di antara ulama, yang muncul karena perbedaan metode dalam memahami hadis. Baca Juga Rektor UMM: Media Harus Jadi Engine Peradaban Muhammadiyah Mazhab Hanbali, kata dia, memaknai hadis tersebut secara tekstual sehingga mengharamkan perbuatan itu. Sementara mayoritas ulama atau jumhur, seperti Mazhab Syafi’i dan Maliki, menilainya sebagai makruh. Ia menegaskan, pandangan Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) sejalan dengan pendapat jumhur ulama, yakni menempatkan larangan tersebut sebagai bentuk adab kesunahan, bukan kewajiban mutlak. Meski menyerupai larangan bagi jemaah haji yang sedang berihram, pekurban tetap diperbolehkan memakai pakaian biasa maupun wewangian. Bahkan, apabila seseorang harus memotong kuku atau rambut karena alasan medis atau kebersihan, hal itu tidak mengurangi pahala kurbannya. “Menurut Majelis Tarjih, memotong kuku atau rambut pada periode tersebut sama sekali tidak membatalkan ibadah kurban. Kurban yang ditunaikan tetap sah secara syariat,” tegas Soni. Pentingnya Sikap Tasamuh Lebih jauh, Soni menjelaskan bahwa terdapat pesan spiritual di balik anjuran tersebut. Seluruh anggota tubuh yang dijaga dari potongan diyakini akan menjadi saksi ketaatan di akhirat sekaligus jalan memperoleh ampunan Allah Swt. Namun demikian, karena persoalan tersebut termasuk ranah cabang fikih (furu’iyyah), Soni mengingatkan pentingnya sikap tasamuh atau saling menghargai di tengah perbedaan pendapat yang terjadi. Baca Juga Forum Rektor PTMA Teguhkan Peran Pendidikan Muhammadiyah Di tengah derasnya arus perdebatan keagamaan di era digital, ia juga mengimbau masyarakat untuk memvalidasi informasi keagamaan kepada lembaga yang memiliki otoritas keilmuan. “Keluarga adalah institusi pertama dan madrasah utama. Kalau komunikasi dan diskusi keagamaan di dalam keluarga sudah terbangun kuat, masyarakat kita tidak akan mudah terombang-ambing,” pesannya. Ia menekankan, esensi utama ibadah kurban bukanlah memperdebatkan cabang-cabang hukum fikih, melainkan tentang keikhlasan dan kepedulian sosial untuk berbagi kepada sesama. Menurut Soni, pemahaman agama yang moderat dan komprehensif, ditopang literasi keluarga yang baik, menjadi bekal penting menghadapi dinamika perbedaan pendapat di masyaraka
Mengenang Kiprah Malik Fadjar, Tokoh UMM Pencetus Hari Buku Nasional

MALANG, RADAR MALANG – Di tengah gempuran kecerdasan buatan (AI) dan masifnya arus informasi instan yang memicu krisis daya kritis masyarakat modern pada 2026, ancaman matinya nalar menjadi tantangan terberat bangsa. Menyambut peringatan Hari Buku Nasional pada 17 Mei, ingatan publik patut dikembalikan pada sosok pencetus peringatan tersebut, mendiang Prof. Dr. H. Abdul Malik Fadjar, M.Sc. Tokoh sentral Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang pernah menjabat sebagai Rektor sekaligus Menteri Pendidikan Nasional ini, bukan sekadar birokrat biasa, melainkan sang visioner penyelamat nalar bangsa lewat dedikasinya pada literasi. Direktur Rumah Baca Cerdas (RBC) A. Malik Fadjar Institute UMM, Dr. Faizin, M.Pd., menjelaskan bahwa sosok Malik Fadjar selalu memandang akar masalah bangsa ini bukan sekadar rendahnya angka minat baca, melainkan melemahnya tradisi berpikir di mana buku direduksi menjadi sekadar pelengkap bangku sekolah. “Bagi Pak Malik, bangsa yang tidak akrab dengan buku akan mudah kehilangan arah, gampang diprovokasi, dan lemah daya nalarnya. Karena itu, Hari Buku Nasional yang beliau gagas bukan sekadar hari peringatan, tetapi alarm kebudayaan agar bangsa kembali membangun tradisi membaca sebagai fondasi kemajuan,” ungkapnya. Lebih jauh, Faizin memaparkan fakta sejarah bahwa keputusan Malik Fadjar untuk mencetuskan Hari Buku Nasional pada 2002 silam merupakan wujud rekayasa budaya yang disengaja. Mantan Rektor yang sukses membawa lompatan peradaban bagi UMM ini menjadikan momentum 17 Mei untuk menghubungkan buku dengan gerakan nasional serta menyadarkan publik bahwa literasi adalah pilar kebangsaan. “Sebagai pencetus, beliau senantiasa melihat buku sebagai alat pembebasan berpikir. Dalam pemikiran Prof. Malik, masyarakat yang rajin membaca akan tumbuh menjadi insan yang kritis, toleran, dan rasional, sehingga literasi benar-benar menjelma menjadi fondasi kokoh bagi demokrasi,” tegasnya. Kesadaran akan bahaya krisis nalar tersebut juga memicu kegelisahan Malik Fadjar hingga berjuang mendirikan Rumah Baca Cerdas (RBC) di pusat Kota Malang. Demi memastikan ekosistem literasi tidak mati di kota pelajar tersebut, tokoh Muhammadiyah ini rela menghibahkan ribuan buku dari koleksi pribadinya agar dapat diakses secara luas oleh publik. “Agar budaya baca tidak hilang tertelan hiruk-pikuk zaman, Prof. Malik rela memindahkan koleksi pribadinya untuk memenuhi rak-rak perpustakaan RBC. Beliau ingin ekosistem literasi ini terus terjaga dan menjadi nyala semangat yang tak boleh ditinggalkan oleh generasi muda,” kenang Faizin. Saat ini, tanggung jawab besar tersebut diteruskan oleh RBC A. Malik Fadjar Institute yang bertransformasi menjadi laboratorium pemikiran dan pusat pembentukan nalar publik. Upaya mulia ini direalisasikan lewat empat program unggulan: Ruang Gagasan, Riset Pengembangan Mutu Pendidikan, Pendampingan Pengembangan Lembaga Pendidikan, serta Perpustakaan Keliling Mobil Bakti Untuk Bangsa. Perjalanan panjang dan keteladanan Sang Pencetus Hari Buku Nasional dari UMM ini meninggalkan pesan mendalam bagi lintas generasi. Merawat tradisi membaca di era post-truth bukanlah sekadar hobi, melainkan benteng pertahanan terakhir dari kebodohan. Memperingati Hari Buku Nasional sejatinya adalah memperbarui komitmen kolektif untuk menghidupkan budaya ilmu dan merawat akal sehat bangsa, demi meneruskan api perjuangan Malik Fadjar. (*)
Rupiah Melemah, Pakar UMM Bagikan Strategi Atur Finansial yang Sehat

KLIKMU.CO – Gejolak geopolitik global dan tingginya suku bunga di Amerika Serikat belakangan ini menekan nilai tukar rupiah secara signifikan. Pelemahan tersebut bukan sekadar angka di layar bursa, melainkan ancaman nyata yang perlahan memengaruhi kondisi ekonomi masyarakat. Menanggapi fenomena ini, Dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Yunan Syaifullah MSc membagikan pandangan kritis sekaligus solusi praktis agar masyarakat tetap tangguh secara finansial. Yunan menjelaskan, kenaikan dolar memicu efek berantai yang langsung membebani pengeluaran rumah tangga, terutama karena tingginya ketergantungan Indonesia terhadap bahan impor. “Tentu harga bahan pokok ikut naik, seperti tahu dan tempe karena 90 persen kebutuhan kedelai nasional masih didatangkan dari luar negeri. Kemudian BBM dan transportasi juga naik karena Indonesia masih bergantung pada impor minyak dan energi. Akibatnya, belanja bulanan masyarakat menjadi lebih mahal,” ungkapnya, Ahad (17/5/2026). Menurutnya, banyak masyarakat merasa aman karena tidak membeli barang impor secara langsung. Padahal, biaya hidup tetap meningkat karena biaya produksi industri lokal ikut terdampak. “Sebenarnya, beli atau tidak barang impor, masyarakat tetap terkena efek berantai mulai dari BBM naik, bahan baku naik, hingga biaya produksi meningkat. Kenaikan dolar ini memberi dampak pada seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya. Menghadapi situasi fluktuatif tersebut, Yunan menyarankan masyarakat agar tidak panik, melainkan memastikan dana darurat tetap aman dan menunda konsumsi yang tidak mendesak. “Prioritaskan kebutuhan utama terlebih dahulu dan tunda pembelian yang sensitif terhadap dolar seperti gadget baru. Namun, untuk menjaga nilai aset jangka panjang, sebagian tabungan bisa didiversifikasi ke emas, reksadana, maupun saham sektor defensif secukupnya untuk mengurangi risiko,” jelasnya. Di tengah ancaman inflasi, Yunan juga menyoroti bahaya kebiasaan menggunakan layanan kredit instan yang dapat menciptakan ilusi finansial dan berpotensi menguras tabungan. “Kebiasaan masyarakat seperti hobi paylater membuat terlena. Kebiasaan ini menciptakan ilusi seolah memiliki uang lebih, padahal itu utang. Bunga dan denda jika terlambat membayar bisa menguras habis uang kita,” tambahnya. Meski demikian, ia mendorong generasi muda untuk melihat penguatan dolar sebagai peluang mencari penghasilan dari pasar global. “Sekarang anak muda bisa mempelajari skill digital dan membangun side hustle sesuai minat, misalnya menjadi konten kreator atau copywriter. Skill yang bisa menghasilkan pendapatan dolar justru menjadi peluang saat rupiah melemah,” ujarnya. Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau segera mengevaluasi arus kas pribadi. Mengurangi langganan yang tidak krusial dan memangkas gaya hidup konsumtif dinilai menjadi langkah penting di tengah gejolak kurs. Dalam situasi seperti ini, stabilitas ekonomi seseorang tidak selalu ditentukan oleh besarnya penghasilan, melainkan oleh kemampuan mengelola keuangan secara sehat dan rasional. (Faqih/AS)